kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Road Map Perbankan Syariah Indonesia


Selasa, 06 April 2021 / 07:29 WIB
Road Map Perbankan Syariah Indonesia
ILUSTRASI.


Sumber: Harian KONTAN | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - Beberapa saat yang lalu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempublikasikan Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia (RP2SI) 2020 2025. Peluncuran road map atau peta jalan ini sepertinya sedikit terlambat mengingat saat ini kita telah berada di tahun 2021.

RP2SI merupakan dokumen yang sangat penting dan strategis sebagai arah dan acuan pengembangan jangka pendek maupun pengembangan struktural perbankan syariah Indonesia menuju cita-cita menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi dan syariah di dunia.

Setelah dikembangkan di Indonesia selama lebih kurang tiga dekade terdapat beberapa isu penting yang perlu diantisipasi perbankan syariah apabila ingin tetap tumbuh dan berkembang dengan baik di masa depan. Beberapa hal yang perlu diperhatikan di masa lalu adalah bahwa sampai saat ini perbankan syariah Indonesia belum memiliki diferensiasi model bisnis atau produk yang signifikan.

Selain belum memiliki diferensiasi model bisnis perbankan syariah tidak memiliki dukungan kemampuan Teknologi Informasi yang memadai bila dibandingkan dengan perbankan konvensional. Kondisi ini semakin lengkap ketika kita melihat masih hadirnya isu klasik yaitu kuantitas dan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang kurang optimal di perbankan syariah.

Apabila kondisi ini dibiarkan dan melihat rendahnya indeks literasi dan inklusi produk perbankan syariah yang terbukti masih rendah, maka perbankan syariah akan sulit berkembang di era digitalisasi di masa depan.

Sebagaimana dimaklumi bahwa industri perbankan syariah adalah industri yang pro dengan sektor riil. Sektor riil merupakan sektor yang sangat terpukul selama tahun 2020.

Namun dengan pelaksanaan strategi yang baik indikator penting perbankan syariah menunjukkan hasil positif dimana Aset, Dana Pihak Ketiga (DPK) dan Pembiayaan dari perbankan syariah tumbuh walaupun dalam kondisi masa pandemi Covid-19.

Dari sisi asset dibandingkan dengan tahun 2019 sampai dengan 2020 menunjukkan pertumbuhan asset industri perbankan syariah yang baik yaitu tumbuh 13% dari Rp 539 triliun menjadi Rp 608 triliun. Meskipun berada di masa pandemi dari sisi penghimpunan dana pihak ketiga perbankan syariah memperlihatkan pertumbuhan 11% yakni dari Rp 425 triliun menjadi Rp 475 triliun.

Kehati-hatian penyaluran pembiayaan perbankan syariah pada masa pandemi dapat dilihat dari sisi pembiayaan yang hanya mengalami pertumbuhan bisnis sebesar 9% secara industri. Kita dapat memahami hal ini mengingat sektor riil sedang terganggu akibat pandemi korona Covid-19. Sebagai perbandingan pada perbankan konvensional, pada waktu yang sama kredit yang diberikan mengalami kontraksi sekitar 2,4%.

Pangsa pasar perbankan syariah terhadap perbankan nasional juga menujukkan peningkatan meningkat pada tahun 2020. Pertumbuhan ini terlihat baik dari sisi aset, DPK, maupun pembiayaan.

Peningkatan pangsa pasar perbankan syariah dikontribusikan oleh pertumbuhan perbankan syariah, yakni konversi Bank Umum Konvensional menjadi Bank Umum Syariah dan penerapan Qanun di Provinsi Aceh.

Pertumbuhan pasar

Pada saat ini bank syariah di Indonesia telah sampai pada sebuah era baru yang sangat berbeda dengan masa-masa sebelumnya. Saat ini kita sedang dihadapkan oleh kondisi global yang telah memaksa perbankan syariah untuk masuk ke dalam era new normal sebagai dampak dari pandemi global Covid-19.

Hal ini menjadi tantangan sekaligus peluang bagi perbankan syariah untuk dapat memberikan pelayanan berbasis digital serta memenuhi kebutuhan sosial masyarakat sehingga dapat berperan dalam membangun perekonomian umat pasca pandemi. Nasabah hari ini kian merasakan pengaruh pesatnya kemajuan teknologi dan digitalisasi terhadap perkembangan dan pertumbuhan perbankan syariah. Bila bank syariah tidak segera bersiap menghadapi era digitalisasi maka perbankan syariah dipastikan akan kalah saing menghadapi kompetisi di era digital.

Kunci kemenangan perbankan syariah 2021 adalah kemampuan daya saing diiringi dengan kemampuan antisipasi perbankan syariah terhadap perubahan perilaku ekonomi masyarakat apalagi di era pandemi yang masih berlangsung sampai dengan hari ini. Pada era pandemi Covid-19, ini menjadi tantangan tersendiri terhadap layanan keuangan perbankan, termasuk perbankan syariah, seperti pola transaksi dari physical ke virtual yang kini sudah sangat berkembang dengan masif.

Tantangan lain perbankan syariah adalah isu permodalan. Selain itu tingkat daya saing produk dan layanan keuangan syariah masih rendah. Hal ini terjadi karena rendahnya riset dan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.

Kemampuan perbankan syariah menghadapi era digital ini perlu dipersiapkan apalagi mengantisipasi pertumbuhan ekonomi dalam industri halal yang luar biasa belakangan ini termasuk media, rekreasi atau wisata syariah dan meningkatnya kesadaran beragama masyarakat Indonesia. Harus kita diakui hal ini memiliki pengaruh terhadap perkembangan dan pertumbuhan perbankan syariah di Indonesia di era pandemi 2020.

Untuk itu bisa dipahami mengapa OJK menginisiasi tiga arah pengembangan di RP2SI dalam rangka mewujudkan perbankan syariah yang resilient, berdaya saing tinggi dan berkontribusi signifikan terhadap ekonomi nasional dan pembangunan sosial.

Pertama, penguatan identitas perbankan syariah; Kedua, sinergi ekosistem ekonomi syariah; Serta ketiga, penguatan perizinan, pengaturan, dan pengawasan.

Arah pengembangan industri perbankan syariah diatas menurut penulis amat tepat dan diharapkan akan mendukung industri agar lebih siap dalam menata Road Map Perbankan Syariah Digital 2021. Penataan ini diharapkan dapat meningkatkan pangsa pasar sektor perbankan syariah di masa depan.

Akhirnya dari berbagai tantangan yang dihadapi perbankan syariah diatas semua pihak yang berkepentingan perlu lebih bekerja keras dalam merealisasikan RP2SI di era digital. Pada akhirnya nasabah bisa memilih produk perbankan syariah karena memang produk ini memiliki kualitas terbaik.

Untuk bisa mewujudkan perbankan syariah yang berdaya saing ini tentu saja dibutuhkan perangkat kepemimpinan, Infrastruktur teknologi informasi, Kualitas dan kuantitas Sumber Daya Manusia (SDM) serta Sinergi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Tanpa adanya perangkat ini maka RP2SI ini hanya akan menjadi mimpi belaka.

Penulis : Bambang Rianto Rustam

Doktor Ilmu Ekonomi dan Keuangan Syariah Universitas Trisakti

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Terpopuler
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×