kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kuseryansyah, Ketua Harian Aftech: Polri juga bisa tangkap pemilik tekfin ilegal


Senin, 04 Maret 2019 / 15:28 WIB
Kuseryansyah, Ketua Harian Aftech: Polri juga bisa tangkap pemilik tekfin ilegal


Reporter: Ragil Nugroho | Editor: Mesti Sinaga

KONTAN.CO.ID -  Citra perusahaan tekfin alias fintech yang sudah mengantongi izin OJK ikut tercoreng tindak tanduk fintech ilegal.

Padahal, industri tekfin sedang naik daun di Indonesia. Banyak orang terbantu dengan keberadaan tekfin, khususnya yang menyelenggarakan layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi alias peer to peer (P2P).

Seberapa besar dampak tekfin ilegal ke industri? Apa upaya asosiasi untuk tetap mendapatkan kepercayaan masyarakat? Ketua Harian Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) Kuseryansyah menjelakannya ke Wartawan Tabloid KONTAN Ragil Nugroho, Kamis (10/1).
Berikut nukilannya:

KONTAN: Polisi menangkap karyawan tekfin ilegal. Apa dampaknya ke industri?
KUSERYANSYAH:
Justru, saya melihat ini positif. Memang, sempat ada kekhawatiran dari sebagian investor atau semacam traumatik konsumenz namun penindakan hukum di negeri kita mulai berjalan.

Kami mendukung upaya yang Polri lakukan, karena selama ini memang meresahkan masyarakat. Namun harapan kami, Polri bisa melacak dan menangkap direktur dan pemiliknya, bukan hanya level karyawan.

KONTAN: Masalahnya, kebanyakan dari mereka kan, tidak ada di Indonesia?
KUSERYANSYAH:
Iya, itu masalah bersama kita. Tapi, kalau mau serius, bisa saja Polri bekerjasama dengan Interpol. Yang jelas, minimal sekarang selain ada penindakan, Satgas Waspada Investasi serta Kementerian Komunikasi dan Informatika tetap konsisten menutup situs-situs tekfin ilegal. Terakhir, data yang sampai ke kami, mereka sudah menutup sekitar 500-an website.

Apa yang dilakukan pemerintah? Baca juga:  Tongam L. Tobing, Ketua Satgas Investasi: Tekfin lakukan pidana, kami lapor polisi

KONTAN: Mengapa kebanyakan perusahaan tekfin ilegal berasal dari China?
KUSERYANSYAH:
Di China, pertumbuhan tekfin memang sudah lebih dulu pesat. Kemudian karena booming, mulai terjadi banyak penipuan, sehingga otoritas di China mulai membatasi.

Mereka pun mencari pasar lain seperti Indonesia. Di sini, mereka menemukan ceruk pasar yang sangat besar. Di tambah, kebanyakan masyarakat kita awam soal tekfin. Sehingga, mereka melihat pasar kita sangat menarik.

KONTAN: Bagaimana dengan tekfin yang legal, kan, juga ada laporan mereka melakukan penagihan dengan cara-cara tidak etis?
KUSERYANSYAH:
Kalau dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) sudah ada beberapa laporan. Tetapi, mereka belum bersedia menyebutkan nama-nama tekfin tersebut.

KONTAN: Kalau memang ada anggota asosiasi yang melanggar, apa sanksinya?
KUSERYANSYAH:
Tergantung tingkat pelanggaran. Tapi secara umum, pertama-tama kami beri peringatan dulu. Lalu setelah itu, melewati sidang dewan etik, mereka bisa kami cabut keanggotaannya.

KONTAN: Ada perusahaan tekfin yang sudah asosiasi cabut keanggotaannya?
KUSERYANSYAH:
Ada, tapi bukan karena melakukan pelanggaran, melainkan bisnisnya tidak berjalan lagi.

KONTAN: Lalu, apa peran asosiasi agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban tekfin tak berizin?
KUSERYANSYAH:
Tentu, kami tidak akan henti-hentinya terus mengedukasi masyarakat dan menawarkan produk tekfin legal.

Sedangkan kepada para pelaku tekfin, kami sedang menyiapkan sertifikasi di level direksi, komisaris, hingga manajer. Ini sedang kami bicarakan dengan mitra-mitra terkait, termasuk OJK.

Targetnya, di tahun ini sudah bisa kami terapkan. Paling tidak untuk tekfin lending dulu, baru setelah itu tekfin payment (pembayaran).

KONTAN: Apa tujuan dari sertifikasi manajemen tekfin?
KUSERYANSYAH:
Bisnis ini sejatinya adalah jasa. Dalam bisnis jasa maka kepercayaan konsumen sangat penting. Sertifikasi sebagai sebuah gambaran bahwa tekfin ini bisa dipercaya.

KONTAN: Apa lagi langkah untuk meningkatkan kepercayaan konsumen di tengah maraknya tekfin ilegal?
KUSERYANSYAH:
Kami juga peduli terhadap nasib para pelaku tekfin yang terdaftar. Untuk menjaga keamanan mereka, kami sedang mengajukan semacam bank data untuk tekfin.

Targetnya, kami bisa saling tukar menukar data untuk mengantisipasi pelanggan yang punya niatan buruk. Oleh karena itu, bank data ini akan dimulai dari daftar konsumen yang pernah melakukan fraud alias penipuan.

Maklum, berbeda dengan negara lain, di Indonesia masih memungkinkan memalsukan identitas. Jadi, bisa saja ada oknum klien yang dalam waktu berdekatan mengajukan pinjaman ke tekfin berbeda. Niatnya untuk mengemplang.

Ke depan, kami mengharapkan, Indonesia bisa seperti India yang mampu menerapkan sistem digital identification (digital id). Jadi, penggunaan dan pengoperasian tekfin dengan satu identitas.

Ini bisa memperkecil peluang terjadinya penipuan. Namun lagi-lagi, ini harus bekerjasama dengan pemerintah yang berwenang mengumpulkan data.

Potensi pasar kita masih sangat besar, masih ada Rp 1.000 triliun kebutuhan pembiayaan yang belum mampu dilayani perbankan.

Tambah lagi, menurut Bank Dunia dan lembaga keuangan internasional lainnya, kondisi layanan P2P kita termasuk salah satu yang paling sehat. Alasannya, komposisi penggunaannya masih dominan untuk permodalan atau investasi ketimbang konsumsi.                

Apa yang dilakukan pemerintah? Baca juga:  Tongam L. Tobing, Ketua Satgas Investasi: Tekfin lakukan pidana, kami lapor polisi

** Artikel ini sebelumnya sudah dimuat di Rubrik Dialog Tabloid KONTAN edisi 14- 20 Januari 2019 . Selengkapnya silakan klik link berikut:  Polri Juga Bisa Tangkap Pemilik Tekfin Ilegal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×