Sumber: Harian KONTAN | Editor: Hasbi Maulana
KONTAN.CO.ID - Pemilihan umum (pemilu) 2019 akan digelar empat bulan lagi, persisnya pada 17 April 2019. Mendekati pelaksanaan pemilu, politik semakin gaduh dan tensinya makin memanas. Sayangnya, yang menyita perhatian hanya persaingan menuju kursi presiden atau pemilihan presiden (pilpres).
Padahal selain pilpres, dalam pemilu serentak 2019 juga ada pemilihan legislatif yang seharusnya juga mendapatkan perhatian serius dari publik. Memilih calon legislator berkualitas dan berintegritas semestinya juga tak kalah penting dengan memilih eksekutif.
Apalagi, kinerja Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode sekarang mendapat sorotan tajam. Utamanya menyangkut salah satu tugas utama DPR sebagai lembaga legislatif yakni membuat undang-undang. Fungsi legislasi ini yang dinilai sejumlah kalangan tidak dijalankan dengan baik oleh DPR.
Indikasinya dari minimnya rancangan undang-undang (RUU) yang disahkan oleh DPR. Dalam catatan Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), di sepanjang tahun ini DPR hanya mampu mengesahkan lima RUU dari target 50 RUU yang masuk program legislasi nasional (prolegnas) prioritas.
Tahun-tahun sebelumnya juga sama saja. Di tahun 2014 dari 40 RUU prioritas cuma tiga RUU disahkan. Lalu, pada 2015 terdapat 50 RUU prioritas namun hanya 10 RUU disahkan. Kemudian pada tahun 2017 dengan 52 RUU prioritas hanya enam yang disahkan menjadi undang-undang.
Jadi total cuma 24 RUU prioritas yang telah disahkan DPR periode sekarang selama tahun 2014–2018. Minimnya pengesahan RUU prioritas tersebut mencerminkan pula kinerja dan prestasi DPR periode sekarang ini.
Berkaca dari kinerja DPR periode sekarang, tentu kita menginginkan lembaga legislatif periode mendatang bisa lebih baik kinerjanya. Perbaikan kinerja hanya bisa dilakukan kalau DPR diisi legislator-legislator berkualitas, kredibel dan tentu memiliki komitmen tinggi menjalankan fungsi legislatif.
Memang tak mudah mencari sosok legislator seideal itu dalam sistem politik seperti sekarang ini.
Harusnya, saringan awal mencari calon legislator andal, datang dari partai politik. Persoalannya, partai politik lebih condong mempertimbangkan faktor tingkat keterpilihan atau elektabilitas saat memilih calon-calon legislator dalam daftar calon legislatif. Namun abai memperhatikan sisi kualitas si calon anggota legislatif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News