kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45999,83   6,23   0.63%
  • EMAS1.199.000 0,50%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Meneropong Potensi Ekspor


Rabu, 21 April 2021 / 11:44 WIB
Meneropong Potensi Ekspor
ILUSTRASI.


Sumber: Harian KONTAN | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - Di tengah resesi ekonomi, kinerja ekspor tumbuh cukup tinggi. Sepanjang kuartal I-2021 nilai ekspor nonmigas tumbuh 17,14% dalam setahun, dari US$ 39,49 miliar menjadi sekitar US$ 46,25 miliar. Pencapaian tersebut melanjutkan tren pertumbuhan positif ekspor sejak semester II-2020 sebesar 2,25%, sekaligus mengindikasikan roda pemulihan ekonomi nasional sudah berada di trek yang benar.

Dalam teori makroekonomi, ekspor diposisikan sebagai salah satu komponen penting pembentuk nilai produk domestik bruto (PDB). Suatu negara dianggap memiliki keunggulan komparatif jika berhasil mengekspor produknya ke negara lain. Ekspor juga berperan sebagai penghasil devisa dan menjaga stabilitas nilai mata uang suatu negara. Oleh karena itu, kinerja ekspor yang tumbuh positif patut kita syukuri.

Ada sejumlah alasan mengapa kinerja ekspor tetap positif di tengah hambatan resesi. Pertama, resiliensi sektor pertanian. Tidak seperti sektor lainnya, sejarah membuktikan sektor pertanian mampu tumbuh kuat selama depresi ekonomi parah (great depression) di AS pada 1930-an dan krisis finansial global tahun 2008.

Permintaan terhadap produk pertanian, khususnya bahan makanan, tetap stabil. Keberadaan produk pertanian sebagai kebutuhan primer ini sering diasosiasikan sebagai faktor penahan laju resesi lebih dalam.

Sebagai negara agraris dengan andil pertanian mencapai 13,70% dari PDB, Indonesia memiliki daya tahan yang lebih tinggi terhadap hantaman resesi ekonomi. Ini terbukti dari kinerja sektor pertanian kita yang berhasil tumbuh 1,75% selama 2020. Setali tiga uang, nilai ekspor produk pertanian pun meningkat 6,12% sepanjang periode yang sama.

Kedua, tren apresiasi harga komoditas. Pandemi turut membawa berkah bagi produsen minyak sawit nasional. Harga minyak sawit dunia terus merangkak naik sejak awal pandemi. Pada Maret 2021, Bank Dunia mencatat harga minyak sawit telah menembus angka 1.031 Dolar AS per metrik ton, setelah selama 5 tahun terakhir rerata harganya hanya bercokol di kisaran 678 Dolar AS per metrik ton. Nilai ekspor minyak sawit kita bahkan melonjak hingga 17,45% sepanjang 2020.

Isu lingkungan yang sempat menghambat ekspor sawit ke Eropa sepanjang 2018-2019 seakan tenggelam. Persetujuan publik Swiss terhadap kesepakatan perdagangan antara Indonesia dengan Asosiasi Perdagangan Bebas Eropa (EFTA) pada Maret lalu turut membuka peluang peningkatan ekspor sawit ke Eropa.

Selain sawit, apresiasi harga komoditas juga terjadi pada batubara. Sejak triwulan III 2020 harga batubara mulai merangkak naik, hingga mencapai US$ 94,92 per metrik ton pada Maret 2021. Peluang ini bisa dimanfaatkan produsen batubara dalam negeri untuk memperbaiki kinerja ekspornya yang terkontraksi hingga 24,18% selama 2020. Bak gayung bersambut, peluang itu semakin terbuka luas setelah Kementerian ESDM merevisi ke atas target produksi batubara tahun ini, dari semula 550 juta ton menjadi 625 juta ton.

Ketiga, prospek pemulihan ekonomi global. Kinerja ekspor nasional pada umumnya berbanding positif dan sangat bergantung pada kondisi ekonomi negara tujuan ekspor. Rilis Bank Dunia pada awal tahun memprediksikan pertumbuhan ekonomi global sebesar 4% pada tahun 2021, serta menjadi momentum untuk melanjutkan pencapaian positif ekspor nasional.

