Sumber: Harian KONTAN | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - Pertumbuhan kredit masih melambat. Per Mei 2020, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan kredit industri perbankan hanya 3,04%, terendah sejak 1998. Langkah kebijakan moneter belum mampu membuahkan hasil dalam menstimulus bank agar menyalurkan kredit secara masif di tengah adaptasi kebiasaan baru.
Oleh karena itu, agar penyaluran kredit tidak kian melambat, maka, pemerintah membuat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 70/ PMK.05/2020 tentang Penempatan Uang Negara pada Bank Umum dalam rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Dimana dana penempatan pemerintah sebesar Rp 30 triliun harus di-leverage menjadi tiga kali lipat atau Rp 90 triliun dalam bentuk penyaluran kredit selama tiga bulan kedepan.
Selain itu, pemerintah juga menempatkan dananya pada Bank Pembangunan Daerah (BPD) sebesar Rp 11,5 triliun. Harapannya, dana-dana tersebut dapat terserap optimal oleh masyarakat dalam melakukan aktivitas dunia usaha . Dengan cara itu diharapkan bisa memacu pendapatan dan konsumsi masyarakat dalam memutar roda ekonomi negeri ini.
Sebagaimana kita ketahui bersama, sektor keuangan perbankan memiliki kontribusi besar bagi perekonomian Indonesia. Ketika penyaluran kredit perbankan mengalami kenaikan, maka bisa menjadi salah satu indikator laju ekonomi mengalami pertumbuhan dan atau sebaliknya. Setidaknya lebih dari 50% roda ekonomi digerakkan oleh perbankan melalui fungsi intermediasinya.
Dalam teori ekonomi, terdapat beberapa variabel yang menjadi sumber pertumbuhan ekonomi, baik sisi permintaan agregat maupun penawaran agregat. Dari sisi permintaan agregat, sumber pertumbuhan ekonomi terdiri atas konsumsi masyarakat; investasi swasta, domestik dan luar negeri; pengeluaran pemerintah; dan ekspor bersih yakni selisih ekspor dengan impor.
Sementara sisi penawaran, dicerminkan melalui fungsi produksi bahwa pertumbuhan ekonomi dipengaruhi oleh ketersediaan modal, tenaga kerja (SDM), aset fisik, keuangan, sosial, teknologi, kewirausahaan, serta sumber daya alam dan energi.
Lalu, apa peran dan fungsi kredit perbankan dalam mendorong geliat perekonomian? Peran perbankan dalam hal ini sangat dibutuhkan untuk membantu pengalokasian agar alokasi dana dapat efisien. Selain itu, perbankan memiliki kemampuan untuk mengetahui masalah informasi asimetris yang terjadi di pasar kredit.
Selain itu, perbankan sebagai penghubung antara investor dan pengusaha, sehingga perbankan mampu memberikan informasi yang seimbang antara kedua belah pihak. Hal ini dapat dilihat dari fungsi bank sebagai perantara (intermediary), sehingga kepercayaan masyarakat luas sebagai nasabah kian bertambah.
Perbankan menyalurkan dana masyarakat ke dalam investasi aset produktif sehingga mendorong produktivitas sektor riil, akumulasi kapital, dan pertumbuhan output agregat (Bencivenga dan Smith, 1991; Hung and Cothern, 2002).
Kenaikan permintaan kredit perbankan, baik konsumsi, modal kerja, atau pun investasi akan mendorong daya beli, gairah usaha, dan tambahan investasi, khususnya investasi langsung. Aktifitas ini pada akhirnya dapat menciptakan efek pengganda (multiplier effect), antara lain pendirian pabrik baru, penyerapan tenaga kerja, permintaan bahan mentah, kenaikan hasil produksi, peningkatan daya beli, kenaikan pembayaran pajak, dan lain-lain. Siklus ini ujung-ujungnya adalah pertumbuhan ekonomi.
Selanjutnya, pertumbuhan ekonomi akan mendorong investasi baru. Investasi baru akan merangsang permintaan kredit baru, mendorong konsumsi, daya beli, dan seterusnya. Proses efek pengganda itulah yang memberi efek rembetan pada pertumbuhan ekonomi, baik pada level daerah maupun nasional.
Cara ekspansi kredit
Oleh karena itu, agar penyaluran kredit perbankan dapat berjalan masif dalam menggerakkan ekonomi, maka yang harus dilakukan ialah melalui digitalisasi. Digitalisasi menjadi keharusan bagi perbankan di saat pandemi. Digitalisasi bukan pilihan, melainkan keharusan bagi bank. Semua harus terhubung dengan digital channel, agar konsumen mendapatkan kemudahan bertransaksi.
Dukungan teknis ataupun bermitra dengan start up, perusahaan telekomunikasi, mitra big data, hingga marketplace mutlak diperlukan. Inovasi terus dilakukan dengan pengembangan berkelanjutan untuk menyesuaikan demand market.
Digitalisasi sendiri mencakup layanan atau kegiatan perbankan dengan menggunakan sarana elektronik atau digital milik bank, atau melalui media digital milik calon nasabah dan nasabah bank, yang dilakukan secara mandiri.
Hal ini memungkinkan calon nasabah serta nasabah bank untuk memperoleh informasi, melakukan komunikasi, registrasi, pembukaan rekening, transaksi perbankan, dan penutupan rekening, termasuk memperoleh informasi lain dan transaksi di luar produk perbankan. Antara lain nasihat keuangan (financial advisory), investasi, transaksi sistem perdagangan berbasis elektronik (e-commerce), dan kebutuhan lainnya dari nasabah bank.
Digitalisasi perbankan diharapkan dapat mempercepat proses kredit menjadi more faster, easier, closer, accurate and effective. Selain memperoleh layanan yang lebih cepat dan akses yang lebih mudah. Digitalisasi juga akan mengakibatkan biaya perbankan lebih efisien. Bank akan beralih ke low cost channel (kanal yang lebih murah). Keunggulan lain dari digitalisasi yakni, new market (pasar yang baru) dengan memanfaatkan data transaksi payment (pembayaran) melalui data analytics, untuk cross selling loan product.
Implementasi digitalisasi perbankan saat adaptasi kebiasaan baru juga didorong pemerintah melalui kolaborasi antara Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara), Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves) RI, dan pelaku ekosistem digital melalui peluncuran virtual produk DigiKU atau Digital Kredit Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Inovasi program ini, dapat memberikan bantuan modal finansial senilai Rp 4,2 triliun yang akan disalurkan bagi satu juta unit UMKM dalam ekosistem digital. Program ini akan menyelaraskan basis data mitra UMKM pada ekosistem digital dengan basis data nasabah yang dimiliki Himbara.
Harapannya, melalui digitalisasi dapat mendorong penyaluran kredit perbankan secara masif sehingga dapat menggerakkan roda dan aktivitas usaha dalam mendorong pemulihan ekonomi nasional lebih cepat. Semoga.
Penulis : Chandra Bagus Sulistyo
Assistant Vice President Program Pemerintah BNI Divisi Usaha Kecil 2
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News