kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Menjaga data


Jumat, 13 Oktober 2017 / 16:08 WIB
Menjaga data


| Editor: Tri Adi

Setelah tertunda dan mengalami revisi, akhirnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mewajibkan pelanggan telekomunikasi mendaftarkan atau registrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP dan nomor kartu keluarga (KK) dalam nomor ponsel prabayar. Ketentuan baru ini berlaku mulai 31 Oktober 2017.

Penyelenggara jasa telekomunikasi wajib menyelesaikan registrasi ulang pelanggan prabayar yang datanya belum divalidasi paling lambat tanggal 28 Februari 2018. Jika sampai tanggal itu belum melakukan registrasi juga, siap-siap saja nomor Anda diblokir. Sanksi ini termaktub dalam Pasal 16 Peraturan Kominfo No. 14 tahun 2017.

Menurut pasal tersebut, operator telekomunikasi akan memblokir layanan telekomunikasi dan data. Jelas ini bakal menyulitkan, mengingat komunikasi sudah menjadi bagian keseharian masyarakat.

Agar program ini sukses, harus gencar melakukan sosialisasi. Mengingat proyek ini merupakan cikal bakal menuju single identity. Dengan single identity, banyak kemudahan yang bisa diperoleh. Seperti bantuan langsung tunai, mencegah penipuan, mencegah terorisme, menangulangi hoaks. Lantaran yang berkepentingan dalam hal ini adalah Direktorat Jendral Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil). dan lembaga lain, maka pemerintah yang harus aktif melakukan sosialisasi. Jangan melulu menajamkan sanksi, tapi alpa dalam sosialisasi.

Hal lain yang tak kalah penting, dengan single identity dan registrasi ulang, artinya identitas masyarakat ada di nomor ponsel. Seperti yang kita tahu, nomor ponsel ini menjadi identifikasi transaksi online melalui   one time password (OTP).

Jika registrasi sukses, tugas penting lain pemerintah adalah menjaga data tersebut. Seperti yang kita tahu, di era digital seperti sekarang, aset paling berharga adalah big data.  Banyak pihak rela melakukan apapun untuk bisa menambang data. "Saya berharap operator dan pemerintah dapat menjamin keamanan data pelanggan telepon seluler. Sehingga penggunaannya dapat diawasi secara ketat. Jangan sampai data pelanggan disalahgunakan,” terang Tulus Abadi, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia.

VeriSign, Inc, penyedia autentikasi dan verifikasi bisnis di seluruh dunia, dalam riset terbaru menyebutkan, layanan keuangan menjadi salah satu favorit sasaran serangan DDoS dan ransomware. Nah, pemerintah  harus bisa memberi jaminan, data-data kita aman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×