kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sensus Penduduk 2020 dan Data Tunggal


Kamis, 05 Maret 2020 / 13:52 WIB
Sensus Penduduk 2020 dan Data Tunggal


Sumber: Harian KONTAN | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - Tahun 2020, Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) melakukan Sensus Penduduk. Kali ini sensus penduduk dilakukan dengan cara yang lebih modern dan sudah menggunakan akses jaringan internet (online). Sensus Penduduk online telah berlangsung sejak 15 Februari 2020 hingga 31 Maret 2020.

Pada umumnya, Sensus Penduduk mempunyai fungsi antara lain: untuk mengetahui jumlah penduduk seluruhnya, mengetahui pertumbuhan penduduk, persebaran dan kepadatan penduduk, komposisi penduduk, besarnya urbanisasi dan tentunya untuk merencanakan pembangunan bangsa dan negara.

Sebagai upaya untuk memperbaharui data, maka Sensus Penduduk 2020 sangat krusial fungsinya. Seperti penulis pernah sampaikan di Harian KONTAN melalui tulisan berjudul Satu Data Indonesia dan SDM Unggul yang terbit pada 2 Desember 2019, peran data semakin penting dalam beberapa tahun belakangan. Saking pentingnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pernah menyampaikan bahwa pada masa depan, data akan lebih penting daripada minyak bumi.

Apalagi salah satu masalah serius bagi bangsa Indonesia ialah masih banyaknya data yang belum akurat dan seragam. Kesimpangsiuran dan tumpang-tindih data banyak terjadi antarkementerian dan lembaga. Ini artinya bahwa kehadiran data tunggal kini menjadi kebutuhan mendesak. Saking mendesaknya, pada 12 Juni 2019, Presiden Jokowi membuat Peraturan Presiden Nomor 39/2019 tentang Satu Data Indonesia. Satu Data Indonesia bertujuan untuk mengintegrasikan data.

Tentu upaya pemerintah tersebut patut disambut baik. Pasalnya, peran dan fungsi data sangat krusial dalam pembangunan. Data merupakan pondasi dalam perencanaan, parameter untuk menentukan kebijakan, bahan monitoring, sekaligus sebagai alat evaluasi terhadap hasil perencanaan yang telah dilaksanakan.

Ada sejumlah agenda strategis yang dalam perencanaannya tidak boleh luput dari data. Pertama, pembangunan sumber daya manusia (SDM). Pembangunan SDM membutuhkan basis data yang akurat dan terintegrasi supaya setiap kebijakan yang diambil komprehensif, tidak parsial, dan tidak salah sasaran.

Hal ini penting mengingat pembangunan SDM tidak bisa hanya fokus pada program pendidikan saja, namun suatu rangkaian proses yang holistik dan terintegrasi. Pembangunan SDM perlu melibatkan sektor kesehatan, ketahanan pangan, perbaikan gizi keluarga, pemenuhan pelayanan dasar, industri, perbankan dan lain sebagainya. Untuk itu, kehadiran data yang akurat dan terintegrasi mutlak diperlukan oleh sebuah negara agar pembangunan SDM terlaksana dengan baik.

Kedua, pengentasan kemiskinan dan mengatasi ketimpangan. Salah satu target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 ialah pencapaian pertumbuhan ekonomi berkisar 6%. Tentu untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi tersebut, menurunkan tingkat kemiskinan dan ketimpangan merupakan kuncinya.

Namun perlu dicatat, untuk membuat strategi perencanaan menurunkan tingkat kemiskinan dan ketimpangan, kehadiran data yang akurat tak dapat dielak. Sebagai contoh, berdasarkan data BPS, sampai Maret 2018, angka kemiskinan di kota tercatat 7,02%, sedangkan di desa masih mendominasi yakni 13,20%.

