kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Vaksin Lansia


Senin, 22 Maret 2021 / 10:32 WIB
Vaksin Lansia
ILUSTRASI.


Sumber: Harian KONTAN | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - Sebagai pihak yang dinilai rentan terinfeksi virus korona, Pemerintah sudah memutuskan bahwa warga lanjut usia (lansia) jadi salah satu kelompok prioritas penerima vaksin. Mereka, bersama SDM Kesehatan dan petugas publik, merupakan sasaran prioritas vaksin, yang jumlah totalnya 40,3 juta orang. Maka, belakangan kita dengar dan saksikan, bagaimana para lansia akhirnya mendapatkan suntikan vaksin di berbagai tempat.

Hingga Sabtu (19/3) lalu, menurut laman covid.go.id, ada 4.959.063 penerima vaksin dosis pertama dan 2.068.400 penerima vaksin dosis kedua. Di antara mereka, tentu terdapat para lansia. Banyak pihak membantu pelaksanaan vaksin lansia, misalnya Kementerian BUMN yang menggelar Sentra Vaksin di Istora Senayan, Jakarta. Sentra Vaksin ini melayani lansia yang memenuhi syarat, bukan hanya mereka yang ber-KTP Jakarta saja.

Antusiasme warga senior untuk menerima vaksin, salah satunya, tampak dari antrean di Sentra Vaksin Senayan ini. Umumnya, keluarga lansia juga semangat ikut membantu. Mereka mengumpulkan informasi vaksin lansia dari berbagai sumber, mendaftarkan, dan mencarikan lokasi.

Harus diakui bahwa pelaksanaan vaksin warga senior ini memang masih perlu dibenahi. Banyak kisah meruyak dari perjalanan para lansia mencari vaksin korona. Misalnya lansia dari Jakarta Timur, yang menyambangi lokasi vaksin sesuai jadwal di Lebak Bulus, namun ternyata tak ada penyelenggaraan vaksin pada hari dan jam tersebut.

Atau seorang warga Tangerang, yang berinisiatif bertanya kepada pengurus wilayahnya soal vaksin lansia. Pasalnya, ia mendapat salinan surat dari Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI, tertanggal 2 Maret 2021 tentang vaksin lansia. Salah satu poin surat itu adalah pelayanan vaksin bagi lansia bisa dilaksanakan di seluruh tempat layanan vaksin, sesuai ketentuan, tanpa memperhatikan alamat peserta vaksin di Kartu Identitas. Namun, ketika ditelisik, vaksin yang tersedia di puskemas terdekat, terbatas dan sudah dialokasikan ke pihak-pihak lain.

Sesuai surat Dirjen Pengendalian Penyakit, idealnya lokasi vaksin memang dekat dengan tempat tinggal lansia sehingga memudahkan mereka. Begitu pula tempat antrian yang sebaiknya mengakomodasi warga senior ini. Contohnya dengan kursi dan diperbolehkan ditemani pendamping. Mari berharap program vaksinasi korona sukses dan kondisi kembali pulih.

Penulis : Hendrika Y.

Managing Editor

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×