kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45937,84   -25,89   -2.69%
  • EMAS1.321.000 0,46%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Petaka Endorse


Jumat, 17 Januari 2020 / 12:05 WIB
Petaka Endorse
ILUSTRASI.


Sumber: Harian KONTAN | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - Sejak booming penggunaan media sosial di Indonesia, kata 'endorse' kerap terdengar. Endorse dapat diartikan sebagai sebuah bentuk rekomendasi yang diberikan seseorang kepada sebuah merek atau produk, di mana dukungan tersebut dilakukan oleh seseorang yang memiliki pengaruh atau public figure. Nah, biasanya, artis kerap dipilih menjadi sebagai endorser oleh suatu perusahaan.

Namun, para endorser harus hati-hati. Pasalnya, jasa endorse juga bisa berakhir petaka. Sebagai contoh, baru-baru ini pihak kepolisian Jawa Timur baru saja membongkar praktek investasi bodong MeMiles. MeMiles merupakan sebuah platform aplikasi besutan PT Kam and Kam, yang bergerak di bidang digital advertising.

Cara kerjanya simpel. Member hanya menginstal aplikasi dan register. Agar banyak dilirik, MeMiles berani mengiming-imingi nasabahnya beragam reward menarik. Sebut saja bonus wisata, mobil, dan sepeda motor. Tak hanya itu, bila mengajak orang lain untuk bergabung, anggota MeMiles akan diberikan komisi sebesar 30%.

Iming-iming ini terbukti sukses besar. Terbukti, MeMiles berhasil menggaet 264.000 nasabah hanya dalam kurun waktu delapan bulan. Banyaknya peminat tentu tak terlepas dari strategi yang dijalankan. Salah satunya yakni menggunakan jasa artis sebagai endorser. Beberapa artis yang disebut-sebut menjadi endorser adalah Ello, Judika, Adjie Notonegoro, dan Eka Deli.

Apes bagi mereka. Pakar hukum menilai, para endorser bisa dijerat hukum karena turut serta dalam membantu melakukan penipuan. Pasal yang dikenakan adalah Pasal 55 KUHP. Tentunya hal ini dengan catatan bahwa para artis ini memberikan testimoni dan mengajak masyarakat untuk bergabung menjadi anggota MeMiles.

Kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi semua public figure agar berhati-hati dalam menerima tawaran endorse suatu produk. Jika memang belum membuktikannya sendiri, jangan pernah memberikan testimoni yang sebaliknya. Dengan kata lain, endorser harus mengutamakan kejujuran. Karena, tidak sedikit pengguna media sosial yang langsung percaya dengan apa yang diucapkan oleh artis (apalagi kalau artis itu adalah idolanya).

Saya sepakat dengan pernyataan bahwa artis bisa ikut dijerat dalam kasus penipuan jika mereka menjadi endorser-nya. Ini bisa menjadi efek jera sehingga ke depannya para artis bisa menjadi endorser yang bertanggungjawab.

Penulis: Baratut Taqiyyah Rafi

Redaktur Pelaksana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×