kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Menghadapi Krisis Ekonomi Pasca Covid-19


Senin, 04 Mei 2020 / 13:24 WIB
Menghadapi Krisis Ekonomi Pasca Covid-19
ILUSTRASI.


Sumber: DW.com | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - Sekian lama terkurung di rumah dalam program stay at home atau work from home membuat jenuh dan bosan. Kita tak sabar menunggu berakhirnya pandemi virus Korona (Covid-19) ini sehingga bisa piknik lagi, pergi ke mal, makan di restoran, dan aktivitas normal lainnya.

Satu hal yang tak bisa dihindari, dunia pasca Covid-19 tak sama lagi dengan sebelumnya. Setidaknya, banyak kantor tutup akibat perusahaan bangkrut, dan banyak gerai di mal tak lagi berjualan karena modalnya habis. Banyak pegawai akhirnya menganggur terkena PHK. Bahkan bukan tak mungkin, itu kita alami sendiri!

Alhasil, kita akan menemukan dunia yang compang-camping pasca Covid-19. Yang akan kita hadapi adalah dunia dengan ekonomi yang nyaris tenggelam.

Dana Moneter Internasional (IMF) memproyeksikan ekonomi global akan menyusut 3% tahun ini, terburuk sejak great depression tahun 1930-an. Dalam skenario optimis, IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi global akan naik menjadi 5,8% tahun 2021 asalkan pandemi memudar pada paruh kedua tahun ini.

Buruknya ekonomi dunia sudah tampak di negara maju. Misalnya, belum lagi dua bulan sejak pandemi menyerang Amerika Serikat (AS), ekonomi terbesar di dunia itu telah mem-PHK 26 juta pekerja. Pengangguran di negara itu naik menjadi 4,4% pada Maret 2020 dan tertinggi sejak Agustus 2017.

AS tidak sendirian. Pengangguran di Australia naik menjadi 5,2%, Korea Selatan 3,8%, Jerman 5,0%. Di China, produsen terbesar dunia, berada di angka 5,9%. Suramnya situasi tersebut bahkan belum sampai puncaknya dan dapat berkembang lebih buruk lagi.

Proyeksi terbaru Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) pada April ini, mengungkapkan, volume perdagangan global tahun ini akan turun 12,9% dan terburuk bisa anjlok 31,9%. Ekspor dan impor global akan anjlok dua digit. Pendek kata, pandemi ini telah membuat dunia miskin papa.

Gita Gopinath, Kepala Ekonom IMF, awal bulan ini meramalkan, sekali pun pandemi segera berakhir, efeknya lebih buruk dari krisis ekonomi 2008. Kerugian secara global bisa melebihi US$ 9 triliun atau lebih dari 10% dari produk domestik bruto (PDB) global.

Parahnya, dengan rantai pasokan yang rusak saat pabrik tutup dan pekerja dikarantina, tingkat konsumsi dan belanja meredup. Padahal di Indonesia, misalnya, konsumsi menopang lebih dari 50% pertumbuhan ekonomi. Situasi ini mempersempit ruang stimulus fiskal, sementara kebijakan moneter terhalang kebijakan suku bunga rendah mendekati 0%.

Kesiapan Indonesia

Negara miskin dan penduduknya paling terdampak Covid-19 karena buruknya jaring pengaman sosial. Sementara negara maju memiliki jaring pengaman sosial mumpuni sehingga relatif lebih mudah mengatasi kemiskinan baru di negaranya.

Indonesia sudah pasti tak luput dari pukulan keras ini. Kendati masuk anggota G-20, ekonomi Indonesia belum memiliki akar yang kokoh. Bahkan untuk memenuhi kebutuhan primer rakyatnya masih bergantung pada impor.

Belum lagi sektor pariwisata, salah satu primadona devisa Indonesia, terpuruk dihajar Covid-19. Padahal devisa pariwisata ditargetkan menyumbang US$ 20 miliar, di atas devisa ekspor sawit maupun migas.

Kenyataan pahit itu seharusnya segera membuat pemerintah bergerak dan merespons cepat. Sejarawan cum filosof Yuval Noah Harari, dalam artikelnya di Financial Times, mengingatkan bahwa di masa pandemi ini kecepatan dan keputusan yang diambil akan menentukan dunia baru di masa mendatang. Artinya, tak hanya jangan terlambat, keputusan yang diambil juga harus tepat dan dengan pertimbangan matang

Untuk itu, dua hal perlu ditempuh pemerintah. Pertama, pemerintah harus bergerak cepat membangun jaring pengaman sosial. Pembentukan jaringan pengaman sosial itu harus menyeluruh bukan semata-mata mempertimbangkan maraknya pengangguran.

