kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Minim efek


Senin, 18 Maret 2019 / 14:39 WIB
Minim efek


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Tri Adi

Penerapan plastik berbayar di ritel modern kembali diterapkan per 1 Maret 2019 lalu. Kebijakan ini dikeluarkan oleh Asosiasi Peritel Indonesia (Aprindo) dengan tujuan agar tumpukan sampah plastik bisa diminimalisir. Hal ini sekaligus mendukung target pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), yakni mengurangi sampah plastik hingga 70% pada 2025.

KKP sendiri sudah menyiapkan beragam strategi demi mengatasi hal ini. Misalnya dengan memastikan kegiatan pembersihan pantai rutin yang dilakukan selama satu bulan sekali. Agar kegiatan ini berjalan lancar, KKP sudah menganggarkan dana Rp 10 miliar di 2018.

Dari dana tersebut, Rp 2,5 miliar digunakan untuk membeli 11 pencacah plastik dan mesin kompos organik dari air. Sisanya digunakan untuk gerakan Gita Laut berupa pelatihan, sekolah bahari, pembersihan pantai, dan peletakan tempat sampah di sejumlah destinasi wisata.

Munculnya kebijakan ini menandakan satu hal penting. Yakni, sampah sudah berada dalam batas yang berbahaya. Sampah memang menjadi momok bagi Indonesia dari tahun ke tahun. Mengutip Kompas.com, sebuah penelitian yang dirilis University of Georgia menyebutkan bahwa Indonesia termasuk dalam 10 besar negara penyumbang sampah plastik terbanyak ke laut dengan perkiraan 0,48 juta metrik ton-1,29 juta metrik ton per tahun.

Bahkan penelitian lain menyebutkan, Indonesia merupakan negara nomor dua dunia yang paling banyak membuang sampah ke laut. Tentu hal ini butuh penanganan khusus. Kebijakan plastik berbayar memang sudah tepat dilakukan. Hanya saja, penetapan harga kantong plastik Rp 200 saya rasa tak memberikan efek signifikan.

Seperti yang diketahui, kebijakan ini sebetulnya sudah pernah diterapkan sebelumnya. Namun seiring waktu berjalan, kebijakan ini tak efektif hingga akhirnya menghilang seiring berjalannya waktu. Kemudian, kebijakan yang sama muncul lagi di tahun 2019.

Semestinya, harga kantong plastik dibuat lebih mahal, sehingga hal ini bisa mendorong kebiasaan baru di masyarakat. Yakni: membawa kantong belanja ramah lingkungan saat akan berbelanja. Dengan harga plastik yang sedikit mahal, masyarakat tentu berpikir ulang untuk membeli. Ini mungkin bisa menjadi solusi untuk jangka pendek. Sedangkan jangka panjang, pemerintah harus bisa menggugah kesadaran masyarakat bahwa sampah plastik berdampak buruk bagi lingkungan.♦

Barratut Taqiyyah Rafie

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×