kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.889   41,00   0,26%
  • IDX 7.203   61,60   0,86%
  • KOMPAS100 1.107   11,66   1,06%
  • LQ45 878   12,21   1,41%
  • ISSI 221   1,09   0,50%
  • IDX30 449   6,54   1,48%
  • IDXHIDIV20 540   5,97   1,12%
  • IDX80 127   1,46   1,16%
  • IDXV30 135   0,73   0,55%
  • IDXQ30 149   1,79   1,22%

KUR dan UMKM pendorong ekonomi


Selasa, 09 Oktober 2018 / 14:29 WIB
KUR dan UMKM pendorong ekonomi


Reporter: Tri Adi | Editor: Tri Adi

Peran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dalam meningkatkan bisnis Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) akan mendorong perekonomian nasional secara signifikan. Pelaku UMKM kembali mengambil peran dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional, di tengah kondisi ekonomi di pasar global yang kurang kondusif dan sikap pelaku korporasi yang cenderung wait and see.

UMKM terus menunjukkan perkembangan bisnisnya. Ini terlihat dari sikap UMKM yang meminta perbankan via pemerintah untuk menambah plafon KUR di tahun 2018. Sebelumnya, plafon penyaluran KUR sebesar Rp Rp 117,08 triliun, dan akan ditambah menjadi Rp 123,53 triliun. Dari penambahan plafon tersebut menunjukkan bahwa geliat UMKM kian meningkat dan terus tumbuh.

Harus disadari, peran UMKM memainkan posisi penting di saat ekonomi global tidak stabil. UMKM mampu menjadi motor lokomotif penggerak sektor riil untuk mendorong perekonomian nasional. UMKM sebagai pahlawan ekonomi nasional, yang mampu survive di saat rupiah mendapat tekanan terhadap dollar, dan The Fed menunjukkan gelagat kenaikan suku bunga.

Potensi UMKM memang cukup besar di Indonesia. Ada 59,26 juta UMKM di Indonesia, dengan kontribusi hingga Rp 850 triliun per tahun pada produk domestik bruto (PDB). Diprediksi pada 2018-2020 jumlah UMKM bisa menembus 65 juta unit. Peran UMKM lainnya adalah penciptaan tenaga kerja, pengentasan kemiskinan, serta pengurangan pengangguran. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), kontribusi UMKM terhadap perekonomian cukup besar mencapai 61,41%, sementara penyerapan tenaga kerja UMKM mendominasi hampir 97% dari total tenaga kerja nasional.

Peran KUR

Dari data Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, kinerja penyaluran KUR hingga semester I-2018 mencatatkan hasil positif. Realisasi penyaluran KUR dari Januari hingga Juni 2018 sebesar Rp 64,6 triliun atau setara dengan 55,2% dari target sebesar Rp 117,08 triliun.

Selama semester I-2018, kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) juga dinilai masih terjaga di angka 0,01%. Catatan lainnya, porsi penyaluran KUR untuk usaha mikro tercatat Rp 41 triliun atau 63,5% dari total realisasi, disusul dengan penyaluran KUR kecil Rp 23,3 triliun (36,1%), dan KUR penempatan TKI Rp 231 miliar (0,4%).

Adapun total KUR yang telah disalurkan dari tahun 2015 sampai semester I 2018 mencapai Rp 277,4 triliun dengan outstanding Rp 130,8 triliun, serta diberikan kepada 11,8 juta pelaku UMKM. Terlebih kualitas KUR selama ini cukup menggembirakan, dimana NPL secara keseluruhan hanya berada pada level 1,06%.

Penyaluran KUR ditujukan untuk debitur yang feasible dan tidak bankable. Kriteria calon debitur feasible adalah calon debitur yang memiliki usaha dengan prospek usaha yang bagus serta kemampuan untuk mengembalikan pinjaman. Sedangkan kriteria calon debitur yang tidak bankable yaitu calon debitur yang tidak memiliki agunan yang cukup untuk memenuhi ketentuan perbankan.

