kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tak Cukup DP 0%


Sabtu, 20 Februari 2021 / 22:54 WIB
Tak Cukup DP 0%
ILUSTRASI.


Sumber: Harian KONTAN | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - Pemerintah sedang getol menggelontorkan insentif ke sejumlah sektor usaha. Setelah pariwisata pada tahun lalu dan tahun ini, giliran sektor otomotif dan properti yang bakal mendapatkan guyuran insentif.

Bank Indonesia (BI) menetapkan loan to value (LTV) dan financing to value (FTV) sebesar 100% untuk kredit properti. Ini berarti, bank menanggung 100% pembiayaan properti, alias konsumen dikenakan down payment (DP) atau uang muka 0%. Kebijakan bebas uang muka ini berlaku untuk semua jenis properti, seperti rumah tapak, rumah susun, serta ruko/rukan. Bank sentral menetapkan kebijakan bebas DP akan berlaku sejak 1 Maret hingga 31 Desember 2021.

Sebagaimana stimulus otomotif berupa diskon PPnBM kendaraan, pemerintah berharap insentif properti menjadi suntikan dan harapan baru bagi para pengembang untuk memacu penjualan.

Euforia kebijakan uang muka 0% kredit properti sudah muncul duluan di bursa saham domestik. Harga sejumlah saham properti menanjak pada penutupan perdagangan kemarin di Bursa Efek Indonesia. Harga Summarecon Agung (SMRA), misalnya, melonjak 5,75%, harga Agung Podomoro Land (APLN) menguat 2,78%, serta harga Pakuwon Jati (PWON) naik 1,38%.

Memang sudah lama bisnis properti tiarap. Tahun pandemi 2020 menjadi salah satu titik terendah penjualan properti.

Mengacu hasil Survei Harga Properti Residensial Bank Indonesia, penjualan properti residensial primer di kuartal IV-2020 masih menunjukkan tren menurun. Penjualan rumah terkontraksi 20,59% year-on-year (yoy). Angka ini sudah lebih baik dibandingkan posisi kuartal III-2020 yang menyusut 30,93% (yoy).

Di sisi lain, harga properti yang tercermin dalam Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) tumbuh terbatas. Pada kuartal IV-2020, IHPR naik 1,43% (yoy), masih lebih rendah daripada pertumbuhan di kuartal III-2020 sebesar 1,51% (yoy).

Apakah kebijakan DP 0% bisa menggairahkan bisnis properti? Jawabannya belum tentu. Sebab, ada sejumlah faktor yang bisa mempengaruhi penjualan properti.

Misalnya, daya beli masih rendah di awal tahun ini. Nah, kalangan perbankan juga harus mendukung dengan mematok suku bunga kredit properti yang terjangkau. Jika ingin mendongkrak bisnis properti, pemerintah mesti memantau implementasi suku bunga kredit properti, apakah seirama dengan arah BI rate yang terus melandai.

Penulis : Sandy Baskoro

Redaktur Pelaksana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×