Sumber: Harian KONTAN | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - Baru-baru ini Bank Indonesia (BI) merilis data neraca transaksi berjalan atau current account deficit (CAD). Dalam rilisnya, BI mencatat bahwa CAD menyentuh US$ 30,4 miliar atau 2,7% terhadap produk domestik bruto (PDB). Defisit ini lebih baik dibandingkan dengan 2018, yakni 2,94% terhadap PDB.
Meskipun kinerja perdagangan barang mengalami perbaikan dengan mencatatkan surplus sebesar US$ 3,5 miliar, kondisi ini tidak ditopang kinerja ekspor. Hal ini terlihat dari terkontraksinya pertumbuhan ekspor barang pada 2019 sebesar 6,8% (yoy).
Pada konteks lainnya, perbaikan kondisi neraca dagang selama 2019 tidak diikuti oleh komponen pembentuk CAD lainnya. Pertama, neraca perdagangan jasa mengalami pelebaran defisit sebesar US$ 7,78 miliar.
Hal ini disebabkan melebarnya komponen jasa asuransi, HAKI, dan jasa bisnis lainnya. Kedua, pelebaran CAD ini diikuti peningkatan defisit neraca pendapatan primer dari US$ 30,8 miliar pada tahun 2018 menjadi US$ 33,8 miliar pada tahun 2019.
Meski kedua komponen diatas masih memberikan nilai negatif pada CAD, masih ada satu pos yang terus mencatatkan surplus. Dengan surplus sebesar US$ 7,6 miliar selama 2019, neraca pendapatan sekunder menjadi penyelamat CAD agar tidak mengalami defisit terlalu dalam. Meskipun demikian, surplus dari neraca pendapatan sekunder ini nilainya masih tergolong rendah dan tidak mengalami banyak perubahan yang signifikan selama satu dasawarsa ini yang hanya berkisar US$ 5-7 miliar per tahun.
Neraca pendapatan sekunder merupakan penerimaan dan pembayaran transfer berjalan oleh pemerintah dan sektor lainnya yang juga mencakup transfer dari tenaga kerja (remitansi). Untuk itu, salah satu komponen penyumbang surplusnya neraca pendapatan sekunder berasal dari penerimaan remitansi oleh tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri. Hal ini dapat menjadi solusi dan potensi yang sangat besar bagi Indonesia untuk memperbaiki CAD dengan memacu peningkatan remitansi, di samping memperbaiki neraca perdagangan yang telah dilakukan pemerintah selama ini.
Daya saing dan produktivitas
BI mencatat saat ini terdapat sekitar 3,7 juta TKI dengan jumlah remitansi yang masuk sebesar US$ 11,4 miliar. Meskipun demikian, hal yang menjadi penting untuk dicermati adalah apakah jumlah TKI yang begitu banyak dengan menghasilkan US$ 11,4 miliar itu sudah optimal?
Nyatanya tidak. Sebagai pembanding, mari kita lihat Filipina. Sebagai negara kepuluan seperti Indonesia, Filipina memiliki 2,3 juta tenaga kerja yang bekerja di luar negeri (Overseas Filipino Workers/OFWs). Secara angka memang jumlahnya masih lebih sedikit dibandingkan dengan Indonesia, tetapi jumlah remitansi yang dihasilkan OFWs sebesar US$ 27,2 miliar dalam satu tahun, dua kali lebih besar dibandingkan Indonesia. Mengapa demikian?
Alasan utama adalah rendahnya daya saing dan kualitas TKI. Sampai saat ini TKI yang bekerja di luar negeri pada umumnya 32% bekerja sebagai domestic workers (penata laksana rumah tangga) yang notabene memiliki tingkat pendidikan yang rendah. Disisi lain, meskipun Filipina memiliki 37% pekerja yang bekerja sebagai domestic workers, namun kemampuan bahasa inggris mereka jauh lebih baik dibandingkan pekerja Indonesia.
