kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemanfaatan Digital di Pertanian


Rabu, 19 Mei 2021 / 09:59 WIB
Pemanfaatan Digital di Pertanian


Sumber: Harian KONTAN | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - Pandemi korona (Covid-19) telah terbukti meningkatkan penggunaan teknologi digital untuk berbagai aktivitas oleh masyarakat Indonesia. Namun, hal yang sama tidak terjadi di sektor pertanian.

Padahal, dalam Survei Angkatan Kerja Nasional yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS), sebanyak 20,62% pemuda Indonesia bekerja di sektor pertanian pada Agustus 2020 naik dibanding periode sebelumnya yang berjumlah 18,43%. Kenaikan jumlah kaum muda di sektor pertanian di masa pandemi ini dapat menjadi momentum untuk memperluasnya. Sebanyak 85,62% di antaranya merupakan pengguna internet dan berpeluang menjadi early adopter teknologi digital di sektor pertanian.

Teknologi digital pertanian dapat didefinisikan sebagai penerapan teknologi informasi dan komunikasi melalui gawai, jaringan, jasa dan aplikasi. Tujuan penggunaannya adalah untuk membantu para pelaku sektor pertanian dalam mengambil keputusan dan memanfaatkan sumber daya (Bank Dunia, 2020).

Menurut laporan MercyCorps dan Rabobank, terdapat 55 teknologi digital pertanian di Indonesia. Teknologi digital tersebut rata-rata masih ada di tahap awal (seed atau early ventures).

Laporan MercyCorps dan Rabobank juga menyebutkan bahwa 60% teknologi digital pertanian menyasar informasi digital seperti informasi pasar atau harga. Sebanyak 40% lainnya fokus ke akses pasar dan hampir sepertiganya menyasar area rantai pasok dan pengelolaan data. Sisanya ke jasa keuangan dan pertanian presisi seperti penggunaan satelit, sensor dan mekanisasi pertanian.

Teknologi digital pertanian juga muncul dari skema kemitraan publik dan swasta (KPS). Melalui Indonesia-Japan Horticulture Public-Private Partnership Project (IJHOP4), para petani kecil dapat terhubung dengan program pinjaman melalui teknologi blockchain. Blockchain memungkinkan data-data petani disimpan secara digital. Penggunaan teknologi digital pertanian mampu memberikan perubahan positif bagi para petani.

Data McKinsey (2020) memperkirakan bahwa penggunaan teknologi modern di sektor pertanian dapat menambah keluaran ekonomi hingga US$ 6,6 miliar per tahun. Kehadiran teknologi digital pertanian seperti TaniHub yang menghubungkan petani langsung dengan konsumen dapat mempersingkat rantai pasok. Para petani juga dapat mengurangi ketergantungannya dengan tengkulak. Selama ini, petani lebih banyak menjual hasil pertanian dalam jumlah besar ke tengkulak. Hal ini menyebabkan petani tidak memiliki daya tawar yang kuat untuk menentukan harga produsen.

Di samping itu, petani juga memiliki akses terhadap informasi harga komoditas di pasaran yang akurat dan transparan. Pemahaman yang kuat terhadap dinamika harga komoditas pertanian dapat membantu para petani untuk menentukan harga jual di tingkat produsen secara lebih terukur.

Teknologi digital pertanian yang fokus pada jasa keuangan membuka lebih banyak akses terhadap sumber pendanaan yang cocok. Saat ini petani kecil memang telah menikmati Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebagai sumber pendanaan untuk aktivitas pertanian. Namun, rendahnya jumlah pinjaman maksimum menyebabkan petani tidak dapat bergantung pada KUR untuk kegiatan pertanian yang membutuhkan investasi besar seperti akuakultur (GSMA, 2019).

Jasa keuangan digital khusus pertanian dapat menjadi solusi untuk hal tersebut. Selain itu, produktivitas pertanian juga merupakan salah satu potensi manfaat dari teknologi digital pertanian.

