kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.627.000   -1.000   -0,04%
  • USD/IDR 17.876   21,00   0,12%
  • IDX 6.277   -107,68   -1,69%
  • KOMPAS100 821   -13,16   -1,58%
  • LQ45 626   -8,68   -1,37%
  • ISSI 216   -5,69   -2,56%
  • IDX30 347   -5,77   -1,63%
  • IDXHIDIV20 433   -6,98   -1,59%
  • IDX80 94   -1,46   -1,53%
  • IDXV30 119   -2,04   -1,69%
  • IDXQ30 112   -1,71   -1,50%

Pajak harus melibatkan pengusaha


Jumat, 24 November 2017 / 15:30 WIB


Reporter: Eldo Christoffel Rafael | Editor: Tri Adi

Menurut saya, tahun 2018 merupakan tahun politik. Ini dimulai pilkada di daerah-daerah yang membuat situasi mengarah ke pergerakan politik. Investor tentu merasa bukan saat tepat memulai investasi baru. Wait and see  terjadi. Sehingga, investasi skala besar akan jarang terdengar.

Masyarakat Indonesia saat ini sudah dewasa melihat situasi politik. Namun faktor politik tentu akan dicermati investor. Hanya investasi yang masuk dalam pipeline pasti tetap berjalan. Apalagi setiap perusahaan punya investasi jangka panjang, sehingga mau tak mau semua aksi korporasi tentu harus berjalan.

Tetapi perlu diingat tak hanya situasi domestik yang dicermati investor. Mereka juga melihat situasi ekonomi dan politik global. Saat ini ekonomi global pulih, namun ada beberapa negara yang masih diliputi ketidakpastian dalam kestabilan politik maupun ekonomi. Percepatan investasi asing masuk ke Indonesia pun kembali lagi ke negaranya.

Tahun depan, menurut saya, investasi yang bakal tetap masuk berasal dari program pemerintah. Seperti sektor infrastruktur khususnya di bidang energi. Proyek energy power yang digencarkan pemerintah akan tetap dilirik investor.

Agar arus investasi ini terus mengalir, perlu ada reformasi dalam beberapa hal. Bagi investor, bidang perpajakan menjadi pertimbangan. Sebagai pengusaha, saya mengapresiasi langkah pemerintah untuk mereformasi perpajakan nasional. Misalnya, pajak online yang bisa mencakup lebih luas.

Kami berharap, pimpinan baru di Direktorat Jenderal Pajak agar setiap membuat  kebijakan bisa melibatkan dunia usaha. Juga dengan aturan-aturan insentif pajak seperti tax holiday dan tax allowance harus juga dievaluasi.

Sebab masih banyak yang belum memanfaatkan insentif tersebut. Insentif ini mempunyai dampak langsung bagi investasi serta pertumbuhan ekonomi bagi Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Terpopuler
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×