Tentu, pemerintah tidak harus meniru Inggris yang menyediakan dana talangan 80% upah pekerja yang hilang pekerjaannya. Juga tak harus menyediakan paket stimulus hingga US$ 2 triliun seperti AS. Namun poinnya ialah pemberian bantuan merupakan bagian hakiki keberadaan pemerintah.

Sayang, bantuan pemerintah yang terbagi menjadi paket sembako, Bantuan Langsung Tunai (BLT) maupun aneka insentif lain dinilai bertele-tele dan tidak tepat sasaran. Padahal total nilai paket-paket itu sekitar Rp 46,16 triliun, belum termasuk Kartu Prakerja Rp 20 triliun yang justru memantik polemik karena dinilai sarat konflik kepentingan.

Kedua, jenis subsidi dan bantuan sosial pun harus diperbanyak karena potensi lonjakan jumlah orang yang membutuhkan subsidi. Lonjakan itu berasal dari kalangan yang tabungannya terkuras untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari karena lamanya pandemi ini.

Nah, upaya memenuhi dana jaringan pengaman sosial tidak harus selamanya bertumpu pada anggaran negara. Pemerintah bisa menggalang dana masyarakat, khususnya kaum kaya. Kuncinya, kalangan berpunya harus diyakinkan bahwa kelaparan sangat mungkin meletikkan kecemburuan sosial yang berpotensi menyulut konflik sosial.

Lebih jauh lagi, dalam situasi saat ini mewujudkan welfare state menjadi krusial. Menciptakan kesejahteraan bagi semua warga sejatinya tugas pertama dan utama setiap pemerintahan. Ide dasar dari premis ini berangkat dari fakta, pemerintah memiliki kewenangan mengelola semua sumber daya dalam perekonomian, untuk digunakan bagi sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat.

Pandemi bisa menjadi berkah tersembunyi (blessing in disguise), terutama untuk mewujudkan welfare state. Dunia mengenal dua tokoh besar yang berjasa atas gagasan negara kesejahteraan, yakni Sir William Beveridge di Inggris dan Otto von Bismarck untuk Jerman (Prusia kala itu). Yang menarik, keduanya mendorong gagasan welfare state di saat berada dalam kondisi sulit seperti kita alami saat ini.

Keduanya juga memanfaatkan kegotongroyongan masyarakat bahkan memformalkan solidaritas itu sebagai bagian dari sistem kenegaraan. Sebab antara sistem social safety net dan donasi publik bukanlah sebuah trade-off, melainkan bisa dikombinasikan.

Indonesia jelas memiliki modal tersebut. Secara historis, penciptaan kesejahteraan bagi seluruh warga negara merupakan amanat perjuangan kemerdekaan.

Pasal 33 ayat 1 UUD 1945 menyatakan, perekonomian berdasarkan asas kekeluargaan atau persaudaraan (brotherhood), dan kesejahteraan bersama sebagai tujuan utama bukan persaingan individualis (liberalism). Secara sosial, konsepsi sedekah dalam Islam sebagai agama yang dipeluk mayoritas penduduknya, menguatkan potensi ke arah itu.

Dalam Legatum Prosperity Index 2019, Indonesia berada di peringkat kelima dunia untuk modal sosial dan peringkat pertama untuk partisipasi sipil dan sosial. Dalam Indeks Pemberian Dunia Yayasan Amal (CAF) tahun 2018, Indonesia juga di peringkat teratas dalam frekuensi sumbangan dan kesukarelaan. Aktivitas crowdfunding untuk donasi hingga penyediaan alat pelindung diri (PPE) petugas kesehatan pun sukses digelar.

Memang ada tantangan yang dihadapi. Pada kasus Inggris dan Jerman, Beveridge dan Bismarck adalah sosok yang dipercaya penuh rakyat. Di sini, kekurangpercayaan masih mewarnai atmosfer sosial-politik antara rakyat dan elit.

Elit dan rakyat harus bekerja sama. Semoga pendemi ini bisa dihikmati dengan batin bening, sebagai kemungkinan pembawa berkah tersembunyi (blessing in disguise) pada saatnya.

Penulis : Widdi Aswindi

Ketua DPP PAN Bidang Pengembangan Wilayah dan Pembangunan Nasional

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×