kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45936,02   -27,70   -2.87%
  • EMAS1.321.000 0,46%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Waspada Covid


Senin, 17 Mei 2021 / 10:13 WIB
Waspada Covid
ILUSTRASI.


Sumber: Harian KONTAN | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - Mulai kemarin, pemerintah Singapura kembali menerapkan kebijakan pembatasan aktivitas secara ketat, hingga hampir menyerupai lockdown. Negara Singa ini menerapkan terakhir kali menerapkan kebijakan tersebut setahun lalu.

Kali ini, kebijakan diterapkan hingga 13 Juni mendatang. Pemerintah Singapura memutuskan kembali menerapkan pembatasan nyaris lockdown ini lantaran penyebaran kasus Covid-19 meningkat. Kemarin, pemerintah Singapura mengumumkan ada 49 kasus baru.Yang mengkhawatirkan, 38 di antaranya merupakan kasus dari kluster komunitas.

Ini merupakan kasus komunitas tertinggi sejak 14 April tahun lalu. Saat itu, kasus positif ditemukan di 40 lingkungan. Pemerintah Singapura kini menetapkan, rumah makan dan restoran tidak boleh lagi melayani makan di tempat, tapi masih boleh melayani untuk dibawa pulang. Masyarakat juga tidak boleh berkumpul dengan peserta lebih dari dua orang.

Bahkan, bertamu ke rumah orang lain pun dibatasi dua orang. Semua kebijakan tersebut diambil pemerintah lantaran ada puluhan kasus positif Covid-19 baru yang ditemukan. Jumlahnya bahkan tidak sampai ratusan. Bandingkan dengan Indonesia. Kemarin, jumlah kasus positif Covid-19 mencapai 3.080 kasus baru. Jumlah tersebut naik dibanding temuan kasus baru sehari sebelumnya, sebanyak 2.385 kasus.

Jumlah kasus positif tersebut dikhawatirkan bertambah lantaran banyak masyarakat tetap mudik. Padahal, pemerintah sudah jauh-jauh hari menegaskan larangan mudik untuk mencegah penyebaran kasus Covid-19. Pemerintah bahkan menetapkan larangan perjalanan mudik di periode tertentu.

Tapi, pemerintah juga tetap memberi peluang bagi masyarakat melakukan perjalanan. Memang, sih, ada syarat orang yang melakukan perjalanan harus memegang surat tanda bebas Covid-19. Pada tanggal 11 Mei lalu, menjelang hari raya, ada sekitar 109.327 kendaraan meninggalkan wilayah Jakarta.Sekarang, meski mudik dilarang, toh tetap terjadi arus balik.

Sabtu lalu (15/5), PT Jasa Marga Tbk mencatat ada 95.477 kendaraan yang kembali masuk ke Jakarta. Prediksinya, di H+1 hingga H+7 Lebaran, akan ada 581.224 kendaraan yang akan kembali masuk ke Jakarta. Jadi, Indonesia harus bersiap menghadapi potensi lonjakan kasus positif Covid-19. Idealnya, pemerintah harus lebih tegas mengatur pergerakan masyarakat jika ingin Covid-19 benar-benar terkendali.

Penulis : Harris Hadinata

Redaktur Pelaksana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet Using Psychology-Based Sales Tactic to Increase Omzet

[X]
×