kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45997,15   3,55   0.36%
  • EMAS1.199.000 0,50%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Merger untuk siapa?


Senin, 29 Oktober 2018 / 15:24 WIB
Merger untuk siapa?


Reporter: Ahmad Febrian | Editor: Tri Adi

Masuknya Line melalui anak usahanya Line Financial Asia ke industri keuangan dengan membeli 20% saham di PT Bank KEB Hana Indonesia menjadi bukti bagaimana perusahaan teknologi semakin eksis berbisnis keuangan. Artinya pengawasan infrastruktur teknologi dan informatika di Indonesia harus semakin ketat.

Di sisi lain, aksi akuisisi atau merger ternyata bukan hanya antar industri, tapi sudah lintas sektor. Transaksi Line membuktikan, industri teknologi bisa mengakuisisi industri keuangan.

Sementara di industri teknologi dan telekomunikasi soal akuisisi ini belum terang benderang. Meski dua pekan lalu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Rudiantara memberikan kode saat Chris Kanter resmi menjabat Direktur Utama Indosat Ooredoo, "Feeling saya, Indosat Ooredoo sedang mempersiapkan sesuatu. Indosat Ooredoo is cooking something, ujarnya.

Banyak yang bertanya-tanya apa maksud Chief RA- panggilan Rudiantara dengan cooking something. Akhirnya cooking something itu sedikit terkuak. Pada Farewell & Welcoming Indosat Ooredoo, Kamis (18/10) Kanter menargetkan belanja modal atau capital expenditure (capex) tahun depan sekitar US$ 2 miliar atau Rp 30,4 triliun.

Menurut Kanter, dana tersebut tidak menutup kemungkinan akan digunakan untuk mengakuisisi perusahaan operator telekomunikasi. Tapi saat ini kita fokus ke perluasan jaringan dulu," ujarnya. Kalau terjadi merger, klop dengan keinginan Chief RA yang ngebet terjadi konsolidasi.

Tapi kalaupun akan terjadi merger atau konsolidasi tak bisa sembarangan. Salah satu yang harus mendapat perhatian adalah soal frekuensi. Dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 53 tahun 2000 pasal 25 ayat 1 dengan tegas menyebutkan, Pemegang alokasi frekuensi radio tidak dapat mengalihkan alokasi frekuensi radio yang telah diperolehnya kepada pihak lain.

Frekuensi adalah milik publik. Jika dalam merger nanti terjadi pengalihan frekuensi ke pihak lain, artinya negara tidak akan mendapatkan apa-apa. Padahal frekuensi adalah sumber daya yang jumlahnya terbatas.

Contoh pengembalian frekuensi saat XL Axiata merger akuisisi dengan Axis. XL Axiata mengembalikan frekuensi Axis. Kemudian frekuensi itu dilelang. Dari hasil lelang tersebut, negara mendapatkan pemasukan bukan pajak. Jadi, hasil cooking something itu seharusnya untuk negara. dan rakyat.•

Ahmad Febrian

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×