Melalui data yang akurat, pemerintah dapat mendiagnosa apa sesungguhnya penyebab ketimpangan yang masih signifikan antara kota dan desa mengingat selama ini pemerintah sudah membuat program pemberdayaan desa secara masif dengan menggelontorkan dana desa hingga mencapai ratusan triliun rupiah.

Data dan inovasi

Ketiga, membuat inovasi atau terobosan-terobosan baru. Melalui data yang akurat dan terintegrasi, pemerintah memiliki ukuran untuk sebuah capaian, menilai program, serta melakukan lompatan-lompatan dalam pembangunan. Pasalnya, di tengah rimba informasi yang berjejal tumpang-tindih, maka inovasi dan terobosan sulit dilakukan tanpa dasar data yang akurat.

Apalagi, saat ini kita memasuki tahapan baru sebagai masyarakat informasi. Masyarakat informasi adalah masyarakat yang seluruh kegiatannya sangat berkaitan dengan data. Di alam masyarakat informasi, distribusi dan penggunaan informasi dalam aktivitas ekonomi, sosial, politik dan budaya, terjadi begitu cepat dan eksponensial.

Di samping itu, berdasarkan Global Innovation Index (GII) 2019, indeks inovasi Indonesia masih memprihatinkan. Indonesia memiliki skor 29,8 atau peringkat ke-85 dari 129 negara di dunia. Di regional ASEAN, peringkat inovasi Indonesia berada di posisi kedua terbawah. Indonesia hanya unggul dari Kamboja (26,6) dan kalah dengan Singapura dengan skor 58,4 (masuk peringkat 10 besar dunia), Malaysia (42,7), Vietnam (38,8), Thailand (38,6), Filipina (36,2), serta Brunei Darussalam (32,3).

Artinya, kehadiran data yang akurat sangat penting sebagai landasan untuk menciptakan inovasi dan terobosan segar dalam pemerintahan sebuah negara. Selain untuk mengejar ketertinggalan indeks inovasi Indonesia juga sangat sejalan dengan semangat pemerintahan Jokowi periode kedua, yakni inovasi merupakan salah satu kata kunci yang harus dipegang dan dijalankan setiap kementerian dan lembaga.

Keempat, efisiensi dan ketepatan anggaran. Melalui data yang akurat dan terintegrasi, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas bersama Kementerian Keuangan (Kemkeu) misalnya dapat menyisir sektor mana saja yang bisa dilakukan efisiensi. Efesiensi berhubungan erat dengan konsep produktivitas. Menurut Mardiasmo (2009), proses kegiatan operasional dapat dikatakan efisien apabila suatu produk atau hasil kerja tertentu dapat dicapai dengan penggunaan sumber daya dan dana yang serendah-rendahnya (spending well).

Demikian pula soal ketepatan anggaran. Selama ini fenomena ketidaktepatan pelaksanaan anggaran dengan adanya sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) selalu terjadi setiap tahun, baik di kementerian, lembaga ataupun di pemerintahan daerah. Selain itu, program kementerian dan lembaga juga masih kerap melenceng dari sasaran pembangunan. Artinya keberadaan data yang akurat dan terintegrasi bukan saja penting, namun juga genting mengingat begitu vitalnya peran data dalam nafas pembangunan.

Untuk itu, rencana Sensus Penduduk 2020 patut didukung penuh. Harapan besar dari Sensus Penduduk 2020 ialah dapat mewujudkan Satu Data Indonesia yang berkualitas. Mark Mosley dalam bukunya Dictionary of Data Management (2008) memaknai data berkualitas adalah data yang akurat, lengkap, mutakhir, dan konsisten.

Tentu untuk menghadirkan data berkualitas, Sensus Penduduk 2020 juga harus dilaksanakan secara berkualitas. Artinya, peran serta segenap elemen bangsa untuk sosialisasi dan mengajak setiap orang berpartisipasi sangat dibutuhkan.

Penulis : Ali Rifan

Direktur Eksekutif Arus Survei Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×