Agar penyaluran KUR pada UMKM lebih efektif dan optimal, maka ada beberapa sumbang saran yang harus dilakukan pemerintah melalui instansi terkait. Pertama, penyaluran KUR harus diberikan pada debitur di sektor produktif. Pembiayaan pada sektor produktif akan berdampak pada multiplayer efek untuk peningkatan ekonomi daerah dan nasional.

Kedua, penyaluran KUR, hendaknya tersebar di seluruh pelosok nusantara. Penyaluran KUR menurut wilayah per semester 1 2018, masih didominasi pulau Jawa dengan penyaluran KUR sebesar 54,9%. Diikuti dengan Sumatera 19,4%, Sulawesi 10%, Bali & Nusa Tenggara 7,1%, kemudian Kalimantan 6,4%, serta Maluku dan Papua 2,2%.

Untuk mengatasi hal tersebut, kiranya perbankan dapat menggunakan agen laku pandai melalui optimalisasi digital banking. Agenlaku pandai perbankan (misalnya; Agen46-Laku Pandai BNI, BRI Link, AgenMU-Mandiri, agen Laku Pandai-BTN) secara masif memaksimalkan layanan dengan memasarkan KUR.

Ketiga, perlunya memfokuskan kembali penyaluran KUR. Diupayakan KUR dapat menyasar ke usaha rintisan atau start up, bisnis kreatif atau super mikro. Prospek bisnis start up, bisnis kreatif atau super mikro mulai berkembang pesat sehingga layak dibiayai.

Keempat, untuk lebih meningkatkan KUR tani di sektor produksi, khususnya pertanian, perkebunan, dan perikanan, sebaiknya lembaga penyalur KUR (khususnya bank) bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). BUMDes, sebagai lembaga ekonomi masyarakat yang perannya cukup strategis dalam menggerakkan perekonomian masyarakat di pedesaan.

BUMDes memiliki peran yang cukup besar untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi desa, bila dikelola secara baik. Lantaran bisa berperan dari hulu hingga hilir. Di hulu. BUMDes bisa berperan untuk membantu menyalurkan berbagai subsidi pemerintah, mulai dari subsidi pupuk, benih dan lainnya.

Sedangkan di sektor hilir, BUMDes bisa jadi pengumpul hasil produksi yang dihasilkan oleh masyarakat desa. Bahkan, BUMDes juga bisa bermitra dengan perbankan untuk menyalurkan kredit usaha rakyat (KUR) yang kini dikelola oleh perbankan. Selain itu BUMDes dapat memfasilitasi secara legal formal administrasi KUR pelaku UMKM, sehingga KUR mampu dimanfaatkan oleh mereka yang belum bankable namun feasible.

Kelima, perlunya stimulus bagi perbankan yang mampu meningkatkan ekspansi KUR secara optimal dan lebih kreatif. Peran perbankan masih cukup dominan dalam proses penyaluran KUR. Penguasaan pasar, tenaga yang cukup handal disertai dengan penempatan agen-agen laku pandai serta peran digital perbankan melalui e-loan, bisa mengoptimalkan ekspansi KUR.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) seyogyanya memberi stimulus berupa keringanan setoran Giro Wajib Minimum (GWM) atau mempermudah perizinan produk atau jasa bagi perbankan yang gencar menyalurkan KUR. Hal tersebut untuk memotivasi perbankan untuk lebih memprioritaskan penyaluran KUR pada pelaku UMKM.

Harapannya adalah dengan penyaluran KUR secara efektif pada pelaku UMKM, akan mampu menggerakkan roda ekonomi nasional sehingga mendorong laju pertumbuhan ekonomi pada level 5,3% di tahun 2018.

Chandra Bagus Sulistyo
Pemimpin Bidang Pemasaran Bisnis BNI Cabang Blitar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×