kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Perlu pemahaman utang buruk


Rabu, 03 Januari 2018 / 13:17 WIB
Perlu pemahaman utang buruk


| Editor: Tri Adi

Konsep penanganan tagihan kredit macet milik bank BUMN lewat entitas asset management unit (AMU) atau unit manajemen aset, di satu sisi bisa membuat penanganan tagihan lebih terkonsentrasi dan spesifik. Dari sisi ide, saya melihat agar tercipta konsentrasi penanganan kredit macet yang diserahkan bank ke AMU yang terkonsolidasi.

Cuma yang perlu diperhatikan adalah pola pengenalan antara hak tagih dan jaminan harus didalami dengan baik. Tidak bisa hanya pemahaman formal saja, melainkan perlu pemahaman sejarah mulai dari proses kredit, hingga kredit itu menjadi bad debt. Harus ada usaha ekstra untuk mengenal kredit tersebut.

Semisal contoh, eksekusi terhadap jaminan berupa piutang dagang (fiducia receivable) sulit untuk menjadi tertagih. Belum lagi katakanlah stok barang. Stok barang ini bisa diproduksi, tetapi tidak bisa dipastikan.

Situasi ini menjadi bentuk-bentuk perhitungan yang harus didalami dalam proses konsolidasi AMU, agar bisa memahami psikologi dari utang buruk (bad debt) yang sudah bermasalah dan dipindahkan menjadi satu unit tersendiri.

Belum lagi kita bicara UU Kepailitan. Jangan dipikir, kalau UU Kepailitan menjadi alat bank untuk memaksa debiturnya. Debitur justru bisa menjadikan UU itu sebagai alat paksa terhadap bank. Debitur bisa mempailitkan dirinya sendiri, dan ketika itu terjadi, status jaminan menjadi berantakan.

Lantas bagaimana dengan target recovery rate-nya? Tidak sedikit kasus dimana jaminan yang diajukan saat permohonan awal kredit itu banyak yang tidak benar. Lepas dari salah
assesment dan appraisal (penaksiran),  tapi yang jelas itu sering terjadi dan bank akhirnya sulit menjualnya karena jaminan itu tidak merefleksikan harga yang sebenarnya ketika dia dijadikan sebagai jaminan.
Namun terlepas dari itu semua, mengkonsentrasikan kredit bermasalah ke AMU tentunya pemerintah berharap recovery rate menjadi lebih baik. Pemahaman sejarah bad debt itu mutlak, agar penyelesaiannya bisa menjadi lebih aktual.    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×