kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Menjaga Kepercayaan


Kamis, 28 Januari 2021 / 13:08 WIB
Menjaga Kepercayaan
ILUSTRASI.


Sumber: Harian KONTAN | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - Para pemangku kebijakan di industri keuangan terus berupaya memperdalam penetrasi produk keuangan serta meningkatkan literasi keuangan. Di sisi lain, para pelaku industri keuangan juga masih harus bekerja keras meyakinkan masyarakat bahwa industri keuangan di Indonesia aman dan bisa dipercaya.

Ini menjadi tugas yang cukup berat bagi para pelaku industri keuangan. Apalagi, berbagai kasus yang melibatkan para pelaku industri keuangan malah seolah menunjukkan produk keuangan di dalam negeri tidak aman.

Salah satu skandal di industri keuangan yang saat ini tengah ramai dibicarakan adalah seputar nasib AJB Bumiputera. Nasib klaim nasabah salah satu perusahaan asuransi tertua di Indonesia ini sampai sekarang belum jelas. Yang terbaru, Kejaksaan juga menahan empat orang mantan pejabat AJB Bumiputera karena dugaan korupsi.

Sebelumnya, pasar keuangan juga heboh dengan kabar pemeriksaan terhadap dugaan korupsi dana investasi yang dilakukan oleh pejabat BPJS Ketenagakerjaan. Kasus ini juga menyeret sejumlah sekuritas dan perusahaan manajer investasi besar di dalam negeri.

Bahkan, sentimen kasus BPJS Ketenagakerjaan ini ikut menekan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), berbarengan dengan sentimen penambahan kasus positif Covid-19 di Indonesia. Kini, indeks saham sudah merosot selama lima hari berturut-turut.

Pelaku pasar saham khawatir kasus BPJS Ketenagakerjaan tersebut menimbulkan efek serupa dengan kasus Jiwasraya tahun lalu. Padahal, pelaku pasar rata-rata sepakat apa yang terjadi di BPJS Ketenagakerjaan semata kerugian investasi akibat penurunan nilai portofolio di pasar, bukan permainan bandar seperti yang terjadi di kasus Jiwasraya.

Banyaknya kasus dugaan tindak pidana yang terjadi di industri keuangan menunjukkan selama ini pengawasan di industri keuangan masih lemah. Selain itu, perlindungan terhadap investor dan nasabah juga masih kurang.

Sebagai superbody di industri keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belakangan ini memang rajin menutup celah-celah yang bisa dimanfaatkan oknum nakal. Terkait perdagangan saham misalnya, OJK mengeluarkan aturan mengenai disgorgement fund, yang menjamin penggantian kerugian investor akibat tindakan yang melanggar hukum. Yang perlu ditunggu sekarang, bagaimana pengawasan dan penegakan aturan yang sudah dibuat.

Penulis : Harris Hadinata

Redaktur Pelaksana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×