kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45916,33   -7,16   -0.78%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Memilah Debitur


Jumat, 17 Juli 2020 / 09:17 WIB
Memilah Debitur
ILUSTRASI.


Sumber: Harian KONTAN | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - Banyak yang khawatir pandemi korona akan berlanjut. Termasuk di industri keuangan. Itu sebabnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka kemungkinan memperpanjang durasi restrukturisasi kredit. Semula, restrukturisasi berlaku untuk satu tahun atau hingga 31 Maret 2020.

Krisis kali ini memang serba salah. Tahun 1997-1998 misalnya, sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) masih bisa bertahan, begitu juga eksportir dan bisnis kuliner masih bisa berjaya. Di Jakarta waktu itu tren kafe tenda. Malah ada sentra kafe tenda yang dikenal dengan sebutan Kafe Tenda Semanggi.

Di krisis kali ini, bankir memang perlu bekerja ekstra keras. Mereka tak cuma memilah sektor, tapi memilih korporasi yang masih bisa bertahan.

Mari kita bandingkan tiga krisis ekonomi besar, yakni 1997-1998, tahun 2008 dan tahun 2020. Krisis 1997-1998 yang paling terkena dampak adalah korporasi besar. Kalau kita ingat, konglomerat saat itu bertumbangan. Aset-aset mereka berpindah tangan.

Hal ini karena mereka over leverage. Di sisi lain, pada saat itu UMKM masih bisa survive dengan berjualan karena pinjaman mereka kecil.

Krisis tahun 2008 yang terjadi di Amerika Serikat (AS) dan gejolak likuiditas juga dampaknya tidak berat. Indonesia relatif aman.

Nah di tahun 2020 ini, saat ini semua kalangan dan sektor terkena dampak. Presiden Direktur Bank Central Asia (BCA) Jahja Setiaatmadja mengatakan, saat ini bisnis yang survive itu yang mempunyai imunitas.

Saat ini sejumlah sektor seperti pariwisata, perhotelan, restoran, tengah terguncang selama pandemi. Nah, menurut Jahja di antara sektor-sektor terpuruk itu masih ada debitur atau korporasi yang mampu bertahan. "Sektor itu bukan berarti tidak diberi kredit sama sekali. Tergantung debitur, tidak bisa disamaratakan, tegas Jahja.

Ia mengambil contoh, sebuah hotel dengan reputasi bagus. Di masa normal mencatat tingkat okupansi tinggi. Dan rupanya mempunyai bisnis lain yang menyumbang pendapatan cukup besar. Nah, yang seperti ini tetap dianggap layak bank untuk dibiayai kredit.

Bagaimana dengan restrukturisasi kredit? Seorang bankir menyebut, saat ini restrukturisasi 30%-35%, artinya masih ada 60% kredit yang masih lancar. Menurut dia, dengan "modal" itu, likuiditas masih aman. Masih bisa diputar untuk kredit.

Penulis : Ahmad Febrian

Redaktur Pelaksana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×