Senada dengan itu, konsensus ekonom juga memprakirakan ekonomi China akan tumbuh di atas 6% pada tahun ini. Keputusan Presiden AS Joe Biden menandatangani paket stimulus bantuan Covid-19 senilai US$ 1,9 triliun turut mendongkrak prospek pertumbuhan ekonomi AS hingga 7% pada tahun 2021. Adapun China dan AS merupakan pasar ekspor nonmigas terbesar bagi Indonesia sejak beberapa tahun terakhir.

Potensi pemulihan ekonomi kedua negara ekonomi terbesar dunia ini menjadi kesempatan emas untuk memperbaiki catatan buruk kinerja ekspor non-komoditas selama pandemi. Misalnya, ekspor produk tekstil dan kendaraan bermotor, yang masing-masing minus 17,95% dan minus 29,22% sepanjang tahun 2020.

Stimulus Ekspor

Potensi ekspor yang masih terbuka luas perlu diperkuat dengan stimulus ekspor. Dari sisi pembiayaan, Bank Indonesia melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) Maret 2021 telah merelaksasi kebijakan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) dan RIM Syariah (RIMS) untuk mendorong penyaluran kredit/pembiayaan perbankan kepada dunia usaha, khususnya eksportir. Upaya itu dilakukan dengan menambahkan wesel ekspor ke dalam cakupan surat-surat berharga (SSB) milik perbankan yang akan diperhitungkan dalam formula RIM/RIMS.

Wesel ekspor sendiri didefinisikan sebagai surat perintah yang diterbitkan eksportir kepada bank devisa untuk membayar sejumlah uang tertentu kepada eksportir sesuai dengan harga yang tercantum dalam dokumen ekspor. Dengan kata lain, wesel ekspor berlaku sebagai piutang eksportir kepada importir yang ditagihkan melalui bank atas transaksi perdagangan antarnegara.

Penambahan wesel ekspor dalam formulasi RIM/RIMS tersebut memberikan stimulus bagi perbankan untuk turut serta dalam membiayai aktivitas ekspor. Bagi eksportir, wesel ekspor memberikan keamanan dan kemudahan pelunasan pembayaran transaksi ekspor, terutama ketika ekspor ditujukan kepada pelanggan/negara baru, karena transaksinya dijamin oleh bank.

Di lain pihak, pemerintah juga telah mengeluarkan stimulus non-fiskal untuk mendongkrak kinerja ekspor. Stimulus tersebut berupa penyederhanaan dan pengurangan larangan pembatasan ekspor sebanyak 749 jenis produk ekspor, yang terdiri dari 443 produk perikanan dan 306 produk industri kehutanan.

Meski demikian, berbagai stimulus itu masih perlu diperkuat untuk memperbaiki capaian ekspor jasa. Sepanjang 2020, nilai ekspor jasa pada transaksi berjalan terkoreksi hingga 53%. Minimnya kunjungan pelawat ke Indonesia menyusul restriksi mobilitas global selama pandemi menjadi faktor utama anjoknya kinerja ekspor jasa.

Oleh karena itu, perbaikan ekspor jasa-terutama di bidang pariwisata-sangat bergantung pada keberhasilan program vaksinasi nasional. Hanya saja, pelaku usaha pariwisata yang sudah menanggung rugi sejak awal pandemi, tampaknya tidak bisa menunggu hingga program vaksinasi selesai pada tahun 2022.

Dalam jangka pendek, pembukaan kawasan wisata patuh protokol kesehatan secara bertahap menjadi pilihan paling logis. Paling tidak dimulai dari pelonggaran kebijakan rapat di luar kantor dan aturan berlibur di lingkungan kementerian/lembaga. Berikutnya adalah pencabutan restriksi kunjungan antarnegara di kawasan regional secara terbatas untuk mengantisipasi potensi lonjakan wisata (travel bubble), seperti rekomendasi Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD), juga patut dipertimbangkan.

Penulis : Adhi Nugroho

Analis di Bank Indonesia Sumatra Barat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Storytelling with Data (Data to Visual Story) Mastering Corporate Financial Planning & Analysis

[X]
×