| Editor: Tri Adi
Awal pekan ini, dunia bisnis seantero dunia dihebohkan oleh pengungkapan dokumen Paradise Papers hasil kerja bersama Konsorsium Jurnalis Investigatif Internasional (ICIJ). Seperti dokumen Panama Papers yang pernah diungkap ICIJ sebelumnya, Paradise Papers juga mengungkap aksi-aksi penghindaran pajak yang melibatkan tokoh-tokoh dunia.
Dokumen Paradise Papers menyebar dengan cepat dan akhirnya sampai juga ke Indonesia. Para jurnalis, pebisnis, sampai petugas pajak pun tiba-tiba sibuk membedah dokumen tersebut. Maklum, minimal ada tiga tokoh asal negeri kita dalam dokumen itu. Mereka adalah Tommy Soeharto, Mamiek Soeharto, dan Prabowo Subianto.
Hingga kini, konteks penyebutan ketiga tokoh yang terkait dengan Keluarga Cendana itu di dalam Paradise Papers memang masih samar-samar. Ketiganya juga belum memberikan keterangan atau sanggahan secara terperinci. Ibarat kepingan-kepingan puzzle, belum tampak gambaran cerita lengkapnya.
Tentu kita berharap, sas-sus tentang Paradise Papers ini menjadi terang benderang. Adalah tugas Kantor Pajak untuk melakukan investigasi dan mengungkap cerita sebenarnya di balik penyebutan tiga tokoh tersebut dan tokoh-tokoh lainnya di dalam dokumen Paradise Papers. Jika memang tidak ada pelanggaran pajak, tidak berlebihan jika kantor pajak memberikan klarifikasi kepada masyarakat. Dengan demikian, masyarakat tidak asal memasang cap pengemplang pajak kepada siapa pun yang disebut di Paradise Papers.
Sebaliknya, jika investasi petugas pajak menemukan bukti bahwa ketiga tokoh melakukan penghidaran pajak, pemerintah harus menagih pajak mereka yang belum terpenuhi. Di tengah-tengah upaya pemerintah menggenjot penerimaan pajak yang bolong besar, keseriusan aparat pajak mengejar setoran dari para pengemplang pajak kelas kakap menjadi hal yang superpenting.
Sebagai respons pengungkapan Paradise Papers, Kantor Pajak telah menyatakan akan segera memeriksa laporan pajak tokoh-tokoh yang disebut di dokumen tersebut. Mari kita tunggu bersama hasilnya.
Rasa keadilan masyarakat menjadi pertaruhan di sini. Kita bersama mahfum bahwa saat ini banyak kalangan masyarakat biasa merasa resah lantaran merasa dikejar-kejar aparat pajak. Jangan sampai muncul angapan bahwa aparat pajak hanya berani memburu pajak dari masyarakat kecil tapi ragu menagih setoran dari para pengusaha besar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News