kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.920.000   30.000   1,04%
  • USD/IDR 16.900   45,00   0,27%
  • IDX 7.935   -168,62   -2,08%
  • KOMPAS100 1.117   -23,38   -2,05%
  • LQ45 816   -13,78   -1,66%
  • ISSI 278   -6,99   -2,45%
  • IDX30 426   -6,36   -1,47%
  • IDXHIDIV20 515   -6,10   -1,17%
  • IDX80 125   -2,26   -1,78%
  • IDXV30 139   -2,98   -2,10%
  • IDXQ30 139   -1,10   -0,79%

Mudahkan pengajuan kredit


Kamis, 19 Oktober 2017 / 14:25 WIB
Mudahkan pengajuan kredit


Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Tri Adi

Pemerintah telah berusaha memperbaiki kondisi ekonomi Indonesia. Kondisi ini terlihat dari pertumbuhan ekonomi di kisaran 5% dalam tiga tahun terakhir dan diikuti stabilnya inflasi. Di sisi lain bunga kredit juga sudah mulai menurun.

Namun, kedua faktor tersebut belum mampu memicu peningkatan iklim investasi. Masih terdapat dua faktor penting lain yang harus segera diperbaiki oleh pemerintah.

Faktor pertama dan yang paling ditunggu-tunggu oleh para pengusaha adalah peningkatan daya beli masyarakat. Selain itu, peningkatan biaya logistik juga tidak terlalu besar. Besaran peningkatan logistik hanya lebih besar sedikit dibandingkan penurunan kemampuan daya beli masyarakat.

Ditambah lagi masuknya barang atau produk dari China dengan harga yang jauh lebih murah menghancurkan industri dalam negeri. Pasalnya barang-barang dari Tiongkok ini masuk melalui cara semi ilegal, yaitu sistem borongan atau menyelundup melalui kawasan-kawasan berikat.

Untuk mengatasi hal ini, Pemerintah Indonesia harus dapat bekerjasama dengan Pemerintah China supaya form E menjadi wajib rujukan restitusi pajak di negeri itu. Saat ini restitusi di Tiongkok hanya menggunakan invoice.

Faktor kedua yang penting diperbaiki pemerintah adalah proses perolehan kredit yang lebih simpel. Bgi pengusaha, pengurusan pengajuan kredit masih cukup berbelit. Maklum, peraturan kredit saat ini mensyaratkan jaminan tambahan di luar pekerjaan atau proyek yang dijaminkan. Bila kondisi ini dipertahankan, maka para pengusaha baru yang ingin berkembang kesulitan mendapatkan modal usaha.

Ditambah lagi Peraturan Bank Indoensia (BI) atau Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang tidak boleh memberikan kredit kepada perusahaan yang selama dua tahun berturut turut belum memperoleh keuntungan. Padahal jika kedua faktor ini bisa diperbaiki maka pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa melesat lebih dari sebesar 5%. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×