kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Perhatikan efek jangka panjang


Jumat, 10 November 2017 / 15:23 WIB
Perhatikan efek jangka panjang


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Tri Adi

Tak bisa dipungkiri, kondisi ekonomi Indonesia akan sangat dipengaruhi oleh situasi politik yang tengah terjadi di negara kita. Setiap manuver politik yang terjadi, tentu akan menjadi sentimen bagi investor. Seperti kabar terbaru soal  penyidikan dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh kepolisian akibat laporan dari kuasa hukum Ketua DPR Setya Novanto.

Namun menurut saya, harus dibedakan antara kegaduhan politik dengan kegaduan yang berdampak pada ekonomi. Meski saat ini perseteruan antara KPK dan Polri mulai menghangat, tapi belum tentu berdampak panjang, terutama ke sisi ekonomi.

Bagi kami para pengusaha, tentu kami akan memantau hasil penyidikan kepolisian. Tapi menurut saya, sentimen politik itu sifatnya lebih ke jangka pendek.

Sementara kami pengusaha lebih melihat  arah yang lebih jangka panjang. Pengusaha akan lebih melihat apakah pemimpin politik yang ada saat ini bisa memberi kepastian berusaha atau tidak. Sedangkan kalau ribut-ribut politik itu hanya sebentar saja.

Untuk saat ini kami justru mengapresiasi langkah pemerintah memperbaiki iklim investasi jangka panjang. Misalnya dengan memperbaiki pengawasan dan kontrol terhadap penyusunan aturan atau kebijakan yang berdampak pada masyarakat luas, termasuk di bidang investasi.

Baru-baru ini pemerintah mengeluarkan Inpres No.7 tahun 2017. Saya sangat mendukung. Menurut saya, lewat Inpres ini pemerintah bisa mensinergikan rancangan peraturan di tingkat kementerian/lembaga dengan peraturan yang lebih tinggi sejak masih bentuk draf. Inpres ini juga mewajibkan perumus aturan menghormati dan menerima masukan dari swasta.

Dengan Inpres No.7 tahun 2017 akan mengurangi kecemasan para pelaku usaha terhadap munculnya regulasi terutama di tingkat kementerian yang diterbitkan secara mendadak dan tidak sinkron dengan regulasi lainnya dan justru berpotensi menghambat visi presiden untuk mempermudah investasi.              

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×