kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Penguatan Bank Syariah Melalui Merger


Kamis, 19 November 2020 / 15:07 WIB
Penguatan Bank Syariah Melalui Merger
ILUSTRASI.


Sumber: Harian KONTAN | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - Tahun ini perbankan syariah Indonesia menancapkan tonggak baru. Ini ditandai dengan mergernya tiga bank syariah milik bank BUMN, yaitu Bank Syariah Mandiri (BSM), BRI Syariah (BRIS) dan BNI Syariah (BNIS). Bank syariah hasil merger tersebut direncanakan efektif pada tanggal 1 Februari 2021.

Sempat terhembus informasi nama bank syariah hasil merger menjadi Bank Amanah. Nama yang bagus untuk sebuah industri yang mengandalkan kepercayaan nasabah.

Keinginan pemerintah menggabungkan tiga bank syariah tersebut tentu menjadi angin segar bagi industri perbankan Indonesia, terutama perbankan syariah. Pasalnya, Indonesia akan segera memiliki bank syariah dengan skala besar yang telah lama diimpikan. Rasanya sangat pantas bagi sebuah negara yang mayoritas penduduknya memeluk agama Islam.

Aksi korporasi itu tentu saja langsung merubah lanskap perbankan syariah Indonesia secara signifikan. Bagaimana tidak, bergabungnya tiga bank syariah tersebut telah membuat mereka dominan di industri perbankan syariah. Cakupan bisnis kredit pun semakin lengkap, mulai dari Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), individu, komersial hingga korporasi. Secara sendiri-sendiri saja, ketiga bank syariah tersebut telah berperan cukup signifikan. Apalagi kalau mereka menyatu. Maka itu, sempat muncul isu persaingan usaha.

Sebagai gambaran saja, hingga September 2020 dari total aset Bank Umum Syariah (BUS) yang mencapai Rp 375,16 triliun, baik BSM, BRIS maupun BNIS menempati tiga besar secara berurutan dari empat belas BUS. Adapun porsi aset terhadap total aset BUS masing-masing bank tersebut yakni 31,83% (Rp 119,43 triliun), 15,00% (Rp 56,26 triliun) dan 13,97% (Rp 52,39 triliun).

Bila ketiganya digabung, porsi aset bank syariah merger terakselerasi signifikan menjadi 60,80% atau Rp 228,08 triliun. Dengan total aset sebesar itu, praktis pembiayaan bank syariah merger juga mendominasi, yakni mencapai 62,96% atau Rp 151,42 triliun. Begitu pula dari sisi penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) mencapai 62,24% atau Rp 200,50 triliun.

Bila kita menyandingkan dengan total aset bank umum secara keseluruhan yang berada pada angka Rp 9.061,86 triliun, maka bank syariah hasil merger tersebut akan menempati urutan tujuh terbesar, menggeser Bank Panin. Porsinya mencapai 2,52% dari total aset bank umum.

Tanpa merger, pencapaian paling tinggi diraih BSM yang menduduki peringkat lima belas. Sedangkan BRIS menduduki peringkat dua puluh sembilan dan BNIS tiga puluh satu. Dengan demikian, merger bank syariah telah membuat lompatan yang cukup signifikan dalam industri perbankan.

Kendati begitu, skala bank syariah merger yang membesar akan membuat produk dan jasa yang disediakan bank itu kian beragam dan kompleks, nasabah akan semakin banyak, interkoneksi dengan bank-bank lain atau dengan elemen sistem keuangan lainnya akan semakin kuat, dan peran bank syariah merger dalam perekonomian semakin penting.

Dengan kondisi seperti itu, dalam perspektif pengawasan makroprudensial, bank syariah merger akan semakin berkontribusi dalam menimbulkan risiko sistemik yang dapat berimplikasi pada stabilitas sistem keuangan. Studi Weiss et al. (2014) menunjukkan bahwa kontribusi bank hasil merger terhadap risiko sistemik lebih besar ketimbang saat bank itu masih berdiri sendiri-sendiri.

