kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Memasuki era mobil listrik


Jumat, 06 September 2019 / 09:10 WIB
Memasuki era mobil listrik


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Tri Adi

Isu mobil listrik di Indonesia kembali ramai dibicarakan. Apalagi, pada 4-5 September ada pameran mobil listrik bertajuk Indonesia Electric Motor Show (IEMS). Pameran ini memamerkan segala kendaraan listrik mulai dari motor, mobil, kendaraan pribadi dan umum, lainnya termasuk industri pendukungnya baterai dan pengecasan.

Antuasiasme masyarakat cukup tinggi menyaksikan sejumlah pabrikan otomotif unjuk gigi dalam memperkenalkan mobil ramah lingkungannya. Ada Nissan, Wulling, Toyota, Viar, Gesits, dan lainnya.

Pemerintah sepertinya sangat serius mentransformasi sektor transportasi kita. Hal ini dibuktikan dengan ditekennya peraturan presiden terkait mobil listrik pada Senin (5/8) lalu yakni Perpres No 55/2019 terkait Kendaraan Listrik. Presiden berharap perpres ini bisa mendukung pelaku industri otomotif untuk segera membangun industri mobil listrik di Indonesia.

Sebelum perpres ini ditandatangani ada pro kontra mobil listrik. Bagi pihak yang pro, lahirnya perpres ini patut mendapat apresiasi karena manfaatnya segudang. Salah satu yang terpenting adalah menurunkan angka polusi di jalan raya, terutama kota-kota besar. Manfaat lainnya adalah program ini bisa menyelamatkan devisa negara karena menurunnya impor BBM dan mengurangi emisi karbon.

Sedangkan yang kontra memiliki alasan lain. Misalnya saja ada pihak yang beranggapan program pemerintah ini tidak memiliki pemikiran dan perencanaan yang matang. Bahkan muncul kecurigaan, kebijakan yang diambil merupakan desakan dari produsen otomotif asing yang sudah mapan saat ini. Dengan kata lain, produsen asing itu berharap ada kebijakan yang memberikan mereka ruang untuk memasarkan produk mobil ramah lingkungan atau mobil beremisi rendah.

Di luar semua pro kontra yang ada, saya mengapresiasi keputusan pemerintah untuk mendorong peningkatan penggunaan mobil listrik. Apalagi prospek bisnis mobil listrik di ke depannya sangat cerah.

Mengutip Bloomberg, pada 2030 mendatang, kendaraan listrik akan memiliki harga dan performa yang sama dengan kendaraan BBM. Nilai bisnisnya diperkirakan melampaui Rp 400 triliun di luar sepeda motor listrik. Sangat fantastis.

Kendati demikian, ada catatan yang harus diperhatikan. Kebijakan ini harus dijalankan serius dengan melibatkan industri otomotif dalam negeri. Yang paling utama, pemerintah harus segera menyelesaikan dulu masalah nonteknis.♦

Barratut Taqiyyah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×