kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Mewaspadai Ancaman Stagflasi


Selasa, 16 Juni 2020 / 11:12 WIB
Mewaspadai Ancaman Stagflasi
ILUSTRASI.


Sumber: Harian KONTAN | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - Pemerintah sebetulnya telah menyadari arti penting menjaga pertumbuhan ekonomi agar tidak menurun. Sayangnya meski telah digulirkan berbagai program intervensi, realisasi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan I tahun 2020 justru jauh di bawah perkiraan pemerintah, yakni hanya 2,97% dari proyeksi semula yang dipatok 4,6%.

Sepanjang wabah Covid-19 tidak segera tertangani, pertumbuhan ekonomi Indonesia diperkirakan akan makin buruk, bahkan bukan tidak mungkin Indonesia akan mengalami stagflasi. Stagflasi terjadi saat pertumbuhan ekonomi menurun terus yang kemudian diikuti dengan meningkatnya jumlah pengangguran dalam waktu bersamaan.

Stagflasi adalah sebuah terminologi gabungan dari istilah stagnasi dan inflasi. Stagnasi adalah mandegnya perekonomian. Sedangkan inflasi adalah harga barang yang terus naik.

Banyak pihak telah mengingatkan, ketika kebijakan PSBB (pembatasan sosial berskala besar) direlaksasi dan kita terlalu tergesa masuk pada era new normal, maka upaya memutus rantai penyebaran akan gagal. Wabah Covid-19 yang terus meluas, niscaya akan menyebabkan aktivitas perekonomian terganggu, dan daya beli masyarakat anjlok, yang ujung-ujungnya menyebabkan angka pertumbuhan ekonomi terjerembab hingga terjadilah stagflasi.

Di sejumlah daerah, ketika keputusan untuk masuk pada new normal terpaksa dilakukan, niscaya yang terjadi adalah situasi yang dilematis. Di satu sisi ketika pemerintah mencoba bersikap kompromistis dan memberlakukan relaksasi pada kebijakan PSBB, maka resikonya rantai penularan wabah Covid-19 akan tetap menggila. Di sisi lain, ketika pemerintah memutuskan bersikap ketat dan konsisten penegakkan kebijakan PSBB, maka risikonya aktivitas ekonomi akan terhenti, dan konsumsi masyarakat dipastikan akan drop hingga ke titik terendah.

Saat ini, dan beberapa bulan ke depan, konsumsi bisa dipastikan akan mengalami penurunan yang signifikan. Padahal, konsumsi secara faktual memiliki kontribusi yang amat besar menjaga angka pertumbuhan ekonomi Indonesia, yakni mencapai 57%. Di wilayah DKI Jakarta dan Jawa, konsumsi bahkan berkontribusi hingga 50%55% terhadap total konsumsi di Indonesia. Jadi, kalau sekarang DKI Jakarta, Surabaya dan sejumlah daerah lain di Pulau Jawa menerapkan dan memperpanjang penerapan kebijakan PSBB, maka bisa dipastikan konsumsi tidak akan benar-benar terhenti.

Semula Bank Indonesia (BI) sebetulnya memperkirakan pengaruh kebijakan PSBB, dan lain sebagainya baru mulai terasa di bulan April sampai dengan pertengahan Juni 2020, namun ternyata terjadi lebih cepat, yaitu di bulan Maret 2020. Konsumsi rumah tangga tercatat 2,84% (yoy), jauh lebih rendah dibandingkan dengan kinerja pada triwulan IV 2019 sebesar 4,97% (yoy). Meski pemerintah telah mengucurkan berbagai paket stimulus dan program bantuan sosial untuk menjaga konsumsi masyarakat, tetapi karena jumlahnya terbatas, maka hal itu tidak serta-merta mampu mengembalikan pertumbuhan konsumsi yang hilang.

