kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Maraknya aksi begal cabul


Senin, 12 Agustus 2019 / 12:40 WIB
Maraknya aksi begal cabul
ILUSTRASI.


Reporter: Bagus Marsudi | Editor: Tri Adi

Tren perbegalan semakin terlihat aneh. Dulu, perbegalan identik dengan kekerasan. Kini, yang lagi populer justru perbegalan dengan kelembutan. Orang menyebut sebagai begal payudara. Di beberapa kota, belakangan ini, banyak kasus dan cerita soal begal payudara ini. Yang dimaksud istilah ini adalah sebuah tindak kejahatan yang dilakukan dengan cara menyentuh dan/atau meremas payudara perempuan. Ada yang dilakukan sambil mengendarai sepeda motor seperti halnya begal, tapi ada yang sengaja dari belakang korban langsung memeluk.

Perilaku yang bisa terjerat pasal 298 KUHP tentang perbuatan cabul dengan ancamannya maksimal 9 tahun penjara ini sebenarnya bentuk keisengan atau kesengajaan? Karena ada unsur pemaksaan (tidak ada persetujuan dari korban), tentu tindakan ini masuk kategori kejahatan. Tapi, apakah motifnya iseng atau memang punya intensi untuk melakukan tindakan meremas atau grepe itu, hal itu mesti dibuktikan di pengadilan, jika si pelaku akhirnya terjerat oleh hukum.

Namun, fenomena begal yang mesum ini menjadi gambaran perilaku sebagian masyarakat yang semakin tidak masuk akal. Entah apa lantaran efek teknologi yang bisa akses informasi apa pun, termasuk juga gambar atau video tindakan asusila, atau karena semakin banyak orang berperilaku menyimpang karena tekanan dan beban hidup. Ini perlu penelitian lebih lanjut.

Uniknya, beberapa pelaku yang berhasil ditangkap aparat menunjukkan bahwa motif sebagian perilaku grepe ini adalah iseng. Sebagian pelakunya tidak memiliki riwayat kejahatan sebelumnya. Tidak mungkin spontan, tetapi mereka melakukan dengan kesadaran. Ada beberapa kasus juga menunjukkan bahwa pelaku memiliki kelainan psikologis yang mempengaruhi orientasinya pada perempuan.

Apa pun alasannya, tindakan pemaksaan yang mengakibatkan kerugian bagi korban merupakan tindak kejahatan. Namun, tayangan di kanal Youtube soal aksi begal payudara ini juga memiliki dampak buruk. Semakin banyak orang penasaran dengan aksi seperti ini. Entah alasannya untuk mengikuti tren, atau memang terdorong oleh keinginan yang sadar.

Sebaliknya, trauma atas tindakan yang masuk kategori pelecehan ini juga meluas. Setiap ada kasus di satu kota, kehebohan gampang menyebar dan menimbulkan kekhawatiran bagi kaum hawa. Karena itu, aparat perlu menindak tegas para pelaku agar tidak meluas.♦

Bagus Marsudi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×