kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kripto vs Duit Digital


Selasa, 02 Maret 2021 / 08:02 WIB
Kripto vs Duit Digital
ILUSTRASI.


Sumber: Harian KONTAN | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - Gerak mata uang kripto bak roller coaster, melaju tinggi lantas terjun bebas tanpa kendali. Gerakan naik turun yang ekstrem butuh kekuatan mental saat memutuskan memegangnya.

Salah satu contoh Bitcoin. Data Refinitiv, bitcoin sempat menyentuh rekor tertinggi sepanjang masa yakni mencapai US$ 58.445,23 per BTC pada Senin (22/2). Lantas, bitcoin ambrol pada Senin (1/3) di harga US$ 46.650, turun 17,98% selama sepekan. Gerak Ethereum lebih buruk dari Bitcoin dengan turun 23,9% selama tujuh hari terakhir.

Satoshi Nakamoto adalah orang dibalik lahirnya bitcoin. Setahun setelah dilahirkan di 2008, Nakamoto memutuskan untuk memperdagangkan bitcoin secara terbuka awal 2009. Para penggunanya yang acap disebut sebagai trader dan miners melakukan jual beli di dunia maya, laiknya komoditas emas.

Dari sanalah lantas lahir kripto lain di dunia trader dan miners. Total kini ada sekitar 4.442 uang kripto yang diperdagangkan. Kapitalisasi pasarnya mencapai sekitar US$ 1,5 triliun pada Senin (1/3) dengan volume perdagangan selama 24 jam terakhir US$ 144,8 juta.

Gerak yang cepat, laju yang ekstrem dari mata uang kripto ini pula yang dipantau oleh bank-bank sentral dunia. Pro dan kontra atas mata uang ini menjadi diskusi serius petinggi bank sentral dunia.

Salah satu kesimpulan: Perkembangan digital, semaraknya transaksi online membutuhkan uang yang efisien, murah, cepat dan aman. Uang digital jadi pilihan, bukan kripto yang underlying-nya lemah.

Para pemimpin bank sentral memilih uang digital dengan acuan mata uang sah dan berlaku di negara masing-masing. Termasuk Bank Indonesia (BI) yang juga tengah mengkaji penerbitan mata uang digital.

Yang lebih maju, ada National Bank of Cambodia yang sudah mendaftarkan uang digital Bakong untuk transaksi. Transaksi Bakong harus lewat perbankan dan diawasi bank sentral secara real time.

Lalu ada People's Bank of China (PBOC) yang sudah melakukan uji coba di 2020 di sejumlah wilayah di China. Penambang Bitcoin asal China Chandler Guo menyebut sistem pembayaran ini disebut DCEP. Kelak DCEP akan menjadi mata uang resmi China dalam versi digital.

BI memang masih mengkaji mata uang digital. Namun, sejatinya kita juga sudah jamak dengan uang digital. Duit digital Anda tersimpan di e-wallet di Gopay, Ovo, Shopee dan banyak lagi. Yang mesti diatur keamanan serta hitungan saat duit digital ini tersimpan di dompet e ini.

Penulis : Titis Nurdiana

Managing Editor

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×