Reporter: Riska Rahman | Editor: Tri Adi
Meski masih dalam kajian PT PLN dan Kementerian ESDM, rencana pemerintah menyederhanakan golongan pelanggan listrik bisa berdampak ke ekonomi makro. Langkah ini jelas berefek positif sekaligus negatif ke masyarakat maupun perekonomian Indonesia.
Pelanggan yang dulu biasa memakai listrik berdaya rendah otomatis punya kesempatan memakai listrik dengan daya lebih tinggi. Hal ini bisa berdampak positif, yakni konsumsi listrik masyarakat naik. Ini karena batas penggunaan listrik yang dulu rendah, misalnya, dibatasi hanya 900 VA, bisa naik menjadi sebesar 4.400 VA.
Hal ini juga bisa meningkatkan permintaan barang elektronik. Masyarakat berminat membeli barang elektronik seperti kompor listrik. Ujung-ujungnya, mereka beralih menggunakan kompor listrik, sehinga pemerintah bisa mengurangi subsidi untuk gas elpiji.
Industri rumahan juga bisa makin produktif. Mereka akan mampu membuat lebih banyak produk karena kenaikan daya listrik. Janji pemerintah tidak menaikkan tarif listrik pun membuat pelaku industri rumahan akan mampu meraup untung lebih banyak.
Meski begitu, penyederhanaan ini juga bisa berefek negatif terhadap ekonomi, terutama daya beli masyarakat. Kenaikan daya listrik cenderung membuat masyarakat lebih boros dalam menggunakan listrik. Akibatnya, masyarakat lebih banyak menghabiskan uang untuk membayar tagihan listrik.
Jika pendapatan masyarakat tidak meningkat dan pemerintah tidak mampu menjaga tingkat inflasi, maka pendapatan riil masyarakat berpotensi semakin berkurang. Ujung-ujungnya, daya beli masyarakat untuk bahan makanan pokok, makanan jadi dan barang konsumsi lain tertekan, sehingga pertumbuhan ekonomi terhambat.
Belum lagi tidak ada jaminan soal perubahan tarif listrik yang dipengaruhi harga minyak mentah dan nilai tukar rupiah. Bisa-bisa, rencana pemerintah soal golongan pelanggan listrik ini malah membebani masyarakat menengah ke bawah, yang bisa merembet ke pertumbuhan ekonomi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News