kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah serahkan draf RUU Cipta Lapangan Kerja ke DPR, Senin (3/2) depan


Jumat, 31 Januari 2020 / 10:01 WIB
Pemerintah serahkan draf RUU Cipta Lapangan Kerja ke DPR, Senin (3/2) depan
ILUSTRASI. Menko Polhukam Mahfud MD (tengah) didampingi Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) memberikan keterangan pers seusai melakukan pertemuan di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (22/1/2020). Pertemuan Menko Polhukam dan Jaksa Agung itu membahas tentang pelanggaran


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD mengatakan, Presiden telah menandatangani draf serta naskah akademik rancangan undang-undang (RUU) cipta lapangan kerja.

Rencananya draf dan naskah akademik itu diserahkan pemerintah ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) beserta amanat presiden (ampres)-nya pada Senin (3/).

"Drafnya baru ditandatangani dua hari yang lalu, dan hari Senin akan disampaikan bersama ampresnya," kata Mahfud di Menara Kompas, Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (30/1).

Baca Juga: Menko Luhut sebut Omnibus Law bisa ciptakan 3 juta lapangan kerja

Ia menjelaskan, draf dan naskah akademik RUU ini mencakup rangkuman 82 undang-undang. Tercatat, ada 2.517 pasal yang disebut saling tumpang tindih di dalam puluhan UU itu.

"Ini sekarang diangkat hanya menjadi 174 pasal. Misalnya, perizinan menurut UU Perhubungan begini, menurut UU Ketenagakerjaan begini, UU Lingkungan Hidup begini, diangkat menjadi satu UU yang sama," kata dia.

Mahfud menambahkan, naskah akademik itu memiliki ketebalan lima rim atau sekitar 2.500 halaman. Sedangkan draf RUU yang akan diserahkan memiliki ketebalan 500 halaman.

"Karena pasal ini, tentang ini dicabut. Pasal ini, tentang ini, berubah jadi itu. Itu ada 2.517 yang akan dinyatakan, jadi tebal juga itu," imbuhnya.

Baca Juga: Sri Mulyani sebut omnibus law salah satu cara kembangkan masyarakat kelas menengah

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menargetkan pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dengan DPR dapat selesai dalam kurun kurang dari 100 hari setelah draf diserahkan.

Kini, RUU tersebut telah masuk ke dalam pembahasan Program Legislasi Nasional (Polegnas) Prioritas 2020. Kendati demikian, hingga kini, pemerintah belum menyerahkan naskah akademik serta draf RUU yang menjadi usul inisiatif pemerintah itu ke Parlemen. (Dani Prabowo)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahfud: Senin, Pemerintah Serahkan Draf RUU Cipta Lapangan Kerja ke DPR",

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×