Angka pertumbuhan ekonomi yang turun, dan aktivitas perekonomian serta konsumsi yang turun drastis, sudah barang tentu bukan tanpa akibat. Dampak yang timbul adalah:

Pertama, menurunnya aktivitas perekonomian cepat atau lambat akan mendorong peningkatan jumlah pengangguran. Ketika sektor perekonomian firma mulai merasakan dampak Covid-19, mereka bukan hanya harus mengurangi kapasitas produksi, tetapi tak jarang aktivitas produksi juga sama sekali terhenti karena tidak adanya permintaan dan kesulitan bahan baku. Di berbagai daerah, tidak sedikit perusahaan terpaksa harus melakukan PHK, dan usaha-usaha mikro dan kecil yang selama ini menjadi tumpuan hidup masyarakat miskin pun sebagian besar kolaps karena menurunnya daya beli masyarakat.

Kedua, pendapatan yang selama ini menjadi penopang masyarakat memenuhi kebutuhan sosial-ekonomi, niscaya akan terkurangi, atau bahkan hilang. Bisa dibayangkan, apa yang terjadi ketika usaha yang ditekuni masyarakat bangkrut, atau mereka menjadi korban PHK. Penghasilan bulanan atau harian yang selama ini rutin diperoleh, bisa dipastikan akan hilang, sementara kesempatan untuk mengembangkan usaha baru sama sekali tertutup karena tiadanya dukungan modal dan permintaan pasar.

Ketiga, hilangnya modal dan aset yang dimiliki para pelaku usaha, terutama dari sektor UMKM. Ketika kebijakan PSBB diperpanjang, dan aktivitas perekonomian terhenti, maka yang terjadi adalah masing-masing rumah tangga terpaksa mengambil sisa tabungan yang dimiliki, atau bahkan terpaksa menjual sebagian aset produksinya untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Rasa optimisme

Dalam skenario terburuk, penurunan angka pertumbuhan ekonomi Indonesia akibat Covid-19 memang tidak seburuk situasi krisis moneter tahun 1997. Kita tahu, di tahun 1998, angka pertumbuhan ekonomi Indonesia sempat anjlok hingga minus 13,1%.

Untuk mencegah agar angka pertumbuhan ekonomi Indonesia tidak anjlok, pemerintah memang telah melakukan berbagai upaya untuk mempertahankan daya beli masyarakat, mengurangi risiko PHK dan mempertahankan produktivitas ekonomi masyarakat. Tetapi, harus diakui berbagai paket kebijakan yang digulirkan tersebut sebetulnya masih jauh dari memadai.

Meski pemerintah dilaporkan telah menaikkan anggaran penanganan Covid-19 hingga 677,2 triliun dan menerapkan pelonggaran perekonomian, seperti menurunkan suku bunga acuan sesuai dengan keputusan Bank Indonesia, hal yang tak kalah penting adalah bagaimana Indonesia mampu mengurangi ketergantungan pendanaan eksternal dan menjaga pertumbuhan produktivitas serta meningkatkan daya saing non-komoditas.

Kebijakan menawarkan pandemic bond ke dunia internasional dalam jangka pendek memang akan memasok dana pembangunan ratusan triliun rupiah dalam tempo cepat. Namun demikian, perlu disadari bahwa perolehan dana secara instant dengan menawarkan pandemic bond jika tidak dilakukan secara hati-hati akan berisiko memperbesar ketergantungan dan memperlemah posisi tawar Indonesia di dunia internasional.

Dalam situasi yang serba sulit seperti sekarang, bagaimana pun tetap dibutuhkan kewaspadaan dan kebijaksanaan yang benar-benar terukur agar Indonesia tidak masuk dalam kubangan penderitaan yang lebih parah. Meluasnya wabah Covid-19 memang telah meluluh-lantakan kondisi perekonomian kita. Tetapi, dengan optimisme, kebersamaan dan tekad yang kuat, niscaya Indonesia akan dapat keluar dari situasi krisis ini dengan selamat asalkan semua pihak bersedia saling bergandengan dan terus konsisten melakukan berbagai upaya untuk memutus rantai penularan Covid-19.

Penulis : Bagong Suyanto

Guru Besar Sosiologi Ekonomi FISIP Universitas Airlangga

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×