kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Mempersiapkan Strategi Fiskal Pasca Krisis


Jumat, 13 November 2020 / 15:53 WIB
Mempersiapkan Strategi Fiskal Pasca Krisis
ILUSTRASI.


Sumber: Harian KONTAN | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - Badai pasti berlalu, namun hampir pasti meninggalkan puing-puing berserakan. Krisis akan usai dan pemulihan ekonomi akan segera datang. Akan tetapi, pengalaman sejarah mengajarkan, bahwa krisis selalu menyisakan banyak pekerjaan rumah setelah kepergiannya.

Pada saat krisis finansial 2008/2009, hampir semua negara all out menggulirkan berbagai program stimulus untuk menyelamatkan perekonomian. Usainya, sebagian besar terjerembab dalam lilitan utang publik yang tinggi, yang bahkan di Eropa memicu krisis lanjutan berupa krisis utang. Saat itu, Indonesia menjadi salah satu dari sedemikian sedikit negara yang bisa terhindar dari krisis dan hanya mengalami perlambatan pertumbuhan ekonomi. Tapi cerita hari ini agak berbeda untuk Indonesia, yang ikut hanyut ke dalam krisis ekonomi 2020.

Sebagaimana diproyeksikan banyak institusi internasional, tahun 2021 adalah tahun pemulihan, khususnya bagi Indonesia. Ekonomi Indonesia tumbuh -3.49% year-on-year (yoy) di triwulan 3 tahun 2020, lebih baik dari triwulan 2 sebesar -5.32% yoy. Tentu ini kabar menggembirakan sebagai indikasi bahwa Indonesia sudah masuk recovery path di dalam siklus bisnis dan telah melewati masa terkelam episode krisis.

Per akhir tahun 2019, rasio utang terhadap PDB Indonesia berada pada angka 29,8%, dan telah naik menjadi 36,4% per September 2020. Kementerian Keuangan memproyeksikan bahwa angka ini akan terus naik menjadi sekitar 38% di akhir 2020, atau naik sekitar 8% dalam setahun karena kebutuhan stimulus penanganan krisis. Disampaikan juga bahwa dampak defisit 2020 ini akan membebani keuangan negara hingga 10 tahun ke depan.

Siklus bisnis dunia sejak 7 dekade terakhir menunjukkan bahwa krisis ekonomi umumnya terjadi setiap 8-12 tahun. Apabila setiap terjadi krisis rasio utang publik terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) selalu naik signifikan, maka semua negara termasuk Indonesia terancam memiliki gunungan utang publik yang mengkhawatirkan dalam beberapa dekade mendatang. Singkat cerita, meskipun Indonesia masih punya ruang gerak di bawah batas aman psikologis utang publik 60% PDB, namun keberlanjutan fiskal perlu mendapat perhatian serius.

Tidak bisa tidak, konsolidasi fiskal harus dilakukan seusai krisis, baik dari sisi penerimaan maupun pengeluaran. Keseimbangan primer (primary balance) perlu diupayakan untuk kembali mendekati nol, atau bahkan surplus. Meskipun tentunya setiap langkah yang diambil perlu terukur dan penuh kehati-hatian.

Strategi fiskal

Forni dan Badia (2014) merangkum best practice strategi fiskal pasca krisis dari berbagai negara setelah menghadapi krisis finansial 2008/9. Terdapat enam poin penting yang bisa menjadi pelajaran dan diadaptasi oleh Indonesia.

Pertama, penyesuaian fiskal pada tahun-tahun awal setelah krisis perlu dilakukan secara halus dan bertahap. Defisit fiskal diproyeksikan berada pada kisaran 6,5% PDB di 2020, dan 5,5% pada 2021. Meneruskan pola ini, maka kemungkinan besar defisit akan berada pada level 4,5% di tahun 2022, dan 3,5% pada 2023. Maka, target yang tertuang pada UU No 2 tahun 2020 perlu direvisi, karena mensyaratkan besaran defisit kembali ke level di bawah 3% pada tahun 2023. Penyesuaian bertahap ini diperlukan untuk menjamin bahwa mesin perekonomian yang baru bangkit tidak mendadak terkontraksi kembali.

