kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,34   -28,38   -2.95%
  • EMAS1.321.000 0,46%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pandemi Jiwasraya


Jumat, 26 Juni 2020 / 10:42 WIB
Pandemi Jiwasraya
ILUSTRASI.


Sumber: Harian KONTAN | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - Industri keuangan tengah diuji. Pandemi Covid-19 menebarkan virus yang berpotensi menumbangkan pilar pertahanan yang penting bagi ekonomi: industri keuangan. Bank, multifinance, asuransi, industri reksadana bahkan koperasi tengah bertarung melawan dampak virus nan membahayakan.

Goncangan paling kentara nampak dari jumlah debitur dan nilai kredit yang direstrukturisasi industri keuangan akibat korona. Jumlahnya tak main-main. Sampai 15 Juni 2020, restrukturisasi kredit di bank saja sudah Rp 655,84 triliun.

Proyeksi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ada 15,29 juta nasabah dengan nilai kredit Rp 1.352,52 triliun akan direstrukturisasi. Jika ditambah multifinance, jumlahnya lebih jumbo. Kredit multifinance yang direstrukturisasi Rp 121,92 triliun.

Saat bersamaan, industri keuangan lainnya juga banyak diterpa kabar buruk, mulai kabar deretan bank yang sakit, multifinance kena semprit, meletusnya kasus Koperasi Indosurya yang mempertaruhkan dana nasabah Rp 14 triliun.

Lalu ada kasus penyelesaiannya adalah mega skandal asuransi negara Jiwasraya. Triliunan dana pemegang polis hingga kini belum jelas nasibnya.

Yang kini juga membuat khawatir adalah buntut penetapan Kejaksaan Agung terhadap 13 manajer investasi di kasus Jiwasraya. Para manajer investasi itu diduga melakukan kongkalikong atas pengelolaaan dana investasi Jiwasraya.

Tak pelak, investor reksadana, khususnya yang dikelola 13 manajer investasi itu dibuat deg-deg-deg-an, khawatir jika penetapan status tersangka ini membuat sulit pengelolaan mereka. Bukan mustahil, investor lantas rame-rame menarik dananya. Jika bersamaan, ini bisa menggoyahkan industri reksadana.

Jika tak ditangani serius dan jelas, ini bisa mengikis kepercayaan yang bisa berujung rush yang membahayakan stabilitas sistem keuangan. Apalagi, banyak masalah keuangan yang membara tersebut di atas dibiarkan mati sendiri dari perbincangan publik, tanpa ada penyelesaian.

Tapi, jangan lupa, jika dibiarkan terus menerus, ini bisa menjadi dendam lantaran tak terpenuhinya rasa keadilan. Maling sepeda motor saja, acap mati di pengadilan hukum rimba massa. Sementara manipulator triliunan rupiah masih mengumbar janji dan senyum di televisi.

Dus, panggung otoritas keuangan kini memasuki masa paling gawat. Bisakah otoritas membenahi dan membuat industri keuangan kembali kokoh? Ini yang menjadi pertaruhan. Mampukah, mereka?

Penulis : Titis Nurdiana

Managing Editor

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×