kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Menjaring pajak


Senin, 12 Maret 2018 / 12:35 WIB
Menjaring pajak


| Editor: Tri Adi

Setiap memasuki bulan Maret, banyak orang yang makin sibuk menyiapkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) untuk laporan pajaknya. Dulu para wajib pajak yang punya usaha saja yang sibuk menyiapkan SPT.  

Seiring berjalannya waktu, pemerintah ingin menjaring lebih banyak wajib pajak sehingga makin banyak orang diwajibkan menyetor SPT.  Intinya setiap orang dan badan usaha yang punya penghasilan di negeri ini adalah wajib pajak yang wajib memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan menyetorkan SPT.

Nyatanya, penjaringan wajib pajak tidak bisa berjalan dengan mulus. Jumlah wajib pajak yang mempunyai NPWP hanya ada 36 juta. Di antara mereka semua itu hanya ada kurang dari 60% saja yang mau menyetorkan kewajiban SPT-nya.    

Menjaring para wajib pajak memang bukan pekerjaan mudah, bertahun-tahun Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kewalahan mendeteksi  wajib pajak nakal. Selain kebocoran  di dalam, mendeteksi banyak orang di bawah radar memang bukan pekerjaan mudah. Pendapatan pajak yang tak sesuai dengan target selalu menjadi momok utama para Dirjen Pajak setiap tahun.   

Untuk mengejar target pendapatan tahun ini, DJP mengeluarkan beberapa aturan yang mengundang protes. Peraturan yang cukup hangat diperdebatkan misalnya, penetapan penghitungan omzet wajib pajak oleh DJP. Sudah bertahun-tahun sistem perpajakan kita menganut self assessment, kini DJP bisa "ikut campur" menghitung omzet.

Saya menduga DJP mendeteksi banyak kecurangan dari para wajib pajak besar yang selama ini seolah-olah sudah “taat” membayar pajak. Tanpa kekuasaan memeriksa pembukuan wajib pajak, maka DJP hanya bisa menerima “kebenaran” versi sang wajib pajak. Maka tak heran kalau banyak pengusaha besar ternyata kalah pembayaran pajaknya dari pengusaha-pengusaha kelas menengah.

Tapi peraturan baru ini juga sangat mudah dimanipulasi kedua pihak. DJP harus sangat hati-hati. Pasalnya, orang-orang yang taat membayar pajak seperti berada di tengah medan pertempuran antara pegawai pajak dan wajib pajak yang nakal. Kebijakan-kebijakan baru dari pajak membuat orang-orang yang taat membayar pajak, terkena dampak paling awal.

Jangan sampai wajib pajak yang baik babak belur, sementara sasaran tembak kantor pajak yaitu para wajib pajak yang nakal sudah lari jauh entah ke mana. Tak pernah bisa tersentuh.                                 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×