Reporter: Bagus Marsudi | Editor: Tri Adi
Di tengah kekhawatiran terhadap kelesuan industri pariwisata akibat harga tiket pesawat yang mahal, pemerintah justru menaikkan tarif batas bawah tiket pesawat terbang. Dari semula tarif batas bawah adalah 30% dari tarif atas, mulai pekan ini naik menjadi 35%. Artinya, ruang bagi konsumen untuk mendapatkan tarif tiket pesawat lebih murah lebih sempit.
Pemerintah berdalih, penyesuaian tarif batas tiket pesawat ini menyesuaikan dengan kondisi industri penerbangan saat ini. Beberapa faktor itu antara lain harga avtur, nilai tukar rupiah, dan kondisi pasar. Sudah jelas, alasan ini memang untuk mendukung kepentingan industri penerbangan yang selama ini mengeluhkan biaya operasional terus naik. Alasan inilah yang dipakai oleh beberapa maskapai untuk menaikkan tarif tiket sejak awal tahun ini.
Di sisi lain, pelaku pariwisata gerah lantaran dua bulan terakhir, industri ini seperti lesu darah, gara-gara penurunan tajam para pelancong, khususnya pelancong dalam negeri. Salah satunya karena tiket pesawat yang mahal. Inilah yang mendorong di dalam pemerintah terjadi tarik ulur. Kementerian Perhubungan mewakili industri penerbangan mendukung penyesuaian tarif, di sisi lain, kementerian pariwisata mendorong agar tarif pesawat bisa turun.
Pemerintah seolah berdiri di dua kaki yang tidak saling sejalan. Itulah sebabnya, ketika tarif batas bawah sudah dinaikkan, industri penerbangan diminta segera menurunkan tarif. Tapi, tampak tak masuk akal. Apalagi, selama dua bulan terakhir, tiket pesawat bertahan di batas tengah ke atas. Meski maskapai ikut merasakan jumlah penumpang turun dan frekuensi penerbangan berkurang beberapa bulan terakhir, tapi tarif tiket tak segera turun.
Mungkin saja, industri penerbangan ingin menaikkan posisi tawar. Atau, bisa juga karena secara riil, tarif keekonomian memang di batas tengah ke atas. Jika dipaksa untuk turun di batas tengah ke bawah, secara ekonomi tidak masuk, bahkan bisa tekor. Meski ada risiko load factor ikut turun, setidaknya langkah mempertahankan tarif menengah ke atas itu secara otomatis bakal menyortir segmen penumpang pesawat terbang.
Memang seharusnya ada pembeda yang jelas segmen penumpang tiap moda transportasi, mana penumpang pesawat, kereta api, bus, dan kapal laut. Dengan itu, tidak ada alasan bagi penumpang untuk protes soal tarif, karena sadar akan fasilitas pembeda dari tiap moda transportasi itu.♦
Bagus Marsudi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News