CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.514.000   5.000   0,33%
  • USD/IDR 15.858   44,00   0,28%
  • IDX 7.136   88,70   1,26%
  • KOMPAS100 1.089   17,10   1,60%
  • LQ45 860   16,45   1,95%
  • ISSI 219   1,97   0,91%
  • IDX30 440   8,59   1,99%
  • IDXHIDIV20 529   10,01   1,93%
  • IDX80 125   2,20   1,80%
  • IDXV30 128   1,07   0,84%
  • IDXQ30 146   2,55   1,78%

Satu Data Indonesia dan SDM Unggul


Senin, 02 Desember 2019 / 07:42 WIB
Satu Data Indonesia dan SDM Unggul
ILUSTRASI.


Sumber: Harian KONTAN | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - Peran data semakin krusial dalam beberapa tahun belakangan. Saking pentingnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pernah menyampaikan bahwa pada masa depan, data akan lebih penting daripada minyak. Namun sayangnya, keberadaan data di Indonesia belum terintegrasi dengan baik. Tumpang tindih data masih terjadi sehingga menyebabkan sejumlah pengambilan keputusan tidak tepat sasaran.

Contoh mutakhir ialah keberadaan desa ilegal di Konawe, Sulawesi Tenggara. Beberapa desa yang terdaftar di Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) setelah ditinjau di lapangan ternyata tidak memiliki penduduk, tetapi terdaftar sebagai penerima dana desa.

Kasus lainnya soal tumpang tindih data peruntukan lahan di banyak tempat, salah satunya di Kalimantan. Selain itu, ada juga tentang bencana alam likuifaksi di Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), tahun lalu menimbulkan korban jiwa dan harta sebab di daerah yang seharusnya tidak boleh menjadi permukiman, berubah menjadi kawasan perumahan (Kompas, 25 November 2019).

Ini belum soal kasus konflik pertanahan dan kasus-kasus lainnya. Semua berasal dari simpang siurnya data. Artinya, ketersediaan data tunggal sangat mendesak mengingat semua program dan kebijakan berawal dari data. Tumpang tindih data bukan hanya dapat menyebabkan pengambilan keputusan tidak tepat, akan tetapi bisa menyesatkan masyarakat.

Karena itu, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia yang telah ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada 12 Juni 2019 lalu patut didukung penuh. Satu Data Indonesia merupakan kebijakan tata kelola data pemerintah guna menghasilkan data akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui Satu Data Indonesia, akses data antara instansi pusat dan daerah lewat pemenuhan standar data. Misalnya, lewat metadata, yakni informasi dalam struktur dan format baku untuk menggambarkan data. Selain itu, bisa juga melalui interoperabilitas data atau kemampuan data untuk dibagi dan dipakai, ataupun menggunakan kode referensi dan data induk.

Hal ini penting karena pemerintah dan masyarakat dapat mengetahui dengan komprehensif soal data. Data dapat diolah untuk menjadi pijakan dalam mengambil keputusan, baik oleh pemerintah maupun swasta. Misalnya, bagi pemerintah data tunggal yang akurat sangat berguna untuk membuat perencanaan, koordinasi, dan sinkronisasi kebijakan pemerintah supaya tepat sasaran. Sedangkan bagi dunia usaha, data dapat membuat penjualan produk lebih cepat, tepat, dan masif. Inilah alasan hampir setiap usaha yang bergerak di ranah digital kini membutuhkan para analis data.

Bahkan bagi politikus, keberadaan data sangat menentukan dalam kompetisi politik. Sebagai contoh, melalui big data, seorang politikus misalnya mampu melakukan kampanye dengan strategi micro targeting. Strategi ini membantu untuk fokus dan memberi perhatian pada isu-isu yang dianggap dapat mendongkrak suara. Pesan dalam kampanye menyesuaikan masyarakat pemilih. Setiap pemilih disediakan pesan kampanye yang berbeda-beda. Misalnya, siapa yang menjadi target, isunya apa, termasuk siapa saja yang prioritas didekati dan mana saja yang harus dihindari.

