kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

New Normal Nir-Macet


Sabtu, 20 Juni 2020 / 18:58 WIB
New Normal Nir-Macet
ILUSTRASI.


Sumber: Harian KONTAN | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - Sudah sekian dekade megapolitan Jakarta dibebat kemacetan parah. Gubernur demi gubernur berganti, mencoba-coba kebijakan untuk mengurai lalu lintas yang ruwet. Tapi, selalu berujung buntet.

Pertambahan jalan begitu lambat, sementara pertumbuhan kendaraan bermotor begitu pesat. Jalan tol sudah mengular, angkutan massal mulai jalan. Tapi jalanan Ibukota hanya lowong ketika libur panjang.

Mendadak, ketika korona melanda, beberapa bulan ini jalanan Jakarta lowong. Cuma segelintir kendaraan lalu lalang. Tapi, itu semua lantaran banyak tempat kerja libur karena work from home demi mendukung pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Atau, terpaksa tutup.

Ketika masuk kenormalan baru, kekhawatiran pun muncul kembali. Di setiap jam berangkat maupun pulang kantor, kendaraan berdesak-desakan. Ini pun masih dalam suasana pandemi, dengan status PSBB transisi. Lantas bagaimana bila vaksin atau obat Covid-19 yang manjur sudah ditemukan, jelas situasi lalu lintas Jakarta kembali berjubal-jubal. Susah pula menguraikan lagi.

Karena itulah, mumpung momentumnya tepat, perubahan kebiasaan yang sudah terjadi selama masa pandemi ini diteruskan saja menjadi kebijakan yang berkelanjutan. Sebut saja work from home. Ternyata banyak pekerjaan bisa digarap di rumah, tidak harus di kantor, dengan kualitas dan produktivitas sama.

Bahkan, untuk sektor tertentu terjadi peningkatan. Ingat, sebelum ini pun ada wacana sebagian aparat sipil negara (ASN) tidak harus ngantor. Dan ternyata itu bisa dilakukan dengan bantuan teknologi digital. Begitu halnya di kantor swasta.

Bekerja di rumah memang menambah biaya listrik dan pulsa, paket data. Tapi di sisi lain, pekerja jadi hemat ongkos transportasi, makan siang, busana, dan dandan.

Lantas, selama masa PSBB, berlangsung juga sif atau giliran kerja untuk menjaga roda pekerjaan di kantor ataupun pabrik terus berputar. Ternyata banyak sekali pekerjaan bisa diatur dengan pola sif. Paling tidak dua kali sif dalam sehari.

Baru-baru ini Gugus Tugas Covid-19 merilis edaran tentang pengaturan jam kerja di Jabodetabek dalam masa adaptasi kebiasaan baru. Jam kerja dibagi menjadi dua sif.

Pengaturan sif kerja dan sebagian tidak ngantor jelas meringankan beban angkutan massal. Dan saat ini Pemprov DKI Jakarta kembali menerapkan aturan ganjil genap, sebelum nanti berlaku jalan berbayar (ERP). Teruskan saja langkah-langkah bagus ini, sangat bermanfaat mengurai kemacetan Jakarta.

Penulis : Ardian Taufik Gesuri

Pemimpin Redaksi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×