kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Mereparasi Payung


Kamis, 09 Januari 2020 / 14:48 WIB
Mereparasi Payung
ILUSTRASI.


Sumber: Harian KONTAN | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - Akhirnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengumumkan hasil audit investigasi terhadap Asuransi Jiwasraya . Sebagian hasilnya sudah pernah diulas di harian ini.

Dalam laporannya, BPK menyebutkan, Jiwasraya telah menempatkan dana investasinya di saham-saham berkualitas rendah.

Mengutip Kontan.co.id kemarin, Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan, dalam temuan BPK, ada indikasi kongkalikong antara manajemen Jiwasraya dengan pihak-pihak yang terkait dengan saham-saham yang dijadikan instrumen investasi.

"Ada pembelian saham yang tidak valid dan objektif. Kemudian jual beli dilakukan dengan pihak-pihak tertentu untuk mendapat harga yang ditentukan. Investasi saham yang tidak likuid. Pihak yang diajak transaksi saham adalah grup yang sama," ujar Agung dalam jumpa pers, Rabu (8/1).

BPK menemukan lebih dari 5.000 transaksi Jiwasraya dari tahun 2009-2019 baik dari transaksi saham, reksadana, pengalihan pendapatan dan lainnya. Keseluruhan transaksi tersebut perlu diuji untuk membuktikan ada kecurangan atau tidak. Bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK), BPK berharap proses identifikasi transaksi tersebut bisa rampung dua bulan.

Meledaknya kasus Jiwasraya membuka kesadaran, industri asuransi kita harus segera dibenahi. Misalnya saja dari sisi keuntungan bagi nasabah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus membenahi produk-produk yang memberikan garansi keuntungan, terutama yang tidak masuk akal.

Dari sisi distribusi, juga perlu ada pembenahan. Sudah menjadi rahasia umum, besarnya keuntungan bagi saluran distribusi. Terlepas dari urusan bisnis, seharusnya ada mekanisme yang mengatur keuntungan untuk distributor asuransi. Jangan sampai malah keuntungan yang seharusnya dinikmati nasabah, berpindah ke distributor.

Dan di era digital, sudah saatnya memasukkan unsur teknologi dalam pengawasan industri asuransi atau supervisory technology. Segala macam proses di industri harus terintegrasi dan memanfaatkan teknologi, termasuk pelaporan secara otomatis.

Namun tetap saja kunci semua pengawasan adalah manusia. OJK juga harus berbenah total. Dengan begitu asuransi yang seharusnya menjadi payung perlindungan bagi nasabah benar-benar berfungsi. Jangan malah sang payung seperti pagar makan tanaman.

Penulis : Ahmad Febrian

Redaktur Pelaksana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×