Artinya, data mempunyai peran yang sangat strategis di hampir seluruh sektor kehidupan manusia. Apalagi, pada periode kedua pemerintahan Jokowi prioritas pembangunan ialah sumber daya manusia (SDM). Untuk menciptakan SDM yang unggul diperlukan perencanaan yang tepat.

Data dan pembangunan

Ada empat manfaat penting data dalam sebuah program pembangunan, apapun itu jenis pembangunannya. Pertama, sebagai dasar penyusunan rencana dan program. Artinya, agar rencana dan program yang disusun dapat mencapai sasaran, maka peranan data sangat dibutuhkan.

Data menjadi titik tolak rencana dan program sehingga dapat dicegah terjadinya rencana dan program yang sulit dilaksanakan. Sebagaimana diungkapkan Tjokroamidjojo (1995) perencanaan sebagai suatu cara bagaimana mencapai tujuan sebaik-baiknya (maksimum output).

Kedua, sebagai alat pengawasan atau monitor pelaksanaan program. Agar segera dapat diketahui kesalahan atau penyimpangan yang terjadi maka peranan data sangatlah penting. Setelah data tentang pelaksanaan program diketahui, akan segera dilakukan tindakan perbaikan atau koreksi. Ketiga, sebagai dasar penilaian atau evaluasi. Untuk mengetahui hasil akhir pelaksanaan program tersebut maka diperlukan data. Tanpa adanya data sulit mengetahui sampai di mana pelaksanaan program telah dihasilkan.

Keempat, pengambilan keputusan atau penentuan kebijakan. Seorang pemimpin memerlukan data yang telah dianalisis sebagai senjata yang paling diandalkan dalam menentukan kebijakan atau pengambilan keputusan. Tanpa data pendukung, maka keputusan atau kebijakan yang diambil tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya sehingga berujung sia-sia.

Untuk itu, ditinjau dari kepentingannya, data dapat dibagi dua, yaitu data untuk kepentingan kebijakan (perencanaan) dan data untuk kepentingan pembinaan (evaluasi). Fungsi data sangat krusial mengingat tantangan Indonesia di masa mendatang makin berat dan kompleks. Sebagai contoh, lembaga riset McKinsey memprediksi, revolusi industri 4.0 akan mendorong pergeseran sekitar 30% pekerjaan dan Indonesia di tahun 2030 diprediksi akan kehilangan sekitar 23 juta pekerja.

Laporan World Economic Forums (WEF) juga menyebutkan hal sama. Perkembangan super cepat dari teknologi otomatisasi dan kecerdasan buatan dalam lingkungan kerja bakal menggusur 75 juta pekerjaan, sambil menambah 133 juta pekerjaan dengan peran baru di 2022.

Padahal, merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS) 2019, jumlah pengangguran di Indonesia hampir menyentuh 7 juta orang. Artinya, prediksi McKinsey dan WEF dapat menjadi ancaman serius bagi masa depan bangsa. Sehingga, kehadiran data tunggal yang akurat mutlak diperlukan guna menyusun program pembangunan SDM yang tepat sasaran untuk menjawab tantangan di atas.

Apalagi pada rentang tahun 2020-2030, Indonesia akan menghadapi ledakan penduduk usia produktif, yakni jumlah angkatan kerja lebih dari 136 juta orang. Artinya, tanpa perencanaan yang tepat untuk meningkatkan kualitas SDM Indonesia, bonus demografi yang mencapai puncak pada 2020-2024 tersebut justru dapat mendatangkan musibah.

Kegagalan menyambut bonus demografi tak hanya mengancam keberlangsungan pembangunan, tetapi bisa mendorong Indonesia masuk dalam berbagai kubangan persoalan, mulai dari persoalan krisis ekonomi hingga krisis (legitimasi) politik.

Untuk itu, gagasan Presiden Jokowi yang hendak mengintegrasikan data melalui Satu Data Indonesia merupakan terobosan baik yang patut disambut positif. Gagasan tersebut merupakan landasan penting bagi suksesnya program-program pembangunan pada masa mendatang.

Penulis : Ali Rif'an

Dirketur Eksekutif Arus Survei Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×