kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Polemik Upah


Rabu, 20 November 2019 / 10:43 WIB
Polemik Upah


Sumber: Harian KONTAN | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - Pembahasan kenaikan upah minimum tahun depan masih alot di sejumlah daerah. Buruh masih ngotot meminta kenaikan upah yang lebih tinggi dari acuan yang Kementerian Ketenagakerjaan tetapkan sebesar 8,51%. Sebaliknya, pengusaha menganggap kenaikan upah minimum itu terlalu tinggi.

Yang terang, kenaikan upah yang tinggi itu membuat puluhan pengusaha sepatu di Banten, Jawa Barat, dan Jawa Timur memindahkan basis produksi ke daerah-daerah yang menawarkan UMK jauh lebih rendah. Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) menyebutkan, sebanyak 25 perusahaan sepatu berencana pindah ke Jawa Tengah.

Upah minimum di sejumlah kota dan kabupaten di Banten, misalnya, tahun ini sudah mendekati angka Rp 4 juta per bulan. Contoh, Kota dan Kabupaten Tangerang mencapai Rp 3,841 juta per bulan. Di Jawa Barat seperti Kota Bekasi malah sudah menembus angka Rp 4 juta.

Bagi sebagian pengusaha, upah minimum tersebut memberatkan. Apalagi, tahun depan naik lagi dan perekonomian masih akan lesu. Pilihan yang masuk akal saat ini buat mereka adalah memindahkan basis produksi ke daerah yang masih menawarkan upah lebih murah.

Contoh, UMK Kabupaten Kendal tahun ini hanya Rp 2,084 juta per bulan. Dan, daerah memiliki kawasan industri bertajuk Kendal Industrial Park (KIK) yang merupakan hasil kongsi Sembcorp Development Ltd dan PT Jababeka Tbk. Beberapa pengusaha merelokasi basis produksi mereka ke KIK.

Arus relokasi pabrik ke daerah-daerah yang masih menawarkan upah minimum rendah sudah mengalir sejak beberapa tahun terakhir. Bukan cuma industri alas kaki, juga sektor lain seperti tekstil. Dan, kehadiran mereka membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat sekitar.

Tapi, bukan berarti perpindahan pabrik tersebut tidak menimbulkan masalah baru. Sebab, angka pengangguran di daerah-daerah yang mereka tinggalkan berpotensi meningkat. Kan, tidak mungkin apabila buruh ikut boyongan ke pabrik yang baru dengan tawaran gaji yang hanya separuh dari yang mereka terima saat ini.

Masalah ini harus pemerintah antisipasi betul. Memang, ada program baru dari pemerintah yaitu Kartu Pra-Kerja. Tapi, kebijakan ini belum tentu bisa menjadi jaminan bagi para buruh yang kena PHK bisa bekerja lagi. Soalnya, tidak banyak lagi pabrik yang beroperasi di daerah mereka. Kalau pun buka usaha, butuh modal yang tidak sedikit.

Penulis : S.S. Kurniawan

Redaktur Pelaksana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×