kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Vaksin dan Pentingnya Kerja Sama Global


Kamis, 05 November 2020 / 13:36 WIB
Vaksin dan Pentingnya Kerja Sama Global
ILUSTRASI.


Sumber: Harian KONTAN | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - Ketika ilmuwan Skotlandia Alexander Fleming menemukan penisilin pada tahun 1928, membutuhkan lebih dari satu dekade baginya dan dua rekannya, Ernst Boris Chain dan Howard Walter Florey, untuk mengembangkan penisilin menjadi antibiotik, memproduksinya dalam jumlah yang cukup dan mendistribusikannya secara massal.

Sejak saat itu, penisilin telah digunakan untuk menyembuhkan berbagai infeksi bakteri berbahaya, termasuk pneumonia, dan terobosan tersebut akhirnya membuat ketiga ilmuwan itu diganjar Hadiah Nobel tahun 1945.

Saat ini, ketika dunia mencari vaksin untuk menghentikan pandemi Covid-19, pertanyaan kunci yang selalu ditanyakan semua orang adalah seberapa cepat vaksin dapat ditemukan, diproduksi dan didistribusikan secara masif?

Hanya butuh waktu 10 bulan sejak pertama kali ditemukan di Wuhan pada Desember 2019, Covid-19 telah menginfeksi lebih dari 44 juta orang, dan pada saat tulisan ini dibuat, lebih dari satu juta orang telah meninggal karenanya. Kecuali vaksin Covid-19 telah ditemukan, maka bersiaplah menghadapi lebih banyak infeksi, lebih banyak kematian, dan tentunya lebih banyak gangguan pada pertumbuhan ekonomi dunia.

Meskipun demikian, uji klinis vaksin yang dilakukan di beberapa negara, termasuk yang dilakukan di Indonesia, setidaknya memberikan kita alasan untuk terus optimis. Namun, seberapa cepat vaksin yang benar-benar aman dan efektif akan tersedia, masih belum dapat dipastikan.

Jika nanti vaksin sudah ditemukan, akankah setiap orang di dunia mendapatkan vaksinasi dengan cepat dan dengan biaya yang terjangkau? Hal ini tentu menjadi pertanyaan yang penting dan jawabannya akan sangat tergantung pada bagaimana dunia merespon tantangan yang ada.

Tantangan Vaksinasi

Yang pertama terkait dengan kecepatan penelitian itu sendiri: bahkan jika vaksin berhasil ditemukan, proses uji klinis dengan jumlah sampel penelitian yang cukup untuk menunjukkan keamanan vaksin tersebut juga membutuhkan waktu. Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran yang juga Ketua Tim Riset Uji Klinis Vaksin Covid-19, Prof. Dr. Kusnandi Rusmil mengatakan proses uji klinis tahap ke-3 vaksin Sinovac yang saat ini diujikan di Indonesia baru akan selesai pada bulan Maret 2021. Artinya tingkat keamanan vaksin berikut imunogenitas dan efikasi sebagai syarat untuk dapat memproduksi vaksin dalam jumlah besar baru bisa diketahui setelahnya.

Kedua, setelah vaksin ditemukan dan dinyatakan aman untuk digunakan, potensi masalah lainnya juga harus dapat diantisipasi sejak awal. Sebagaimana yang dihadapi oleh Fleming pada saat mengembangkan penisilin, memproduksi vaksin dalam jumlah yang banyak dan cepat akan menjadi tantangan tersendiri.

Teknologi harus dikembangkan atau diadaptasi untuk dapat mendorong produksi, dan semuanya itu tentu membutuhkan waktu yang tidak instan. Dunia juga akan dihadapkan pada kemungkinan terjadinya kelangkaan alat-alat medis seperti jarum suntik atau semprotan intranasal yang dipakai untuk penunjang vaksinasi.

