kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sentimen Negatif


Jumat, 24 Juli 2020 / 09:24 WIB
Sentimen Negatif
ILUSTRASI.


Sumber: Harian KONTAN | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - Ada apa, sih, dengan tahun 2020 ini? Pertanyaan tersebut tercetus dari seorang analis, melihat banyaknya sentimen negatif yang membayangi pergerakan pasar modal tahun ini. Meski saat ini IHSG sudah kembali positif, bahkan mulai bergerak di atas 5.100, sejumlah analis menilai sentimen negatif belum berlalu.

Pelaku pasar memang sudah mulai optimistis pandemi korona bisa segera berakhir. Pasalnya, pengembangan vaksin korona menunjukkan arah yang positif. Di Indonesia, pemerintah sudah mengimpor vaksin buatan Sinovac Biotech Ltd dari China. Kini, proses uji klinis vaksin tersebut tengah berlangsung.

Uji klinis tersebut diperkirakan akan berlangsung selama enam bulan. Dengan asumsi proses berjalan lancar, di awal tahun depan vaksin sudah mulai bisa diedarkan. World Health Organization (WHO) juga memprediksi vaksin Covid-19 akan mulai bisa diedarkan awal 2021.

Tak heran, kini pelaku pasar mulai risk on. Per Rabu (22/7) lalu, indeks Fear & Greed berada di level 65, menunjukkan pelaku pasar berada di posisi greed, sehingga lebih berani mengambil risiko.

Namun, memanasnya hubungan antara Amerika Serikat (AS) dan China berpotensi kembali menimbulkan ketidakpastian di pasar. Rabu (22/7) lalu, AS memerintahkan pemerintah China menutup konsulatnya di Houston.

AS memberi waktu 72 jam kepada China menutup kantor konsulat tersebut. Donald Trump menyebut, ada kemungkinan kantor konsulat China di wilayah AS lainnya diminta ditutup. Peristiwa ini membawa perseteruan AS dan China ke babak baru. Banyak pihak mengkhawatirkan, perseteruan ini akan kembali berlanjut ke perang dagang.

Bila ini benar terjadi, ada kekhawatiran ekonomi global ikut terpengaruh. Padahal, tahun ini ekonomi global sudah tertekan akibat pandemi korona. Sejumlah negara bahkan memasuki resesi. Ujung-ujungnya, pasar modal juga ikut terkena sentimen negatif perlambatan ekonomi.

Di dalam negeri, perlindungan investor di pasar modal kembali jadi perhatian pelaku pasar. Pasalnya, masih bermunculan kasus-kasus pelanggaran bahkan kejahatan pasar modal yang merugikan investor.

Otoritas pengawas dan pengelola pasar modal dalam negeri perlu lebih tegas dalam melakukan pengawasan. Jangan sampai investor bak sudah jatuh tertimpa tangga. Sudah kesulitan mengatur investasi karena sentimen global, masih harus kesulitan karena sentimen negatif pelanggaran pasar modal.

Penulis : Harris Hadinata

Redaktur Pelaksana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×