kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemulihan, Akselerasi & Kualitas Data


Senin, 21 September 2020 / 12:44 WIB
Pemulihan, Akselerasi & Kualitas Data
ILUSTRASI.


Sumber: Harian KONTAN | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - Tahun 2020 ini menjadi tahun terberat dalam sejarah perekonomian Indonesia pasca krisis ekonomi tahun 1997-1998 silam. Efek negatif pandemi Covid-19 sudah menghancurkan hampir seluruh fundamental ekonomi Indonesia. Mulai dari sisi permintaan hingga sisi penawaran dibuat lumpuh secara bersamaan yang mengakibatkan berhentinya roda perekonomian nasional secara keseluruhan.

Pandemi Covid-19 ini telah memaksa pemerintah untuk membuat beberapa penyesuaian di dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2021 mendatang. Setidaknya ada dua agenda utama yang harus dilakukan pemerintah untuk merespon dampak negatif pandemi Covid-19 terhadap kondisi perekonomian nasional.

Agenda pertama adalah melakukan pemulihan roda perekonomian yang sempat terhenti sepanjang tahun 2020. Bahkan hampir bisa dipastikan pada tahun 2020 ini Indonesia akan mengalami resesi ekonomi setelah pada kuartal II 2020 kemarin ekonomi Indonesia mengalami kontraksi sebesar 5,32 persen. Kontraksi ini diperkirakan akan kembali terjadi pada kuartal III dan IV yang berakibat pada semakin dalamnya resesi yang terjadi.

Sedangkan agenda kedua yang harus dilakukan pemerintah dalam merespon dampak pandemi Covid-19 adalah melakukan akselerasi pertumbuhan ekonomi. Sebagaimana diketahui bahwa dalam delapan tahun terakhir pertumbuhan ekonomi Indonesia seolah-olah terjebak pada pertumbuhan ekonomi yang rendah.

Pertumbuhan ekonomi Indonesia delapan tahun terakhir stagnan di kisaran angka lima persen. Angka pertumbuhan ini diyakini bukanlah pertumbuhan yang optimal mengingat Indonesia memerlukan pertumbuhan ekonomi yang tinggi untuk menggenjot penciptaan lapangan pekerjaan yang layak bagi angkatan kerja Indonesia.

Dalam RAPBN tahun 2021, pemerintah telah mencoba menetapkan berbagai kebijakan belanja negara yang berkaitan dengan program pemulihan ekonomi. Program-program ini bersifat program jangka pendek yang hanya digunakan sebagai penyangga pertumbuhan ekonomi yang sedang mengalami kontraksi. Program pemulihan ekonomi ini menyasar penguatan struktur ekonomi dari sisi permintaan yaitu dengan mengeluarkan program perlindungan sosial untuk mempertahankan tingkat konsumsi masyarakat secara keseluruhan.

Setidaknya terdapat enam program perlindungan sosial yang diajukan pemerintah kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia yaitu program bantuan sosial (Bansos) sembako di wilayah Jabodetabek, program Bansos tunai non Jabodetabek, bantuan kartu pra kerja, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, bantuan subsidi gaji / upah, dan bantuan produktif usaha mikro.

Seluruh program tersebut diperkirakan membutuhkan anggaran lebih dari Rp 150 triliun. Program-program ini diyakini dapat memulihkan ekonomi Indonesia dalam jangka pendek pasca pandemi Covid-19.

Sedangkan program akselerasi pertumbuhan ekonomi untuk jangka menengah panjang dibagi ke dalam tiga kelompok utama yaitu program percepatan pembangunan infrastruktur di wilayah-wilayah sentra industri, deregulasi dan debirokratisasi perijinan investasi, dan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang menunjang percepatan industrialisasi di daerah-daerah sentra produksi. Program-program ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia baik secara kuantitas maupun kualitas.

Masalah fundamental

Berbagai program pemulihan dan percepatan pertumbuhan ekonomi yang telah disiapkan pemerintah bersama DPR tersebut sebenarnya masih menyisakan celah kosong yang dapat merusak efektivitas dari program-program yang sudah terlihat baik tersebut. Permasalahan utama yang menjadi tantangan pelaksanaan program-program tersebut adalah terkait akurasi dan validitas data riil di lapangan.

Program yang sudah disusun dan direncanakan dengan baik tidak akan mampu mencapai tujuan yang diharapkan jika kualitas data masih rendah. Program pemulihan ekonomi dan akselerasi pertumbuhan ekonomi tidak akan tercapai dengan baik jika data belum tersedia secara akurat dan valid. Program bantuan sosial dan bantuan usaha produktif untuk usaha mikro tidak akan mampu menjadi penopang sektor konsumsi dan sektor produksi jika penyaluran program tersebut tidak sesuai sasaran.

Menurut catatan pemerintah, saat ini terdapat 60 juta usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan 23 juta diantaranya belum bankable. Namun sejauh ini pemerintah belum memiliki data yang akurat terkait sebaran dan mitigasi UMKM, mana yang perlu dibantu dan mana yang bisa ditangguhkan. Sektor UMKM apa saja yang menjadi sektor kunci dan menjadi prioritas di masa pandemi Covid-19 ini, dan mana sektor UMKM yang menjadi follower dari sektor UMKM lainnya.

Belum adanya data yang akurat terkait jumlah dan kondisi riil UMKM maka besar kemungkinan penyaluran bantuan berdasarkan skema yang telah direncanakan di dalam RAPBN 2021 tidak akan tepat sasaran sehingga akan menurunkan tingkat efektifitas semua program pemulihan dan percepatan pertumbuhan ekonomi.

Data yang belum akurat terkait jumlah dan karakteristik UMKM juga akan menimbulkan efek domino terhadap program bantuan lainnya terutama program bantuan sosial BLT dan subsidi gaji / upah.

Sebagaimana diketahui bahwa pandemi Covid-19 telah menghentikan aktivitas produksi di semua kelompok industri mulai dari menengah besar sampai UMKM yang berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) masal di kelompok industri tersebut. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mencatat setidaknya terdapat 6 juta orang tenaga kerja yang telah dirumahkan dan di-PHK akibat pandemi Covid-19 ini.

Namun sayangnya data ini baru berasal dari kelompok usaha menengah besar. Kadin Indonesia belum memiliki data yang akurat terkait jumlah PHK yang terjadi di kelompok usaha mikro dan kecil (UMK).

Ketiadaan jumlah UMK yang akurat mengakibatkan jumlah tenaga kerja yang terkena PHK dan dirumahkan yang berasal dari kelompok UMK menjadi bias. Pemerintah menargetkan pada tahun 2021 mendatang penyaluran subsidi gaji / upah sebesar Rp 600.000 per bulan untuk 15,7 juta peserta dan bantuan usaha produktif UMKM sebesar Rp 2.400.000 untuk 12 juta pelaku usaha. Namun di tengah ketersediaan dan kualitas data yang masih terbatas, efektivitas program jaring pengaman tersebut bisa jadi tidak optimal.

Oleh karena itu, langkah pertama yang harus dilakukan pemerintah sebelum merealisasikan semua program pemulihan dan akselerasi pertumbuhan ekonomi adalah menyediakan data yang akurat dan valid. Semua program yang disusun dan direncanakan dengan baik tidak akan berhasil secara optimal jika data yang tersedia masih terbatas, sebagaimana peribahasa klasik garbage in, garbage out.

Penulis : Agus Herta Sumanto

Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mercu Buana dan Ekonom INDEF

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×