Belum lekang dari ingatan kita betapa sulitnya menemukan masker medis pada saat gelombang pertama Covid-19 menyerang. Dan kemudian ada tantangan pemenuhan logistik, pelatihan bagi tenga kesehatan yang memvaksinasi dan tantangan praktis lainnya dalam menjalankan kampanye vaksinasi dalam skala besar.

Ketiga, Covid-19 adalah pandemi global oleh karena itu dibutuhkan strategi yang didukung oleh semua negara dalam bentuk kerja sama global. Saat ini yang terlihat malah negara-negara di dunia seperti berlomba mengamankan persediaan vaksin untuk diri mereka sendiri atau dikenal dengan istilah market exclusivity.

Praktik penimbunan vaksin seperti ini akan membuat low and middle income countries kesulitan mendapatkan akses karena sumber daya yang terbatas. Kejadian serupa pernah terjadi di tahun 2009 selama pandemi influenza A/H1N1 yang terbukti merugikan negara-negara berkembang (G. Yamey et al, 2020).

Permasalahan intellectual property (IP) juga perlu untuk dicermati. Di bawah aturan kekayaan intelektual yang diterima secara global, khususnya perjanjian multilateral tahun 1995 tentang Trade-Related Aspects of Intellectual Property Rights (TRIPS) yang telah diratifikasi oleh WTO, dimungkinkan bagi sebuah negara untuk menggunakan compulsory licensing atau lisensi wajib sehingga negara pemilik paten dapat menggunakan penemuan vaksin itu hanya untuk kepentingan mereka sendiri.

Kerjasama global

Oleh karena itu kerja sama global dan keterbukaan antar seluruh negara menjadi sangat esensial untuk mengakhiri pandemi secara bersama-sama. Bentuk kerja sama dapat dilakukan dengan menggunakan mekanisme International Advance Market Commitments (AMC) dengan persyaratan yang telah disetujui sebelumnya sehingga mampu memberikan solusi secara global.

Pendekatan dengan model akses 3 tingkat (three-tier access approach) dapat digunakan dengan asumsi negara yang menemukan vaksin ada di level pertama; lalu negara-negara yang tergabung dalam AMC; dan di level ketiga adalah akses untuk produksi lokal di negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah.

Selain itu organisasi internasional juga dapat memaksa beberapa industri farmasi yang saat ini sedang melakukan riset vaksin untuk dapat memberikan lisensi kekayaan intelektual mereka secara sukarela. Hal ini dapat dilakukan mengingat riset dan pengembangan vaksin yang mereka lakukan sebagian besar dibiayai oleh negara-negara donor dan filantropi yang tergabung dalam organisasi dan kerja sama internasional.

Perusahaan farmasi itu juga dapat berkomitmen untuk menyumbangkan IP mereka tanpa biaya melalui mekanisme internasional, seperti Medicines Patent Pool (MPP) atau The COVID-19 technology access pool (C-TAP) yang dibuat dan diadvokasi khusus oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO). Data, kekayaan intelektual dan teknologi penanganan Covid-19 yang diberikan secara sukarela akan dikompilasi ke dalam C-TAP oleh WHO untuk memerangi pandemi secara kolektif.

Karena itu, negara-negara di dunia perlu untuk saling bekerja sama memastikan bahwa begitu obat dan vaksin tersedia, permasalahan paten atau kekayaan intelektual tidak akan menjadi penghalang untuk membuatnya dapat diakses oleh semua yang membutuhkan.

Telah banyak opsi yang ditawarkan dan diperlukan aksi nyata dari semua pihak. Jika tidak, maka hal-hal itu hanya akan menjadi lip-service belaka. Belajar dari kisah penisilin sebelumnya, penemuan vaksin Covid-19 akan menjadi langkah awal. Selanjutnya organisasi internasional dan semua negara di dunia tidak boleh berhenti bekerja untuk memperkuat kerja sama global jika pandemi Covid-19 ingin dihentikan untuk selamanya. Together, once and for all.

Penulis : Aulia Rahim

Alumni Master Kebijakan Publik The University of Melbourne

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×