kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Peningkatan penyaluran FLPP


Senin, 08 Oktober 2018 / 13:36 WIB
Peningkatan penyaluran FLPP


Reporter: Tri Adi | Editor: Tri Adi

Pada 2010, program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) lahir karena tingginya angka backlog perumahan di Indonesia. Konsep backlog adalah jumlah rumah tangga yang belum memiliki rumah tinggal di Indonesia. Untuk menurunkan angka backlog perumahan, tentu perlu stimulus agar masyarakat, terutama masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), dapat memiliki rumah melalui akses kredit pemilikan rumah (KPR) yang mudah.

Bunga fix 5% untuk 20 tahun, uang muka ringan, bebas PPN, bebas premi asuransi dan bebas asuransi kebakaran tentu membuat FLPP menarik bagi rumah tangga dengan penghasilan rendah. Sejak 2010 sampai September 2018 tercatat 896.231 rumah telah disalurkan melalui program FLPP.

Namun, selama dua tahun belakangan penyaluran FLPP menurun signifikan. Tahun 2017, penyaluran FLPP hanya tercatat 1.899 rumah, turun 29,8% daripada tahun 2016.

Penurunan penyaluran FLPP tentu menghambat tercapainya target penurunan angka backlog perumahan yang dicanangkan turun menjadi 5,4 juta pada 2019. Padahal jumlah rumah tangga tanpa kepemilikan rumah masih di angka cukup tinggi, yaitu 13,7 juta rumah tahun 2017.

Untuk mengoptimalkan penyaluran FLPP demi tercapainya target penurunan backlog perumahan, pemerintah perlu melakukan beberapa hal. Pertama, memperluas kerjasama dengan institusi pembiayaan.

Saat ini pemerintah menyiapkan rancangan peraturan menteri agar PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) dapat masuk menjadi salah satu sumber pendanaan FLPP. SMF didirikan pemerintah sebagai institusi pembiayaan perumahan melalui kegiatan sekuritisasi, penerbitan surat utang serta penyaluran pinjaman kepada bank penyalur KPR.

Saat ini porsi pemerintah dalam pendanaan FLPP sebesar 90%. Dengan masuknya SMF sebagai sumber pendanaan jangka panjang dapat membantu keberlangsungan penyaluran FLPP dengan tidak bergantung sepenuhnya pada APBN. Bukan tak mungkin ke depannya, institusi pembiayaan lain ikut masuk untuk memperbesar porsi pendanaan FLPP bagi MBR.

Kedua, mengevaluasi kinerja perbankan yang ditunjuk sebagai penyalur FLPP. Berdasarkan data sampai September 2018, mayoritas FLPP (48,5%) dicairkan melalui BTN dan BTN syariah. Sisanya adalah gabungan bank umum nasional, bank swasta dan bank umum daerah.

Dengan mengoptimalkan penyaluran melalui bank yang memang memiliki kinerja penyaluran baik, pemerintah dapat mengoptimalkan distribusi FLPP kepada MBR. Karena saat ini bank yang ikut dalam penyaluran FLPP tidak semuanya menyalurkan FLPP secara maksimal. Kemungkinan karena tidak semua bank yang berpartisipasi mempunyai core business sesuai dengan semangat penyaluran FLPP.

Ketiga, membuat target pasar yang tepat. Saat ini penyaluran terbesar FLPP berasal dari sektor swasta (73%) dan dengan penghasilan Rp 1,5 juta–Rp 3,5 juta (65%).

Pemerintah dapat mendorong penyaluran kepada guru dan TNI/POLRI karena realisasi penyaluran untuk jenis profesi ini masih minim. Peningkatan akses FLPP pada kedua profesi ini relatif menguntungkan bank karena jenis pekerjaan dengan risiko yang rendah. Selain dari sisi profesi, calon kreditur FLPP yang berpenghasilan Rp 3,5 juta–Rp 4 juta juga perlu ditingkatkan, karena masih minim penyaluran.

Keempat, penyaluran FLPP dapat difokuskan ke provinsi dengan angka persentase backlog perumahan yang masih tinggi. Provinsi tersebut adalah Kepulauan Riau, Riau, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sumatra Utara dan Sumatra Barat. Provinsi tersebut dapat di petakan menjadi provinsi utama yang difokuskan untuk penyaluran FLPP.

Kelima, sosialisasi dan promosi yang tepat. Dengan target pasar tepat dan fokus pada wilayah yang telah ditentukan, maka akan memudahkan jenis publikasi. Karena tanpa sosialisasi, tentu akan sulit bagi masyarakat mengetahui program ini dapat mereka akses.

Dalam publikasi, tentu saja syarat yang diperlukan harus dicantumkan agar dapat menarik para calon kreditur. Misalnya, apabila ingin meningkatkan penyaluran FLPP bagi guru, promosi FLPP dapat dilakukan melalui sekolah. Dengan sosialisasi yang tepat, dapat meningkatkan angka penyaluran FLPP.

Pada akhirnya diharapkan penyaluran FLPP yang lebih baik dapat membantu pemerintah mengatasi backlog perumahan dan meningkatkan akses kepemilikan rumah tinggal pada MBR.•

Romauli Panggabean
Analis Industri dan Regional Bank Mandiri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×