kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Menagih dana desa


Selasa, 24 Oktober 2017 / 11:16 WIB
Menagih dana desa


| Editor: Tri Adi

Desa menjadi basis suara yang selalu menjadi ajang rebutan saat pesta demokrasi, baik di pemilihan kepala daerah (pilkada) maupun pemilihan umum (pemilu). Jumlah pemilih yang besar, menjadikan desa menjadi objek politik yang empuk. Itulah sebabnya, pada saat kampanye pilkada dan pemilu, janji mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa selalu ditebar.  

Masih terngiang di kepala, bagaimana Dana Desa dijadikan janji politik Joko Widodo-Jusuf Kalla dan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dalam kampanye Pemilihan Presiden 2014. Jika Prabowo menjanjikan setiap desa mendapatkan Dana Desa Rp 1 miliar per tahun, Jokowi menjanjikan setiap desa mendapatkan Rp 1,4 miliar per tahun.

Desa menjadi seksi karena dengan jumlah 74.910 desa di seluruh Indonesia, menurut data Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), pada 2017 ada sebanyak 45,2% atau 118.476.144 orang yang tinggal di wilayah perdesaan. Dari jumlah itu 82,77% menggantungkan hidup dari pertanian. Sebanyak 13,96% orang yang hidup di perdesaan berada dalam kemiskinan.

Namun seperti juga banyak janji yang lain, sampai tiga tahun pemerintahan Jokowi-JK, janji kucuran Dana Desa sebesar Rp 1,4 miliar tiap desa sampai saat ini belum terealisasi. Dengan alokasi di APBNP 2017 sebesar Rp 60 triliun, rata-rata tiap desa pada tahun ini hanya mendapatkan kucuran dana Rp 800,4 juta. Nilai kucuran pada tahun depan diperkirakan akan sama, sebab dalam RAPBN 2018 pemerintah masih mempertahankan usulan Dana Desa sebesar Rp 60 triliun.

Memenuhi janji Dana Desa sebesar Rp 1,4 miliar tiap desa memang tidak mudah. Apalagi di tengah kondisi ekonomi yang melemah dan kinerja penerimaan negara yang kurang maksimal seperti saat ini.

Kepala Staf Presiden Teten Masduki dalam sebuah perbincangan dengan sejumlah pemimpin redaksi media massa mengatakan, pemerintah harus mengalokasikan dana Rp 80 triliun untuk menyalurkan Rp 1 miliar tiap desa. Sedangkan untuk memenuhi Rp 1,4 miliar per desa, hitungan PDTT, dibutuhkan alokasi dana APBN sebesar Rp 120 triliun.

Melihat realisasi penyaluran Dana Desa yang diliputi banyak penyimpangan dan efek ke pertumbuhan ekonomi yang kurang maksimal, pantas jika pemerintah tak menambah alokasi Dana Desa. Menurut hitungan PDTT, kontribusi Dana Desa pada pertumbuhan ekonomi 2016 hanya sebesar 0,041% dan hanya menurunkan kemiskinan 0,38%.   

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×