kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tantangan Laporan Keuangan Berkelanjutan


Jumat, 23 April 2021 / 18:30 WIB
Tantangan Laporan Keuangan Berkelanjutan
ILUSTRASI.


Sumber: Harian KONTAN | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - Memasuki abad ke 21, berbagai elemen masyarakat di seluruh penjuru dunia semakin menyadari pentingnya proses bisnis yang inklusif yang membidik suatu spektrum target yang jauh lebih luas dari pada target tradisional: maksimalisasi nilai perusahaan. Maksimalisasi nilai perusahaan tidak akan menggaransi bahwa aktivitas dan performa bisnis yang dilakukan merupakan best interest dari society (White, 2015).

Sudah merupakan rahasia umum suatu entitas bisnis yang hanya berorientasi kepada maksimalisasi nilai dapat terdorong kepada praktik-praktik yang bertentangan dengan etika, nilai sosial bahkan kemanusiaan seperti penyuapan, penggunaan tenaga kerja anak, lingkungan kerja yang buruk dan korupsi.

Ekses negatif dari aktivitas bisnis bukan hanya bersifat sosial; tetapi juga, yang tidak kalah pentingnya, adalah dampak lingkungan. Penggunaan teknologi yang tidak efisien telah menimbulkan masalah pencemaran yang serius di berbagai negara; belum lagi keprihatinan akan potensi risiko pemanasan global.

Dengan demikian harus dibangun kesadaran bahwa praktik bisnis yang berorientasi kepentingan sendiri dapat berpotensi self-defeating. Praktik tersebut tidak akan sustainable karena berlawanan dengan nilai-nilai sosial dan lingkungan; dengan perkataan lain dalam bekerja perusahaan harus memiliki "nilai" (Esty and Cort, 2020).

Kesadaran ini telah dimanifestasikan pada target no 12 Sustainable Development Goal yang dideklarasikan oleh Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 2015; "Responsible consumption and production". Dengan menerapkan praktik bisnis dan pelaporan keuangan yang berkesinambungan; diharapkan upaya maksimalisasi nilai ekonomi perusahaan akan selaras dengan nilai sosial dan nilai lingkungan.

Secara ringkas praktik bisnis serta pelaporan berkesinambungan (sustainability reporting) memasukkan elemen Lingkungan (Environmental), Masyarakat (Society) and Tata Kelola (Governance); dikenal dengan akronim ESG. Global Reporting Initiatives (GRI), adalah jaringan kerja internasional terdepan yang terus mengembangkan harmonisasi standar dan praktik pelaporan aktivitas bisnis yang berbasis ESG.

GRI memiliki 4 kelompok standar: universal, economic, environmental dan sosial yang mencakup 37 kelompok standard spesifik. Kelompok standar spesifik memuat berbagai hal mulai dari kinerja finansial, emisi, biodiversity hingga kesehatan-keselamatan konsumen.

Dalam kerangka kerja pelaporan berkesinambungan; disamping menyampaikan metrik keuangan yang standar seperti neraca, laba-rugi dan arus kas, perusahaan juga melaporkan berbagai praktik terkait dimensi ESG. Perusahaan harus melaporkan, misalnya, tingkat emisi karbon dari mesin yang digunakan saat ini dan rencana pengurangan polusi jika mesin tersebut melampaui standar.

Dapat langsung dibayangkan, aktivitas pelaporan berkesinambungan menjadi sangat kompleks. Davies, Dudek and Wyatt (2020) mengistilahkan kondisi pelaporan ESG sebagai an alphabet soup of acronym; begitu banyak istilah teknis dalam kerangka kerja yang minimalis sehingga menyulitkan perbandingan dan analisis.

Meskipun demikian pelaporan berbasis kesinambungan dengan cepat memperoleh dukungan yang besar; dan saat ini menjadi acuan bagi perusahaan-perusahaan besar dalam melakukan pengungkapan posisi bisnisnya.

Memulihkan kepercayaan

Suatu survei yang dilakukan oleh KPMG pada tahun 2020 menunjukkan bahwa 80% dari perusahaan Top 100 di 52 negara telah mengadopsi standar laporan berkesinambungan. Di Indonesia sendiri, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui POJK No. 51 tahun 2017 telah mengimplementasikan time schedule bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten dan Perusahaan Publik untuk membuat pelaporan berkelanjutan.

Sementara survei yang dilakukan GlobeScan dan GRI terhadap 27.000 responden di 27 negara menunjukkan 51% responden percaya bahwa laporan berkesinambungan akan meningkatkan kepercayaan publik. Cukup menarik melihat bahwa persentase responden yang percaya akan dampak positif adalah tertinggi di Indonesia (mencapai 81%).

Hal lain yang menarik adalah rendahnya tingkat kepercayaan responden di negara-negara maju: rata-rata dibawah 50%. Hasil ini dapat dimaklumi; mengingat inisiatif praktik dan pelaporan berkesinambungan sendiri juga masih sangat muda.

Berbagai studi empiris penerapan laporan keuangan berkelanjutan terhadap nilai perusahaan umumnya memberikan hasil yang positif. Loh, Thomas and Wang (2017) melaporkan dampak positif pelaporan berkesinambungan terhadap nilai perusahaan di Singapura. Kuzey dan Uyar (2017) menunjukkan respon positif berbagai stakeholders atas pelaporan aspek lingkungan bagi perusahaan manufaktur di Turki.

Li, Liao dan Abitar (2019) menunjukkan korelasi positif implementasi laporan berkesinambungan terhadap respon investor pada perusahaan terbuka di China. Machmuddah, Sari dan Utomo (2020) melaporkan korelasi positif antara aktivitas Corporate Social Responsibility dengan nilai perusahaan terbuka di Indonesia.

Meskipun dibangun berdasarkan konstruksi pemikiran dan kerangka logika yang sangat solid; tetapi sebagaimana konsep idealis lainnya, implementasi dan efektivitas dilapangan akan menghadapi tantangan besar. Skeptisme yang terlihat dari hasil survei di negara maju mengindikasikan betapa telah melekatnya reputasi self-serving pada korporasi.

Memulihkan kepercayaan masyarakat tidak akan cukup dengan deklarasi adopsi standar laporan berkesinambungan. Perlu waktu pembuktian yang konsisten selama bertahun-tahun sebelum tujuan pelaporan berkesinambungan dapat tercapai.

Regulator dapat menggunakan momentum penerapan laporan berkesinambungan untuk memperbaiki corporate conduct. Peran aktif sangat diharapkan; tidak hanya sekedar "mengimpor" mentah-mentah dari GRI. Adaptasi dengan kondisi sosial, politik, budaya dan lingkungan di Indonesia sangat perlu dilakukan.

ESG adalah suatu konstruksi yang sangat kompleks serta sangat sulit untuk diimplementasikan. Suatu peta kebutuhan perlu diidentifikasi sesuai konteks dan relevansi. Dalam hal ini penulis melihat standar GRI seperti GRI 205-Anti Corruption, GRI 305-Emisi, GRI 307-Environmental Compliance dan GRI 402 Labor/Management Relations adalah beberapa aspek yang perlu diprioritaskan.

Penulis : Moch.Doddy Ariefianto

Pengamat Ekonomi, Dosen di Binus University

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×