kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Soal Kenaikan Tarif Bongkar Muat Kontainer


Rabu, 28 April 2021 / 23:40 WIB
Soal Kenaikan Tarif Bongkar Muat Kontainer
ILUSTRASI.


Sumber: Harian KONTAN | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - Pandemi Covid-19 yang terjadi lebih dari setahun terakhir menyebabkan pergeseran prioritas kebijakan pemerintah untuk lebih banyak terfokus pada sisi kesehatan di tengah kecenderungan terjadinya defisit pembiayaan. Hal tersebut jelas terlihat di Indonesia berdasarkan profil anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Pada 2020 defisit APBN mencapai Rp 956.3 triliun atau setara dengan 6,09% dari produk domestik bruto (PDB). Defisit tersebut terjadi karena tekanan sisi penerimaan yang lebih besar dari belanja. Penerimaan negara mengalami minus 16,7% year on year (yoy) sedangkan realisasi belanja negara meningkat sebesar 12,2% yoy.

Laporan outlook APBN 2021 masih memperkirakan terjadinya defisit anggaran sebesar 5,7% dari PDB sampai dengan akhir tahun 2021. Hingga Februari 2021, defisit APBN mencapai Rp 63,6 triliun atau meningkat 2,8 % dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 61,8 triliun. Hal ini membuat pemerintah berpikir keras untuk mengoptimalkan penerimaan negara dari semua sektor.

Ini yang mungkin menjadi alasan beberapa badan usaha milik negara (BUMN) harus berperan lebih besar sebagai mesin yang bisa berkontribusi dalam menutup celah fiskal yang ada. Misalnya PT Pelabuhan Indonesia II (IPC) yang memberlakukan tarif pelayanan baru mulai 15 April 2021 pukul 00:00 WIB. Yang menjadi pertanyaan adalah: bagaimana relevansi kenaikan biaya bongkar ini terhadap biaya logistik saat ini?

Berdasarkan skema terbaru, tarif bongkar muat kontainer atau kegiatan lift on lift off/ Lo-Lo meningkat dari Rp 187.500/twenty-foot equivalent unit (TEU) menjadi Rp 285.500/TEU atau mengalami kenaikan secara masif sekitar 52% . Kenaikan yang sama juga terjadi dengan biaya bongkar muat ukuran fourty-foot equivalent unit (FEU) yang meningkat dari Rp 281.300/FEU menjadi Rp 428.250/FEU juga setara 52%.

Perubahan peningkatan tarif bongkar muat kontainer ini menjadi kontradiktif dengan rencana pemerintah yang berambisi menurunkan biaya logistik di Indonesia menjadi 17% terhadap PDB sesuai dengan roadmap Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional. Penurunan biaya logistik ini dipandang perlu agar Indonesia bisa bersaing dan berkompetisi dengan negara lainnya.

Sebagai perbandingan, berdasarkan riset Frost dan Sullivan (2016), rasio biaya logistik di Indonesia yang sebesar 24% dari total PDB atau senilai Rp 1.820 triliun per tahun.

Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan negara-negara ASEAN maupun beberapa negara Asia. Rasio biaya logistik di Vietnam sebesar 20%, China 14%, Malaysia, Filipina, dan India sebesar 13% dan Singapura serta Jepang 8% dari PDB. Tentu beberapa negara dengan karakteristik geografi yang berbeda dengan Indonesia secara alami memiliki biaya logistik yang lebih rendah.

Peningkatan tarif bongkar ini juga dilakukan pada waktu yang tidak tepat di tengah masalah kelangkaan kontainer dan mahalnya biaya ekspor (freight rates) global. Berdasarkan laporan The Economist (2021), sejak November, biaya pengiriman peti kemas berukuran 40 kaki / 2 TEUs dari Asia ke Eropa telah meningkat lebih dari tiga kali lipat, dari sekitar US$ 2.200 jadi lebih dari US$ 7.900. Berdasarkan data Freightos Baltic Index yang menggambarkan tarif angkutan peti kemas di 12 jalur maritim penting, kita bisa melihat peningkatan biaya pengangkutan dari US$ 2.200 menjadi US$ 4.000 per peti kemas.

