kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Siaga satu


Rabu, 11 Oktober 2017 / 14:42 WIB
Siaga satu


| Editor: Tri Adi

Minggu lalu, Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi, membuat instruksi agar bawahannya, yakni semua Kepala Kantor Wilayah, siaga selama 24 jam. Itu dilakukan agar kepala kantor pajak  dapat selalu melaporkan perolehan terbaru mereka. Inilah mode siaga satu, yang menurut Dirjen Pajak, mirip seperti jaman pengampunan pajak (tax amnesty) tahun lalu.

Penting buat jajaran petugas pajak ini untuk selalu meng-update info penerimaan. Hingga akhir September 2017, penerimaan pajak tercatat sekitar Rp 770,7 triliun, atau 60% dari target tahun ini. Padahal, tahun 2017 tinggal 2,5 bulan lagi.

Kejar setoran Rp 550 triliun dalam bulan tersisa, jelas bukan pekerjaan ringan. Rencananya, Kantor Pajak akan mengoptimalkan data pengampunan pajak, agar penerimaan bisa maksimal.

Selama ini, ternyata  aparat pajak juga konsisten melakukan gizjeling atau penyanderaan atas para penunggak pajak. Namun, rupanya Kantor Pajak enggan menyampaikan dengan detail, siapa saja yang sudah merasakan dinginnya dinding penyanderaan di Lembaga Pemasyarakatan. Alasannya, mereka tak ingin wajib pajak jadi takut, dan malah melakukan hal-hal merugikan, seperti kabur ke manca negara atau makin rapat menyimpan harta dari endusan aparat pajak.

Yang pasti, petugas pajak tidak khawatir ketika blak-blakan mengejar para selebgram agar taat melaporkan pendapatan dan harta mereka, serta patuh membayar pajak.

Salah satu seleb yang, konon, mendulang pendapatan besar dari media sosial adalah Syahrini. Ia pernah bilang dibayar Rp 100 juta untuk mengunggah satu foto di Instagram.  Syahrini sudah ikut pengampunan pajak, meski menangis karena harus merelakan miliaran uangnya untuk bayar macam-macam pungutan, toh katanya, dia rela.

Ranah dunia maya memang menjanjikan pendapatan yang menggiurkan. Lantaran pendapatan ini sungguh nyata, wajar jika aparat pajak pun rajin mencari peluang di situ. Dalam waktu dekat, kantor pajak juga akan mengeluarkan aturan untuk pemungutan pajak e-commerce. Jangan takut, tidak ada objek pajak anyar di sini, karena pelaku bisnis sudah dikenai Pajak Penghasilan dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk barang yang dijual.

Semua peluang memang dicoba oleh aparat pajak, demi mengejar setoran. Nah, rentang saat mepet akhir tahun ini, tak heran jika para wajib pajak dan penunggak pajak harus ikut siaga satu, seperti petugas pajaknya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×