Menurut English Proficiency Index (EPI) 2019 yang dikeluarkan oleh lembaga pendidikan internasional Education First (EF), Filipina menempati posisi kedua setelah Singapura sebagai negara dengan kemampuan berbahasa Inggris terbaik di Asia. Sedangkan, Indonesia menempati peringkat ke-13 setelah Pakistan dan Jepang. Hal ini membuat para pekerja Filipina lebih diminati negara lain.
Tidak hanya itu, pemerintah Filipina menaruh perhatian khusus pada kualitas tenaga kerjanya. Hal ini dilakukan dengan fokus pada pendidikan keterampilan. Pemerintah Filipina mewajibkan para OFWs mendapatkan sertifikasi dari Technical Education and Skills Development Authority (TESDA) sebelum dapat diberangkatkan ke luar negeri. Tujuannya untuk meningkatkan keterampilan para pekerja sehingga sebaran jenis pekerjaan para pekerja Filipina ini tidak lagi pada domestic worker, tetapi pada bidang jasa lainnya yang memiliki pendapatan lebih tinggi. Sebagai contoh perawat, juru pelayan toko dan restoran, ataupun juru masak.
Tingginya remitansi ini bermuara pada peningkatan surplus neraca pendapatan sekunder Filipina yang mencapai US$ 20,2 Miliar selama Januari-September 2019. Nilai ini tiga kali lebih besar dibandingkan dengan Indonesia.
Alasan lain yang tidak kalah penting adalah produktivitas TKI masih rendah. Hal ini bisa terlihat dari Indeks Produktivitas Tenaga Kerja yang dikeluarkan oleh APO (ASEAN Productivity Organization). Dalam rilis yang dikeluarkan pada 25 Februari lalu, indeks produktivitas tenaga kerja asal Indonesia berdasarkan jumlah jam kerja pada tahun 2017 sebesar 1,30. Angka ini masih di bawah Thailand dan Vietnam yang masing-masing sebesar 1,45 dan 1,50. Bahkan jika kita melihat perkembangan Vietnam, tingkat produktivitas negara Indocina tersebut konsisten meningkat sejak tahun 1990. Sedangkan Indonesia pernah mengalami penurunan saat krisis Asia 1998 lalu.
Penuaan penduduk
Disamping upaya dalam meningkatkan kualitas TKI-nya, Indonesia juga perlu cermat dalam mencari pasar dalam menyalurkan TKI. Fenomena aging population atau penuaan penduduk di beberapa negara Asia bisa menjadi peluang yang menarik untuk dimanfaatkan. Global Age Index memproyeksikan pada tahun 2030, lima negara di Asia yang memiliki persentase penduduk di atas 60 tahun terbesar adalah Jepang (37,3%), Korea Selatan (31,4%), Thailand (26,9%), China (25,3%), dan Sri Lanka (21%).
Dengan meningkatnya proporsi penduduk lanjut usia disuatu negara membuat pemerintah perlu meramu kebijakan pasar tenaga kerja yang baru. Negara-negara yang akan mengalami aging population dalam beberapa tahun kedepan dipastikan akan kekurangan tenaga kerja produktif.
Produktivitas yang menurun menjadi masalah utama yang akan dihadapi. Kondisi ini yang kemudian dapat dimanfaatkan pemerintah Indonesia untuk mengisi kosongnya tenaga kerja di Negara-negara tersebut.
Apalagi, saat ini jumlah TKI di Jepang dan Korea Selatan baru mencapai 23.000 dan 30.000 orang. Jumlah ini tak banyak berbeda dari 10 tahun lalu. Bahkan, di Thailand jumlah TKI masih relatif sedikit. Kondisi ini sesungguhnya merupakan peluang emas bagi rencana pemerintah untuk menambah jumlah TKI untuk ke depannya.
Tentunya dengan kualitas TKI yang sudah ditingkatkan. Jangan sampai peluang ini kemudian diincar oleh negara tetangga, Filipina. Adapun cara untuk meningkatkan kualitas TKI ke depan, yakni melalui peningkatan soft skill dan hard skill, baik melalui pendidikan formal maupun non-formal alias pelatihan.
Penulis : Fathya Nirmala
Peneliti CORE Indonesia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













