Reporter: Harry Muthahhari | Editor: Tri Adi
Pemerintah dan pengusaha sudah membahas rencana penghapusan PPnBM dan PPh 22, sejak dua bulan lalu. Saat ini kami masih menunggu tindak lanjut kebijakan itu.
Bank Indonesia belum lama ini melonggarkan kebijakan loan to value (LTV) untuk pembelian rumah pertama. Ini bagus khususnya untuk segmen milenial dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Tapi sayangnya di saat yang sama, rupiah melemah terhadap dollar AS sehingga agak terhambat. Dengan rencana pemerintah menghapus PPnBM dan PPh 22, maka hal ini bakal mendukung bisnis properti nasional.
Sektor properti memang punya ciri khas sendiri. Setiap pemain, baik pengembang dengan target segmen pembeli menengah ke bawah maupun menengah ke atas, saling mendukung. Jika segmen menengah atas bergairah karena penghapusan pajak ini, maka bakal mendorong segmen properti segmen MBR. Tren selama ini memang demikian.
Contohnya di Malang yang memiliki dua segmen properti baik rumah mewah maupun rumah MBR. Jika penjualan rumah mewah berjalan baik, itu menandakan investasi di wilayah itu positif. Adanya pertumbuhan investasi itu juga mendorong pertumbuhan segmen properti untuk MBR.
Jika penghapusan PPh 22 dan PPnBM dilakukan dalam waktu dekat, maka sangat tepat. Apalagi sekarang membeli rumah diperlakukan sama, seharga Rp 500 juta atau Rp 5 miliar, persentase pajaknya tetap sama. Orang akan merasa diperlakukan fair. Ini yang bakal jadi pendorong bisnis properti.•
Totok Lusida
Sekretaris Jenderal DPP REI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News