Kedua, target fiskal perlu fleksibel dan memperhatikan siklus perekonomian. Meskipun poin sebelumnya menargetkan penurunan defisit fiskal secara bertahap dan tegas, namun tetap perlu disesuaikan dengan kondisi riil perekonomian. Hal ini mengingat tingginya risiko fiskal yang bersumber dari ketidakpastian domestik maupun global. Perlu diingat bahwa pemulihan ekonomi global tetap menjadi faktor penentu pemulihan ekonomi domestik. Terpilihnya Joe Biden sebagai presiden Amerika Serikat memberi harapan baru akan stabilitas global, meskipun melihat kondisi saat ini, dapat diprediksi bahwa tidak banyak perubahan yang bisa beliau ciptakan di jangka pendek.

Ketiga, bagi negara berkembang seperti Indonesia, sangat penting untuk berfokus pada peningkatan penerimaan pemerintah, daripada mengurangi belanja. Kementerian Keuangan harus terus mendorong peningkatan penerimaan, baik melalui intensifikasi maupun ekstensifikasi. Krisis membawa momentum evaluasi secara menyeluruh tata kelola keuangan negara. Keunggulan dan kelemahan yang ada menjadi jelas, dan dari sana perbaikan dapat dilakukan. Peningkatan rasio pajak Indonesia yang masih relatif rendah harus menjadi prioritas pemerintah. Perbaikan data penerima bantuan sosial secara logika dapat dilakukan bersamaan dengan perluasan basis pajak, dimana setiap lapisan masyarakat bisa didorong untuk memiliki NPWP. Sektor UMKM informal yang ikut didata sebagai penerima bantuan selama pandemi, perlu didorong untuk berperan aktif dalam pembangunan dengan mulai membayar pajak. Esensinya adalah membangun kesadaran masyarakat membayar pajak.

Keempat, perlunya mereformasi struktur pengeluaran, khususnya terkait belanja rutin non-produktif. Tujuan utama dari poin ini yaitu menambah ruang fiskal untuk belanja yang lebih produktif. Pemerintah pun bisa kemudian memfokuskan anggaran pada pos-pos pengeluaran yang memiliki angka pengganda fiskal (fiscal multiplier) lebih besar.

Kelima, perlunya integrasi peranan fiskal ke dalam tata kelola pasar barang dan tenaga kerja. Hal ini krusial dalam mendorong pertumbuhan, yang merupakan kunci memerangi defisit fiskal dan rasio utang terhadap PDB. Kebijakan fiskal harus mampu mengoptimalkan penerimaan tanpa menurunkan minat dan peluang bisnis. Undang-Undang Cipta Kerja yang baru saja disahkan sudah mengandung spirit ini, dimana sistem insentif fiskal dirancang proaktif mendukung pengembangan usaha baru. Sehingga untuk poin yang satu ini, pemerintah Indonesia perlu diapresiasi karena bertindak cepat dan berani dalam melakukan pengesahan UU yang begitu krusial dalam mengatur tata kelola perekonomian.

Keenam, perlunya peningkatan secara konsisten kredibilitas Indonesia di dunia internasional. Tujuan utama menurunkan ongkos pembiayaan, yang ditandai dengan penurunan sovereign risk premium. Indonesia mendapatkan dua kabar baik dalam waktu berdekatan, yaitu naiknya sovereign credit rating menjadi investment grade pada Mei 2019 oleh S&P, dan naiknya status Indonesia menjadi negara berpendapatan menengah-atas pada Juli 2020 oleh Bank Dunia. Hal ini seyogyanya bisa menurunkan sovereign risk premium Indonesia, yang berujung pada turunnya imbal hasil yang ditawarkan pemerintah saat menerbitkan utang.

Sebagai kesimpulan, jelas bahwa pemerintah perlu konsisten dan berhati-hati dalam merancang kebijakan fiskal pasca krisis untuk menghindari jebakan utang. Keberlanjutan fiskal harus menjadi prioritas seiring dengan upaya-upaya lainnya yang dijalankan pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional yang sedang berlangsung.

Penulis :Deny Irawan

Kandidat Doktor Ilmu Ekonomi The Australian National University

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×