Tentu merger bank syariah itu bukanlah langkah akhir. Namun lebih merupakan aksi lanjutan dalam rangka menguatkan serta memajukan perbankan syariah pada khususnya, dan keuangan syariah pada umumnya. Sebagaimana disampaikan Presiden Jokowi dalam menanggapi aksi merger bank syariah itu bahwa industri keuangan syariah tanah air adalah raksasa yang sedang lelap tertidur. Dan salah satu upaya untuk membangkitkan raksasa itu melalui merger bank syariah.

Kinerja BUS

Lalu bagaimana dengan kinerja perbankan syariah itu sendiri di masa pandemi Covid-19? Peran intermediasi perbankan syariah yang diwakili BUS saat pandemi ini sejatinya masih berjalan dengan baik. Ini ditandai dari masih kencangnya laju penyaluran pembiayaan kepada pihak ketiga yang hingga kuartal III-2020 tumbuh mencapai 10,65% secara tahunan (yoy). Raihan ini sedikit meningkat dari periode yang sama pada tahun lalu yang naik 10,59% (yoy). Bandingkan dengan laju pertumbuhan penyaluran kredit perbankan konvensional yang bahkan telah merosot hingga minus 0,02% (yoy).

Cerminan peran intermediasi juga dapat dilihat dari sisi komposisi pembiayaan/kredit terhadap total aset yang juga lebih baik, dimana porsi penyaluran pembiayaan perbankan syariah mencapai angka 64,23% dari total aset. Sementara pada perbankan konvensional sedikit lebih rendah, yakni sebesar 61,72%.

Tingginya penyaluran pembiayaan perbankan syariah tersebut tidak lepas dari derasnya penyaluran pembiayaan konsumsi dan investasi yang naik masing-masing sebesar 18,22% (yoy) dan 8,26% (yoy), sedangkan penyaluran pembiayaan modal kerja hanya tumbuh 3,46% (yoy). Dari pendalaman pada pembiayaan konsumsi, diketahui pembiayaan multiguna dan rumah tapak yang porsinya cukup dominan masing-masing sebesar 50,05% dan 36,56% tumbuh cukup tinggi masing-masing 27,33% (yoy) dan 9,05% (yoy).

Pada sisi perolehan DPK, dana masyarakat yang dihimpun perbankan syariah tumbuh mencapai 16,74% (yoy), lebih tinggi daripada perbankan konvensional yang tumbuh 12,70% (yoy). Adapun perolehan laba, juga telihat lebih baik meski memang menurun sebagai dampak dari pandemi Covid-19. Pertumbuhan laba perbankan syariah pada kuartal III-2020 tercatat minus 9,41% (yoy), sedangkan pada perbankan konvensional minus 28,08% (yoy).

Hanya yang menjadi catatan bagi perbankan syariah terkait dengan relatif rendahnya kualitas penyaluran pembiayaan mereka. Hingga kuartal III-2020 pembiayaan bermasalah perbankan syariah (NPF) mencapai 3,28%, sedikit lebih tinggi dari perbankan konvensional yang mencapai 3,15%. Sementara pembiayaan berisiko perbankan syariah atau loan to assets ratio (LAR) berada pada angka 9,67%, juga lebih tinggi dari kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) perbankan konvensional yang berada pada level 7,92%.

Tidak hanya di kualitas pembiayaan, porsi penyaluran pembiayaan produktif perbankan syariah relatif juga belum tinggi, yakni 56,46%. Pencapaian ini masih kalah jauh ketimbang perbankan konvensional yang porsinya telah mencapai 72,90%.

Sementara kualitas pembiayaan investasi dan modal kerja mendekati ambang batas 5% yakni masing-masing 4,10% dan 4,67%. Kondisi ini lebih buruk ketimbang NPL kredit investasi dan modal kerja pada perbankan konvensional yang masing-masing berada pada angka 2,78% dan 3,95%.

*Tulisan adalah pendapat pribadi, tidak mewakili institusi BI

Penulis : Ardhienus

Asisten Direktur Surveilans Sistem Keuangan Bank Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×