Kecenderungan di Indonesia juga serupa. Biaya pengangkutan kontainer Indonesia dengan rute Amerika Serikat adalah sekitar US$ 7.500/TEU sementara ke Eropa sekitar US$ 6.000/TEU. Biaya angkut ini telah meningkat hampir dua kali lipat dari periode sebelum periode pandemi Covid-19 yang hanya sekitar US$ 3.500-an untuk tujuan Amerika dan US$ 2.500-an dengan tujuan Eropa.

Perdagangan mulai pulih

Kontradiksi kedua adalah kenaikan biaya bongkar ini terjadi di tengah perdagangan yang sedang merangkak membaik. Menurut WTO, volume perdagangan barang dagangan dunia diperkirakan akan meningkat sebesar 8,0% pada tahun 2021 setelah turun 5,3% pada tahun 2020. Asia adalah salah satu sumber pertumbuhan perdagangan dengan volume ekspor naik 0,3% sejak akhir tahun 2020 di tengah kelesuan ekonomi di region yang lain.

Region lain akan mulai mengejar di tahun 2021. Ekspor Eropa akan meningkat hampir sebanyak 8,3%. Sementara pengiriman dari Amerika Utara akan mengalami kenaikan yang lebih kecil (7,7%). Pertumbuhan ekspor di Afrika (8,1%) dan Timur Tengah (12,4%) juga akan berkontribusi terhadap relatif stabilnya harga minyak.

Di Indonesia, pemulihan perdagangan juga terasa. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2021, nilai ekspor Indonesia per Maret 2021 mencapai US$18,35 miliar, meningkat 30,47% dibandingkan per Maret 2020. Sementara secara kumulatif, nilai ekspor pada Januari hingga Maret 2021 mencapai US$ 48,9 miliar atau naik 17,11% dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2020. Di sisi lain, nilai impor pada Maret 2021 mencapai US$ 16,79 miliar, meningkat US$ 25,73% dibandingkan per Maret 2020.

Kinerja sektor perdagangan Indonesia yang baru saja mengalami kebangkitan harus dijaga dengan memberikan iklim usaha yang konduksif. Indonesia bahkan sudah berhasil mencatatkan surplus neraca perdagangan sebesar US$ 1,6 miliar pada Maret 2021 dan secara kumulatif pada periode Januari-Maret 2021 mencatat surplus neraca perdagangan sebesar US$ 5,5 miliar.

Peningkatan tarif bongkar muat kontainer tentu perlu dipertimbangkan kembali di tengah ketidakpastian global akibat pandemi Covid-19. Jangan dilupakan bahwa sektor perdagangan sangat terpengaruh dengan sektor kesehatan yang lain. India yang saat ini mengalami ombak keempat pandemi dimungkinkan akan berpengaruh terhadap logistik regional akibat lockdown di pelabuhan dan fasilitas perdagangan yang lain yang dengan mudah akan meningkatkan biaya perdagangan di regional Asia.

Sebagai penutup, peningkatan tarif ini tidak bisa serta merta hanya melihat dari satu sisi peningkatan pendapatan, tetapi juga harus melihat dari sisi lain seperti dampaknya terhadap ekspor-impor Indonesia yang sedang mengalami pemulihan. Di sisi lain, kenaikan tarif bongkar muat kontainer sah saja untuk dilakukan asal diiringi dengan peningkatan kualitas dan pada situasi dan waktu yang tepat. Sehingga alih-alih membantu pemulihan malah akan berpotensi meningkatkan biaya logistik yang sudah meningkat saat ini.

Penulis : Ibrahim Kholilul Rohman dan Aji Putera Tanumihardja

Kepala dan Staf Samudera Indonesia Research Initiative

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×