kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Setrum Daya Beli


Kamis, 03 September 2020 / 09:13 WIB
Setrum Daya Beli
ILUSTRASI.


Sumber: Harian KONTAN | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - Ini tentu menjadi kabar baik pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) kelas menengah, meski hanya berlangsung tiga bulan. Pemerintah menurunkan tarif listrik untuk tujuh golongan pelanggan listrik tegangan rendah.

Mulai 1 Oktober 2020, tarif tujuh golongan pelanggan itu, yang sudah bertahan sejak 2017 lalu, turun sebesar Rp 22,5 per kilowatt-hour (kWh) menjadi Rp 1.444,70 per kWh. Penurunan tarif listrik ini berlaku hingga Desember 2020 nanti.

Tentu, penurunan tarif listrik tersebut bisa sedikit meringankan beban masyarakat. Sebab, saat pandemi virus korona baru, pengeluaran listrik meningkat. Maklum, banyak masyarakat yang menghabiskan waktu di rumah untuk mengekang penyebaran virus korona.

Apalagi, belakangan muncul banyak kluster perkantoran, terutama di DKI Jakarta. Ini membuat banyak perusahaan dan instansi kembali menerapkan bekerja dari rumah alias work from home (WFH).

Lebih dari itu, harapannya, penurunan tarif listrik bisa mendorong daya beli masyarakat yang tergerus selama pandemi. Dengan begitu, konsumsi rumahtangga bisa meningkat dan memacu pertumbuhan ekonomi. Maklum, konsumsi rumahtangga merupakan lokomotif utama pertumbuhan ekonomi.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, konsumsi rumahtangga tumbuh negatif hingga 5,51% pada kuartal II 2020 dibanding periode sama 2019. Padahal, di kuartal I 2020 lalu masih tumbuh positif 2,83%.

Jelas, daya beli masyarakat bisa lebih nendang jika harga bahan bakar minyak (BBM) turun, di tengah harga minyak mentah dunia yang masih terbilang rendah. Meski sebagian masyarakat banyak melakukan aktivitas di rumah, tapi tidak sedikit yang kembali berkegiatan di luar rumah. Alhasil, konsumsi BBM mulai meningkat sejak pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Data PT Pertamina menunjukkan, penurunan konsumsi BBM membaik, menjadi hanya 12% dari sebelumnya mencapai 13%.

Hanya, angka kasus harian virus korona di Indonesia yang semakin menanjak mengkhawatirkan. Sepekan terakhir, infeksi tercatat di atas 2.700 kasus bahkan menembus angka 3.000. Peningkatan kasus ini memaksa sejumlah daerah kembali membatasi pergerakan masyarakat. Pemerintah Kota Bogor dan Kota Depok menerapkan jam malam.

Pemerintah harus bekerja lebih keras lagi, lebih tegas lagi, dalam memerangi pandemi. Pekerjaan semakin berat lantaran tetap sambil terus menyetrum daya beli.

Penulis : S.S. Kurniawan

Redaktur Pelaksana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×