Kehadiran teknologi digital dapat meningkatkan pengetahuan teknis petani; memungkinkan perhitungan penggunaan pupuk, bibit, atau input pertanian lain secara lebih efisien; dan meningkatkan pengambilan keputusan petani melalui informasi mengenai cuaca, pengelolaan tanaman, kondisi pasar, ataupun data ternak (Bank Dunia, 2020).

Sayangnya, hanya segelintir petani yang dapat menikmati manfaat tersebut. Kebanyakan teknologi digital pertanian memiliki pengguna kurang dari 10.000 pengguna. Artinya, jutaan petani masih belum memiliki akses terhadap teknologi digital pertanian. Hal ini dikarenakan masih banyaknya tantangan mendasar yang menghalangi petani untuk menggunakan teknologi digital pertanian yang mutakhir.

Tantangan dan solusi

Tantangan mendasar pertama adalah belum diprioritaskannya adopsi teknologi digital di sektor pertanian oleh pemerintah. Hal ini terlihat dari Rencana Strategis Kementerian Pertanian (Kemtan) 2020-2024 yang belum secara spesifik menjabarkan strategi untuk adopsi teknologi digital (MercyCrops & Rabobank, 2020). Akibatnya, dukungan pemerintah untuk program-program tersebut masih terbatas dan tidak merata. Untuk mengatasi hal tersebut, Kementerian Pertanian dan kementerian lain yang relevan perlu segera menyusun proyek nasional mengenai pengenalan teknologi digital pertanian. Saat ini, Kemtan telah bekerja sama dengan HARA dan Bank BTPN dalam program pinjaman petani dan UMKM. Kemtan dapat meluaskan cakupan kerjasama dengan pihak swasta untuk penetrasi di area lain.

Kedua, rendahnya literasi digital petani. Mayoritas petani Indonesia merupakan lulusan sekolah dasar yang rata-rata berumur lebih dari 45 tahun. Keadaan ini menyebabkan sulitnya petani untuk beradaptasi dengan teknologi baru. Namun demikian, naiknya jumlah pemuda di sektor pertanian menjadi harapan untuk meningkatkan literasi digital di kalangan petani. Hal ini dapat diintegrasikan dalam program penyuluhan pertanian.

Peran penyuluhan pertanian oleh pihak swasta juga perlu ditingkatkan mengingat penyuluh pertanian dari pemerintah seringkali kurang dapat menjangkau petani (Bank Dunia, 2020). Adopsi teknologi digital di pertanian juga dapat dilakukan dengan meningkatkan investasi di sektor pertanian. Investasi dalam negeri maupun asing dapat memungkinkan adanya transfer teknologi serta pelatihan sumber daya manusia.

Namun, infrastruktur digital di Indonesia masih lemah dan tidak merata. Laporan dari Speedtest menyebutkan bahwa kecepatan internet di Indonesia berada di urutan 121 dari 139 negara. Hal ini tentunya akan menjadi penghalang bagi petani terutama yang menetap di daerah terpencil untuk memanfaatkan teknologi digital pertanian.

Peningkatan infrastruktur digital dapat dilakukan dengan menjamin bahwa regulasi mengenai telekomunikasi stabil dan dapat diprediksi. Pemerintah juga perlu memberikan insentif kepada pihak swasta agar mereka mau membangun infrastruktur digital di daerah terpencil. Pemerintah dapat memberikan subsidi maupun keringanan pajak bagi pihak swasta yang bersedia.

Pemerintah bersama swasta perlu terus mendorong pemanfaatan teknologi digital pertanian. Lantaran sektor pertanian terbukti menjadi tumpuan selama pandemi korona berlangsung, termasuk bagi anak muda. Oleh karena itu, inovasi teknologi digital di sektor pertanian patut didukung untuk meningkatkan kualitas sektor pertanian Indonesia.

Penulis : Indra Setiawan

Peneliti Center of Indonesian Policy Studies (CIPS)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×